Peringati Hari Radio Nasional, LDII Dorong RRI Perkuat Penyebaran Informasi Faktual

Peringati Hari Radio Nasional, LDII Dorong RRI Perkuat Penyebaran Informasi Faktual
foto: ilustrasi / istimewa

Peran Vital Radio dalam Menjaga Diseminasi Informasi Kebangsaan

Peringatan Hari Radio Nasional yang jatuh setiap tanggal 11 September menjadi momentum refleksi bagi bangsa Indonesia. Tanggal ini memiliki nilai sejarah mendalam karena bertepatan dengan berdirinya Radio Republik Indonesia (RRI) pada tahun 1945, yang kala itu menjadi garda terdepan dalam mengabarkan berita kemerdekaan Indonesia ke seluruh penjuru negeri.

“Di tengah derasnya arus media digital, radio masih menemukan penggemar dan ruangnya. Masih seperti dulu, isinya berupa musik, informasi lalu lintas, berita, hingga perbincangan sehari-hari. Radio masih tetap menemani pendengar dalam berbagai aktifitasnya,” ujar Ketua DPP LDII, Rulli Kuswahyudi.

Adaptasi Teknologi dan Transformasi Digital Lembaga Penyiaran

Memasuki usia ke-80 tahun, Rulli Kuswahyudi menyoroti perubahan signifikan dalam pola konsumsi informasi masyarakat. Hadirnya internet, media sosial, hingga layanan podcast memaksa industri radio untuk melakukan metamorfosis. Menurutnya, radio kini tidak lagi sekadar media audio, melainkan telah bertransformasi menjadi platform multi-media yang bisa didengar dan ditonton secara digital.

Transformasi digital RRI dinilai sebagai langkah strategis untuk tetap relevan di tengah masyarakat modern. Meski demikian, Rulli menekankan bahwa aspek fundamental seperti akurasi, independensi, dan keberimbangan informasi tetap menjadi prioritas utama.

“LDII memandang modernisasi RRI juga membuka ruang yang lebih besar untuk menghadirkan informasi yang edukatif, mencerdaskan, dan memperkuat persatuan masyarakat,” jelas Rulli.

Sinergi Dakwah dan Literasi Media dalam Ruang Publik

Dalam konteks pembangunan bangsa, LDII mendorong agar RRI terus menjadi rujukan utama bagi masyarakat dalam menangkal hoaks, disinformasi, dan konten yang tidak terverifikasi. Sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan lembaga penyiaran publik menjadi kunci untuk menghadirkan narasi yang menyejukkan.

Lebih lanjut, Rulli menekankan pentingnya peran generasi muda dalam ekosistem media. LDII secara aktif menggelar pelatihan jurnalistik di berbagai provinsi untuk menanamkan kesadaran bahwa setiap informasi yang diproduksi membawa konsekuensi moral. Ia mengingatkan agar para penggiat media tidak hanya mengejar viralitas atau engagement semata dengan mengorbankan kebenaran atau kerukunan.

“Karena dakwah itu menurut kami adalah bukan seberapa kita menegur seseorang, tetapi seberapa halus kamu mengajak. Itu esensi dakwah yang sedang dikembangkan LDII memanfaatkan radio, website, medsos dan lainnya,” pungkasnya.

📖 Glosarium Istilah

  • RRI: Radio Republik Indonesia, lembaga penyiaran publik yang berfungsi memberikan informasi pendidikan dan hiburan kepada masyarakat luas.
  • KIM: Komunikasi, Informasi, dan Media, bidang dalam organisasi LDII yang fokus pada pengelolaan arus informasi dan hubungan publik.
  • E-E-A-T: Kerangka kerja evaluasi kualitas konten yang mencakup Experience (pengalaman), Expertise (keahlian), Authoritativeness (otoritas), dan Trustworthiness (kepercayaan).

Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.