Banjarmasin (24/9) – Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menegaskan komitmennya dalam merawat kerukunan dan kebebasan beragama di Indonesia dengan berpartisipasi aktif dalam Seminar Nasional bertajuk “Banjarmasin Untuk Indonesia, Indonesia Untuk Banjarmasin”. Kegiatan yang diinisiasi oleh Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3) bersama Koalisi Beragama Berkeyakinan (KBB) ini berlangsung di Aula Kayuh Baimbai, Banjarmasin, pada Senin, 21 September 2026.
Implementasi Nilai Toleransi dalam Kebijakan Daerah
Partisipasi LDII dalam seminar ini merepresentasikan visi organisasi dalam menjaga keharmonisan di tengah keberagaman bangsa. Kehadiran delegasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LDII, Dr. H. Wilnan Fatahillah, yang menjabat sebagai Ketua Departemen Pendidikan Agama dan Dakwah, menjadi sinyal kuat dukungan organisasi terhadap isu krusial ini. Hadir pula mendampingi, Dr. Anton Kuswoyo selaku Wakil Sekretaris DPW LDII Kalimantan Selatan serta Ketua DPD LDII Kota Banjarmasin, H. Ahmad Kusnan.
Seminar yang dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan nasional, mulai dari akademisi, aktivis HAM, hingga pejabat pemerintahan. Halili Hasan dari Setara Institute memberikan sorotan khusus terhadap capaian Kota Banjarmasin yang telah memiliki Peraturan Daerah tentang Toleransi.
Menurutnya, Banjarmasin merupakan salah satu dari dua daerah yang telah memiliki Perda Toleransi, bersama Mojokerto. Keberadaan regulasi tersebut dinilai dapat menjadi salah satu pijakan dalam membangun hubungan yang harmonis di tengah keberagaman masyarakat, ujar Halili Hasan dari Setara Institute.
Tantangan Demokrasi dan Peran Organisasi Keagamaan
Diskusi yang berkembang dalam seminar tersebut menyentuh isu-isu sensitif terkait Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB). Ketua Koalisi Advokasi KBB, Ihsan Ali-Fauzi, mengingatkan peserta mengenai korelasi erat antara kualitas demokrasi dengan perlindungan hak kelompok minoritas. Ia menekankan bahwa mundurnya iklim demokrasi sering kali memicu fenomena mayoritarianisme yang berpotensi mencederai sendi-sendi toleransi.
Di sisi lain, aktivis HAM Asfinawati memaparkan data mengenai tantangan di lapangan, termasuk insiden pelarangan ibadah dan hambatan dalam pendirian rumah ibadah. Data tersebut menjadi refleksi bagi seluruh elemen yang hadir untuk menyusun strategi kolaboratif yang lebih efektif di masa mendatang.
Modal Sosial dan Penguatan Ruang Perjumpaan
Akademisi UIN Antasari Banjarmasin, H. Mujiburrahman, menyoroti modal sosial yang dimiliki Kota Banjarmasin. Menurutnya, perkembangan positif hubungan antarumat beragama di wilayah ini merupakan buah dari tradisi dialog panjang yang melibatkan berbagai komunitas masyarakat selama puluhan tahun.
Pandangan ini diperkuat oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, yang mendorong pemerintah daerah untuk terus menciptakan ruang-ruang perjumpaan bagi warga. Ia menekankan bahwa keharmonisan sosial memiliki implikasi langsung terhadap stabilitas ekonomi dan kemajuan sebuah wilayah.
Partisipasi masyarakat sipil dan organisasi kemasyarakatan menjadi penting untuk ikut mengisi ruang-ruang penguatan kerukunan di masyarakat, ujar Muhammad Adib Abdushomad dari Pusat Kerukunan Beragama Kementerian Agama RI.
Komitmen Berkelanjutan untuk Indonesia Damai
Rangkaian kegiatan yang berlangsung hingga 27 September 2026 ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan langkah nyata dalam merumuskan rekomendasi kebijakan nasional. Bagi LDII, forum ini merupakan sarana strategis untuk mempererat komunikasi dengan berbagai organisasi keagamaan lainnya.
DPP LDII bersama jajaran pengurus di Kalimantan Selatan terus membuka diri untuk kolaborasi lintas sektoral, baik dengan akademisi maupun pemerintah, demi memastikan bahwa nilai-nilai kerukunan dapat terinternalisasi hingga ke akar rumput. Melalui silaturahmi dan sinergi yang konsisten, keberagaman yang dimiliki Indonesia diharapkan tetap menjadi energi positif untuk membangun peradaban yang damai dan berkeadilan.
📖 Glosarium Istilah
- KBB: Singkatan dari Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, yakni hak asasi yang dijamin untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
- Setara Institute: Lembaga kajian yang fokus pada isu demokrasi, hak asasi manusia, dan kebebasan beragama di Indonesia.
- Mayoritarianisme: Fenomena di mana kelompok mayoritas cenderung mendominasi kebijakan dan kehidupan publik, yang sering kali berdampak pada kelompok minoritas.
- FKUB: Forum Kerukunan Umat Beragama, sebuah wadah untuk memfasilitasi dialog dan menjaga keharmonisan antarumat beragama di tingkat daerah.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.