Tangerang, 14 September 2026. Upaya menjaga stabilitas sosial dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang terus digencarkan melalui langkah preventif. Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang melakukan kunjungan strategis ke Kantor DPD LDII Kabupaten Tangerang pada Minggu (31/8/2026), guna menyamakan visi mengenai pentingnya komunikasi dini dalam memitigasi potensi konflik di tengah masyarakat.
Sinergi Strategis Membangun Kerukunan Lintas Elemen
Pertemuan yang mempertemukan Ketua FKUB Kabupaten Tangerang, Maski, dengan Ketua DPD LDII Kabupaten Tangerang, Dadan Mardiana, tersebut menjadi ajang konsolidasi untuk merawat keberagaman. Dadan Mardiana menekankan bahwa LDII secara institusional siap membuka diri untuk berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat guna memastikan suasana di Kabupaten Tangerang tetap kondusif.
LDII Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus bergandeng tangan dengan seluruh elemen masyarakat dalam merawat kerukunan, memperkuat persaudaraan kebangsaan, dan bersama-sama membangun Kabupaten Tangerang yang aman, damai, harmonis, dan rukun, ujar Dadan.
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa perbedaan dalam masyarakat seharusnya tidak menjadi sekat pembatas, melainkan fondasi untuk saling memahami. Menurutnya, interaksi yang terbuka akan memicu lahirnya rasa saling percaya dan kerja sama yang erat antarumat beragama.
Dari perjumpaan lahir komunikasi. Dari komunikasi tumbuh saling pengertian. Dan dari saling pengertian diharapkan tumbuh kepercayaan serta kerja sama. LDII terbuka untuk membangun komunikasi dan kerja sama dengan semua elemen, termasuk lintas agama, lanjut Dadan.
Pentingnya Penguatan Komunikasi Pencegahan Konflik
Dalam diskusi tersebut, Ketua FKUB Kabupaten Tangerang, Maski, menggarisbawahi urgensi adanya sistem peringatan dini atau early warning system dalam aspek sosial. Ia berpandangan bahwa penanganan isu kerukunan tidak boleh menunggu sampai konflik pecah di lapangan.
Kerukunan tidak seharusnya baru menjadi perhatian ketika konflik terjadi. Komunikasi yang dibangun sejak awal akan membantu kita mengenali dan menyelesaikan potensi persoalan sebelum berkembang, tegas Maski.
Maski juga berharap LDII dapat mengambil peran lebih aktif sebagai agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat, khususnya di wilayah pemukiman. Kedepannya, FKUB berencana menginisiasi kegiatan bersama seperti Focus Group Discussion (FGD) untuk memfasilitasi pertukaran pandangan yang lebih mendalam antarorganisasi keagamaan.
Sebagai langkah konkret, kedua lembaga sepakat untuk merencanakan pertemuan lanjutan yang melibatkan lebih banyak perwakilan organisasi keagamaan. Hal ini bertujuan untuk mempererat silaturahim serta mematangkan koordinasi lintas agama agar mampu menjadi percontohan bagi daerah lain dalam mengelola harmoni di tengah keberagaman.
📖 Glosarium Istilah
- FKUB: Forum Kerukunan Umat Beragama, lembaga yang dibentuk untuk memelihara dan mengembangkan hubungan antarumat beragama.
- Ukhuwah Wathaniyah: Konsep persaudaraan sebangsa dan setanah air yang melampaui sekat-sekat perbedaan latar belakang sosial maupun agama.
- Early Warning System: Sistem peringatan dini yang digunakan untuk mendeteksi potensi konflik sejak awal melalui komunikasi berkelanjutan.
- Agent of Change: Pihak atau individu yang berperan sebagai penggerak perubahan positif dalam masyarakat.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.