Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Bengkulu mengambil langkah strategis dalam membekali generasi penerusnya dengan kompetensi komunikasi digital yang mumpuni. Melalui Pelatihan Jurnalistik Mahir Dasar, organisasi ini menargetkan penguatan kemampuan literasi media bagi para pemuda di lingkungan LDII agar mampu menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan selaras dengan kaidah jurnalistik profesional.
Peningkatan Kompetensi Jurnalistik Bagi Generasi Muda
Pelatihan intensif ini menghadirkan Ketua DPP LDII Bidang Komunikasi, Informasi, dan Media (KIM), H. Rulli Kuswahyudi, S.Sos., yang secara khusus bertolak dari Jakarta untuk memberikan bimbingan teknis. Kehadirannya menjadi magnet bagi 105 peserta yang berasal dari utusan DPD LDII kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu. Seluruh peserta mendapatkan materi mendalam mengenai pengelolaan arus informasi, teknik penulisan, hingga etika dalam menyampaikan konten melalui berbagai platform media digital.
Sinergi Strategis dalam Ekosistem Informasi Nasional
Provinsi Bengkulu kini mencatatkan diri sebagai wilayah ke-16 yang secara aktif menyelenggarakan program pelatihan jurnalistik di lingkungan organisasi LDII. Inisiatif ini dipandang sebagai momentum krusial untuk melahirkan kader-kader yang mampu menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kegiatan organisasi secara positif dan faktual.
"Bengkulu menjadi provinsi ke-16 yang mengikuti pelatihan jurnalistik di lingkungan LDII. Ini menjadi suatu harapan baru bagi generasi penerus di Bengkulu untuk ikut serta memberitakan berbagai kegiatan LDII dengan benar," ujar H. Rulli Kuswahyudi.
Mitigasi Tantangan Informasi di Media Sosial
Dalam pemaparannya, H. Rulli menegaskan urgensi literasi media di tengah masifnya penyebaran hoaks. Menurutnya, kemudahan akses teknologi yang tidak dibarengi dengan kemampuan verifikasi data seringkali memicu peredaran konten yang tidak memiliki konteks utuh, sehingga berisiko menciptakan opini publik yang keliru atau framing negatif terhadap pihak tertentu.
"Banyak isu yang kita jumpai dan viral di media sosial, padahal kenyataannya tidak seperti yang terlihat dalam video-video yang bertebaran. Karena itu, kita harus mampu memberikan informasi yang benar agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh dan tidak terjebak pada informasi yang keliru," jelasnya.
Penerapan Prinsip Kode Etik dalam Pemberitaan
Para peserta tidak hanya diajarkan mengenai teknis penulisan, tetapi juga dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Penekanan diberikan pada pentingnya melakukan proses verifikasi yang berlapis sebelum sebuah informasi dipublikasikan ke ranah publik. Langkah ini diharapkan mampu membentuk budaya komunikasi yang bertanggung jawab dan edukatif.
"Ilmu jurnalistik yang diberikan tentunya berdasarkan kode etik jurnalistik dalam memberitakan semua berita. Mudah-mudahan ilmu ini bermanfaat dan dapat diterapkan oleh generasi penerus LDII di Bengkulu," pungkas H. Rulli.
📖 Glosarium Istilah
- KIM: Bidang Komunikasi, Informasi, dan Media, divisi di bawah DPP LDII yang bertanggung jawab atas pengelolaan arus informasi dan kehumasan organisasi.
- Jurnalistik: Proses pengumpulan, penulisan, dan penyebaran berita atau informasi yang mengikuti standar akurasi, objektivitas, dan etika profesi.
- Framing: Teknik pembingkaian sebuah peristiwa atau informasi yang dapat mempengaruhi cara pandang audiens terhadap suatu isu.
- Verifikasi: Proses memeriksa kebenaran suatu informasi dari sumber yang kredibel untuk mencegah penyebaran hoaks.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.