Suasana sejuk di kawasan Puncak Anai Resort, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, dipadati antusiasme lebih dari 300 muballigh dan muballighat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Korda III Sumatera Barat. Bersama sanak keluarga masing-masing, para juru dakwah tersebut berhimpun dalam perhelatan Family Gathering pada Minggu (6/9/2026) guna memperteguh tali persaudaraan sekaligus menyelaraskan ritme dakwah keumatan di ranah Minang.
Pertemuan ini tidak sekadar menjadi ajang pelepas penat dari rutinitas mengajar, melainkan dirancang sebagai wadah konsolidasi emosional dan spiritual antarpendidik umat. Kedekatan yang terjalin antar-keluarga pendakwah diyakini menjadi fondasi kokoh dalam menjaga ketahanan moral masyarakat di tengah dinamika sosial yang kian dinamis.
Regenerasi Berkelanjutan Penopang Fondasi Dakwah Masa Depan
Muballigh LDII, Riky Candra, menegaskan urgensi estafet keilmuan agama agar tidak terputus di tengah jalan. Menurutnya, keberlanjutan pembinaan umat sangat bergantung pada kesiapan generasi penerus yang memiliki kapasitas intelektual dan kedalaman spiritual yang memadai.
“Keilmuan perlu terus diturunkan dari generasi ke generasi. Menjadi ulama adalah amanah dan bagian dari warasatul anbiya. Karena itu, para muballigh perlu terus berdakwah dari generasi ke generasi, demi kemaslahatan ummat dimasa depan,” ujar Riky Candra.
Riky menambahkan bahwa para muballigh yang dahulunya menimba ilmu di pondok pesantren memiliki tanggung jawab moral untuk membimbing putra-putri mereka menempuh jalur serupa. Menyekolahkan anak ke pondok pesantren dinilai sebagai langkah strategis dalam memelihara ketersediaan figur pendakwah yang kompeten.
“Di LDII kita memahami proses regenerasi primer ada tiga, pertama keilmuan, kedua kepemimpinan, dan yang terakhir kemandirian. Ini semua adalah modal untuk perjuangan dakwah di masyarakat,” lanjut Riky Candra menegaskan.
Keteladanan Moral Berakar dari Keharmonisan Rumah Tangga
Sorotan terhadap integritas pribadi pendakwah turut disuarakan oleh Dewan Penasihat (Wanhat) LDII Sumatera Barat, H. Masirin. Ia menitikberatkan bahwa keberhasilan dakwah di mimbar publik bertolak dari bagaimana seorang penyampai ajaran agama mempraktikkan ilmunya di ruang lingkup privat keluarga.
“Muballigh dan muballighat harus terlebih dahulu menjadi contoh dalam menghidupkan nilai-nilai Islam di lingkungan keluarga. Dari keluarga yang baik, ilmu dan nilai agama akan lebih mudah diterapkan dan disampaikan kepada jamaah,” pesan H. Masirin di hadapan para peserta.
Integritas dakwah bukan semata-mata diukur dari kelancaran lisan bertutur kata, melainkan melalui uswah hasanah atau contoh nyata yang tercermin dalam interaksi sehari-hari bersama pasangan dan anak-anak.
“Teruslah meningkatkan ilmu, menjaga kerukunan, dan membangun kekompakan. Setiap ulama tidak hanya dituntut mampu menyampaikan ilmu, tetapi juga memberikan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari,” tutur H. Masirin menambahkan arahan.
Penguatan Soliditas Melalui Pendekatan Rekreatif dan Edukatif
Sepanjang rangkaian kegiatan di alam terbuka tersebut, panitia memadukan sesi pembekalan wawasan keagamaan dengan aneka permainan ketangkasan serta kerja sama kelompok. Anak-anak dan para pendamping hidup muballigh turut membaur dalam keceriaan yang mencairkan sekat formalitas.
Melalui perpaduan dialog mendalam dan interaksi santai ini, para pendakwah diharapkan kembali ke daerah tugas masing-masing dengan energi baru, solidaritas yang kian lekat, serta komitmen bulat dalam memandu masyarakat menuju kehidupan yang beradab dan selaras dengan tuntunan syariat.
📖 Glosarium Istilah
- Muballigh / Muballighat: Juru dakwah atau penyampai ajaran agama Islam (laki-laki/perempuan) yang bertugas membina masyarakat secara berkelanjutan.
- Warasatul Anbiya: Istilah berbahasa Arab yang berarti 'pewaris para nabi', merujuk pada kedudukan para alim ulama yang memikul risalah kebenaran dan keteladanan moral.
- Wanhat (Dewan Penasihat): Badan struktural penasihat dalam organisasi LDII yang memberikan arahan strategis, bimbingan moral, serta pertimbangan kebijakan keagamaan.
- Korda (Koordinator Daerah): Pembagian wilayah koordinasi kepengurusan tingkat daerah guna mempermudah pembinaan dan konsolidasi program dakwah.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.