LDII dan FKUB Kabupaten Tangerang Perkuat Deteksi Dini Kerukunan Lewat Dialog Terbuka

LDII dan FKUB Kabupaten Tangerang Perkuat Deteksi Dini Kerukunan Lewat Dialog Terbuka
foto: ilustrasi / istimewa

Tangerang — Upaya merawat kerukunan umat beragama membutuhkan langkah proaktif yang dibangun jauh sebelum bibit gesekan muncul ke permukaan. Prinsip pencegahan inilah yang menjadi pokok bahasan saat jajaran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang menyambangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Tangerang pada Minggu (31/8).

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua FKUB Kabupaten Tangerang, Maski, bersama 11 jajaran pengurus diterima dengan hangat oleh Ketua DPD LDII Kabupaten Tangerang, Dadan Mardiana, beserta jajaran pengurus harian. Pertemuan silaturahim ini sekaligus dimanfaatkan sebagai forum strategis untuk merumuskan agenda kolaborasi konkret dalam memelihara stabilitas sosial di tengah dinamika keberagaman masyarakat Tangerang.

Sinergi Kelembagaan Menjaga Keharmonisan Daerah

Ketua DPD LDII Kabupaten Tangerang, Dadan Mardiana, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga iklim daerah yang damai. Menurut pandangannya, kemajemukan latar belakang bukanlah faktor pemecah, melainkan modal sosial yang memperkaya jalinan persaudaraan kebangsaan.

“LDII Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus bergandeng tangan dengan seluruh elemen masyarakat dalam merawat kerukunan, memperkuat persaudaraan kebangsaan, dan bersama-sama membangun Kabupaten Tangerang yang aman, damai, harmonis, dan rukun,” tutur Dadan Mardiana.

Dadan memaparkan bahwa komunikasi lintas elemen perlu dibiasakan mengalir secara alamiah dan berkesinambungan. Ketika ruang interaksi dibiarkan terbuka luas, potensi prasangka antarwarga dapat diminimalisasi, berganti menjadi pemahaman timbal balik yang konstruktif.

“Dari perjumpaan lahir komunikasi. Dari komunikasi tumbuh saling pengertian. Dan dari saling pengertian diharapkan tumbuh kepercayaan serta kerja sama. LDII terbuka untuk membangun komunikasi dan kerja sama dengan semua elemen, termasuk lintas agama,” urai Dadan menambahkan.

Selain mendorong ruang temu antarorganisasi, LDII memandang penanaman nilai persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyah) kepada generasi muda sebagai fondasi utama. Generasi mendatang harus dibekali cara pandang yang toleran, inklusif, serta luwes dalam bergaul di tengah masyarakat majemuk.

Pencegahan Konflik Melalui Sistem Deteksi Dini Berbasis Dialog

Menanggapi kesiapan tersebut, Ketua FKUB Kabupaten Tangerang, Maski, menyambut positif keterbukaan LDII. Ia menilai konsolidasi semacam ini penting untuk memetakan langkah kerja sama terpadu yang menyentuh akar rumput, termasuk rencana menggelar pertemuan susulan dengan melibatkan perwakilan berbagai majelis agama di Kabupaten Tangerang.

“FKUB menyambut baik silaturahim ini. Kerja sama ini berfokus pada penguatan harmoni, kerukunan, serta keterpaduan antara FKUB dan LDII. Sebagai tindak lanjut, kami merencanakan pertemuan susulan yang melibatkan perwakilan berbagai organisasi keagamaan untuk mempererat silaturahim dan koordinasi lintas agama,” terang Maski.

Pertemuan lintas iman bukan sekadar seremoni kelembagaan. FKUB merancang aksi lanjutan lewat wadah diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) guna mengurai berbagai pandangan secara objektif. Keberadaan warga LDII yang membaur di lingkungan permukiman dan perumahan diharapkan mampu menjalankan fungsi peredam ketegangan sosial.

“Dengan anggota LDII yang tersebar di tengah masyarakat, khususnya di kawasan pemukiman dan perumahan, kami berharap LDII dapat menjadi agent of change bersama FKUB dalam menjaga kerukunan antarumat beragama,” ungkap Maski.

Maski menggarisbawahi urgensi pembentukan sistem peringatan dini sosial (early warning system). Skema preventif ini menitikberatkan komunikasi intensif agar potensi perselisihan dapat diidentifikasi dan diselesaikan sebelum membesar menjadi konflik terbuka.

“Kerukunan tidak seharusnya baru menjadi perhatian ketika konflik terjadi. Komunikasi yang dibangun sejak awal akan membantu kita mengenali dan menyelesaikan potensi persoalan sebelum berkembang,” tegas Maski.

Kunjungan kerja ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menjaga kesinambungan dialog kebangsaan dan mengembangkan inisiatif sosial lintas agama. Model kolaborasi kelembagaan antara FKUB dan LDII Kabupaten Tangerang tersebut diharapkan mampu menjadi rujukan pola pemeliharaan kerukunan di wilayah perkotaan maupun suburban lainnya.

📖 Glosarium Istilah

  • FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama): Wadah musyawarah pemuka agama dan tokoh masyarakat yang dibentuk untuk memelihara serta memberdayakan kerukunan antarumat beragama.
  • Ukhuwah Wathaniyah: Semangat persaudaraan kebangsaan yang mengikat seluruh warga negara tanpa memandang perbedaan latar belakang agama, suku, ras, maupun budaya.
  • Early Warning System Sosial: Sistem deteksi dini berbasis komunikasi komunitas untuk mengidentifikasi indikasi potensi gesekan sosial sebelum eskalasi konflik terjadi.

Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.