Kementerian Agama Republik Indonesia menyatakan komitmen penuh dalam mendukung langkah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memperkuat tata kelola serta sarana pondok pesantren di seluruh Nusantara. Kolaborasi strategis ini mengemuka saat peresmian program bertajuk "Pesantren Nyaman Belajar" di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.
Menteri Agama Nazaruddin Umar menerangkan bahwa kemitraan dengan lembaga pengelola zakat nasional menjadi solusi konkret di tengah keterbatasan ruang fiskal APBN dalam menjangkau seluruh satuan pendidikan keagamaan. Sinergi antara program pemerintah dan alokasi dana zakat diharapkan mampu memetakan serta mengatasi kendala operasional maupun fasilitas pesantren secara terukur dan berkelanjutan.
“Di tengah tahun anggaran ini kami bekerja sama dengan Baznas untuk memberikan bantuan kepada pesantren. Apa yang menjadi harapan pesantren juga menjadi harapannya Baznas. Jadi kekurangan anggaran pesantren itu bisa ditutupi beberapa hal oleh Baznas,” kata Menag Nazaruddin Umar.
Sinergi Penguatan Lembaga Berbasis Kemandirian Masyarakat
Menag Nazaruddin menggarisbawahi keunikan entitas pondok pesantren di Indonesia yang sejak awal kelahirannya bertumpu pada partisipasi aktif masyarakat akar rumput. Berbeda dengan sekolah formal reguler, seluruh pesantren yang beroperasi di tanah air berstatus swasta dan dikelola secara mandiri oleh yayasan, kiai, atau komunitas muslim setempat.
“Pesantren itu nggak ada negeri. Sekitar 42.000 pondok pesantren di Indonesia itu nggak ada satu pun negeri, semua swasta. Jadi dia hidup di atas kaki masyarakat itu sendiri,” papar Menag Nazaruddin Umar.
Mengingat skala demografis pesantren yang menampung hingga 12 juta santri di 42.000 lembaga, keterlibatan Baznas sebagai instrumen filantropi Islam dipandang sangat krusial. Bantuan yang dialokasikan diharapkan menyentuh aspek-aspek paling esensial dalam menunjang kegiatan belajar mengajar para santri.
“Karena keterbatasan anggaran negara, pemerintah membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak agar kebutuhan pesantren dapat ditangani secara bertahap. Di sinilah perlunya Baznas sebagai salah satu kekuatan umat Islam, untuk membantu pondok pesantren, yang notabene pesantren ini sebanyak 42 ribu dan santrinya itu sekitar 12 juta orang,” tutur Menag Nazaruddin Umar.
Alokasi Anggaran Baznas untuk Sarana dan Beasiswa Santri
Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid menjabarkan, sektor pendidikan merupakan satu dari lima pilar fokus lembaga, selain pilar kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dan dakwah pembinaan mualaf. Kerja sama terpadu dengan kementerian teknis dirancang demi memastikan dana umat tersalurkan secara tepat sasaran serta berdaya ungkit panjang.
Sodik membeberkan rekam jejak penyaluran yang telah berjalan, salah satunya realisasi beasiswa santri berskala masif, sebelum kini melangkah pada pembenahan fisik gedung dan sarana belajar santri.
“Baznas sebelumnya telah menyalurkan beasiswa bagi 4.000 santri dalam rangkaian kegiatan Muktamar NU. Sementara itu, pada program terbaru, Baznas mendukung pembangunan infrastruktur untuk satuan pendidikan di lingkungan pesantren,” ujar Sodik Mudjahid.
Secara finansial, alokasi yang disiapkan Baznas untuk memperkuat ekosistem belajar pesantren mencapai puluhan miliar rupiah. Pembenahan fasilitas fisik dinilai mendesak agar santri memiliki ruang belajar yang layak, higienis, dan terlindungi dari potensi bahaya struktural.
“Dari sisi anggaran, Baznas mengalokasikan sekitar Rp17,5 miliar untuk program pendidikan pesantren pada tahun ini. Sebelumnya, Baznas juga mengalokasikan Rp22,5 miliar untuk program pendidikan di bawah kementerian terkait serta Rp10 miliar untuk program beasiswa,” sambung Sodik Mudjahid.
Urgensi Perlindungan Santri dari Segala Bentuk Perundungan
Gagasan menghadirkan pesantren yang nyaman belajar mendapat respons positif dari berbagai kalangan ormas Islam. Hadir langsung dalam acara peluncuran bersama Kepala Departemen Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat (EPM) DPP LDII Taufik Armand, Ketua DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Ivan Hartawan menegaskan bahwa kenyamanan fisik harus beriringan dengan rasa aman secara psikologis.
Ivan menekankan, kenyamanan hakiki santri di pondok pesantren hanya bisa tercapai apabila institusi keagamaan bersikap tegas menolak segala bentuk perundungan (bullying), baik verbal, fisik, maupun relasional.
“Tindakan bullying dapat merusak reputasi pesantren dan umat Islam secara keseluruhan. Menurut saya ini program yang baik. Saat ini sistem bully yang terjadi di pesantren, bahkan dari oknum pengajar yang berpengaruh terhadap para santrinya, memberikan dampak buruk. Dampak buruk ini bukan hanya kepada pesantren, tetapi juga kepada orang Islam,” tegas Ivan Hartawan.
Lebih jauh, ia menguraikan dampak berantai dari perundungan. Pesantren tidak sekadar wadah menuntut ilmu syar'i, melainkan juga diproyeksikan sebagai pusat inkubasi kemandirian ekonomi umat. Bayang-bayang kekerasan diyakini bakal meruntuhkan kepercayaan para orang tua dan publik luas.
“Oleh karena itu, saya berharap iklim belajar yang nyaman dan bebas dari intimidasi dapat digalakkan secara masif di seluruh pesantren di Indonesia,” sambung Ivan Hartawan.
Penerapan Pola Asuh Ramah Santri pada Ratusan Lembaga Naungan LDII
Merespons implementasi pembinaan santri di internal organisasi, Ivan memaparkan bahwa nilai-nilai perlindungan anak dan pola pengasuhan tanpa kekerasan telah menjadi pedoman baku di lingkungan LDII. Sinergi antara kurikulum agama, pembinaan karakter luhur, dan pengawasan ketat terhadap pendidik terus digencarkan secara berjenjang.
“Alhamdulillah, di LDII sudah berjalan dengan baik. Ada 293 pesantren yang terafiliasi dengan LDII dengan sekitar 40.000 santri yang pembinaannya sudah berjalan dengan baik,” pungkas Ivan Hartawan.
📖 Glosarium Istilah
- Pesantren Nyaman Belajar: Inisiatif kolaboratif Baznas RI dan Kemenag guna menyalurkan bantuan infrastruktur serta sarana edukasi bagi pondok pesantren di Indonesia.
- BAZNAS RI: Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia, lembaga resmi nonstruktural pemerintah yang berwenang mengelola zakat, infak, dan sedekah secara nasional.
- Perundungan (Bullying): Segala bentuk penindasan, kekerasan, atau intimidasi terencana yang dilakukan individu maupun kelompok terhadap pihak lain yang dinilai lebih lemah.
- Santri: Peserta didik yang menetap dan menimba ilmu agama serta pembinaan karakter di lingkungan pondok pesantren.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.