Yogyakarta – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Yogyakarta sukses menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) VIII yang berlangsung di Gedung Serbaguna Mantrijeron, Kota Yogyakarta, pada Minggu (20/9/2026). Forum lima tahunan ini menjadi agenda strategis dalam melakukan evaluasi kinerja organisasi serta merumuskan arah kebijakan program kerja untuk lima tahun ke depan.
Sinergi Strategis Membangun Masyarakat dan Daerah
Rangkaian kegiatan diawali dengan seremoni pembukaan yang dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta, pengurus LDII, serta perwakilan dari Pimpinan Cabang (PC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kota Yogyakarta. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, hadir secara langsung mewakili Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.
Kita jangan sekadar memaknai Musda sebagai ajang pergantian pengurus semata, ujar Budi Santosa Asrori saat menyampaikan sambutan resmi.
Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa organisasi kemasyarakatan memiliki peran krusial dalam mendukung pembangunan daerah. Ia mendorong LDII agar terus menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata, memperkuat harmoni keberagaman, serta aktif berkontribusi dalam sektor pendidikan dan lingkungan di Kota Yogyakarta.
Evaluasi Kinerja dan Konsolidasi Internal Organisasi
Memasuki sesi inti, peserta Musda mengikuti serangkaian pembekalan dari Anggota Komisi D DPRD DIY dan Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Sesi ini dirancang untuk memetakan tantangan sosial terkini serta memperkuat sinergi antara peran keagamaan dan kebijakan pemerintah.
Musda VIII juga menjadi ruang pertanggungjawaban kepengurusan periode sebelumnya. Melalui mekanisme sidang paripurna yang tertib, pengurus DPD LDII Kota Yogyakarta masa bakti sebelumnya secara resmi menyatakan demisioner. Proses ini dilanjutkan dengan penyerahan panji organisasi kepada Ketua DPW LDII DIY, yang kemudian diteruskan kepada Tim Formatur untuk menyusun struktur kepengurusan baru periode 2026–2031.
Penetapan Kepengurusan Baru dan Arah Masa Depan
Dalam proses musyawarah, peserta kembali memberikan amanah kepada Herman Suherman sebagai Ketua DPD LDII Kota Yogyakarta untuk masa bakti 2026–2031. Pelantikan Dewan Penasihat dan Pengurus Harian dilakukan segera setelah penetapan tersebut.
Terima kasih juga kami sampaikan kepada sesepuh, wanhat, alim ulama, dan para penasihat yang senantiasa memberikan nasihat, doa, keteladanan, serta kesejukan dalam perjalanan organisasi, ungkap Herman Suherman usai dilantik.
Herman menegaskan bahwa kepengurusan baru akan memfokuskan diri pada penguatan delapan bidang pengabdian LDII. Ia mengajak seluruh jajaran pengurus untuk terus menjaga kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan. Menurutnya, sinergi yang solid di antara PC, PAC, serta seluruh warga LDII merupakan kunci utama dalam merealisasikan program kerja yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
📖 Glosarium Istilah
- Musda: Musyawarah Daerah, forum tertinggi organisasi di tingkat kabupaten/kota untuk evaluasi dan pemilihan ketua.
- DPD LDII: Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia, pengurus organisasi di tingkat kota.
- PC & PAC: Pimpinan Cabang (tingkat kecamatan) dan Pimpinan Anak Cabang (tingkat kelurahan) dalam struktur LDII.
- Tim Formatur: Tim yang bertugas menyusun struktur kepengurusan organisasi setelah pemilihan ketua.
- Demisioner: Kondisi di mana masa bakti pengurus telah berakhir dan organisasi menunggu pengurus baru.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.