TABALONG – Menghadapi tantangan arus informasi digital yang kian masif, generasi muda dituntut memiliki kecakapan teknologi sekaligus benteng moral yang kokoh. Hal ini menjadi bahasan utama dalam Pengajian Generasi Penerus (Generus) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Tabalong yang berlangsung di Masjid Baitul Muchlisin, Sabtu (5/9).
Integrasi Kecakapan Digital dengan Nilai Moral
Dalam pertemuan tersebut, Ketua PAC LDII Warukin, Kecamatan Tanta, Lutfi Sulaiman, memaparkan materi krusial mengenai literasi digital dan etika bermedia sosial. Ia menekankan bahwa penguasaan teknologi harus diimbangi dengan internalisasi nilai-nilai karakter sebagai filter saat berinteraksi di ruang siber.

Lutfi menjelaskan bahwa literasi digital mencakup kemampuan mengakses, memahami, serta mengevaluasi informasi secara kritis. Mengacu pada pedoman Kementerian Komunikasi dan Digital, ia merinci empat pilar utama literasi digital, yakni keterampilan (skills), etika (ethics), keamanan (safety), dan budaya (culture). Namun, ia menegaskan bahwa keempat pilar tersebut tetap memerlukan karakter sebagai landasan utama.
Kemajuan teknologi harus sejalan dengan pemahaman moral yang kokoh. 29 Karakter Luhur yang selama ini dibina dalam warga LDII berfungsi sebagai filter internal dan panduan moral agar media sosial membawa dampak positif, bukan sebaliknya, ujar Lutfi Sulaiman.
Penerapan Etika Siber dalam Kehidupan Sehari-hari
Lutfi lebih lanjut menguraikan korelasi antara pilar etika bermedia sosial dengan 29 Karakter Luhur. Generasi muda didorong untuk selalu memvalidasi kebenaran sebuah informasi sebelum menyebarkannya guna meminimalisir penyebaran berita bohong atau hoaks.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan pentingnya menjaga sopan santun dan kejujuran di ruang digital. Penggunaan bahasa yang beradab merupakan implementasi dari akhlakul karimah dan sifat jujur yang menjadi bagian dari enam thobiat luhur.
Dalam mengetik komentar atau membuat unggahan, setiap individu hendaknya menggunakan bahasa yang sopan, jujur menyampaikan fakta, serta menghindari ujaran kebencian, cacian, maupun fitnah. Etika komunikasi dan bebas hate speech ini sesuai dengan Akhlaqul Karimah serta sifat jujur, tutur Lutfi Sulaiman.
Ruang digital, menurutnya, harus dijadikan sarana produktif, mulai dari berbisnis hingga menuntut ilmu, bukan untuk memicu perpecahan melalui perdebatan atau perilaku perundungan siber (cyberbullying). Ia juga menekankan pentingnya sikap santun saat menasihati sesama pengguna internet.
Menghadapi dinamika sosial di internet dengan saling menasihati secara santun jika ada rekan yang keliru, serta siap mengalah demi menjaga kedamaian di ruang siber, imbuh Lutfi.
Dorongan Menjadi Agen Perubahan di Ruang Maya
Menanggapi kegiatan tersebut, Dewan Penasehat DPD LDII Tabalong, M Ilyas, berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan yang memberikan pengaruh positif dan menyejukkan di dunia maya. Peran generasi muda sangat krusial dalam membentuk ekosistem digital yang sehat.
Sekaligus menjadi contoh netizen yang berkarakter luhur, cerdas, dan bijaksana, tutup M Ilyas.
📖 Glosarium Istilah
- 29 Karakter Luhur: Pedoman moral dan etika yang diinternalisasi bagi warga LDII sebagai pondasi perilaku dalam kehidupan bermasyarakat.
- Literasi Digital: Kemampuan individu dalam menggunakan, memahami, serta mengevaluasi informasi dari berbagai perangkat digital secara kritis dan bertanggung jawab.
- Cyberbullying: Tindakan perundungan atau penindasan yang dilakukan melalui sarana digital atau media sosial yang dapat berdampak buruk bagi korban.
- Akhlaqul Karimah: Perilaku terpuji atau budi pekerti luhur yang menjadi standar etika bagi umat dalam berinteraksi sosial.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.