MUARO JAMBI – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Jambi kembali mengukuhkan komitmennya dalam membina umat melalui kegiatan pengajian intensif yang dihadiri oleh ratusan warga. Bertempat di Aula Pondok Pesantren Tawakal LDII Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, kegiatan yang berlangsung pada Minggu (30/8/2026) ini difokuskan pada penguatan nilai-nilai kedermawanan dengan mengusung tema “Memperbanyak Bersedekah”.
Signifikansi Sedekah dalam Kehidupan Muslim
Dalam sesi pemaparan materi, Ustaz Achyar Rosyidi, yang merupakan lulusan Pondok Pesantren Wali Barokah Kediri, menekankan bahwa sedekah bukan sekadar mengeluarkan sebagian harta. Lebih dari itu, sedekah merupakan perwujudan nyata dari amal ibadah sekaligus bentuk kepedulian sosial yang mendalam terhadap sesama. Beliau menyoroti bahwa setiap kelebihan harta yang dimiliki seorang Muslim seyogianya dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan keagamaan dan kemaslahatan masyarakat luas.
"Orang yang menyedekahkan hartanya akan mendapatkan rahmat dari Allah dan balasan kebaikan hingga surga di akhirat," ujar Ustaz Achyar dalam kajiannya.
Pengelolaan Harta sebagai Amanah Illahi
Lebih lanjut, Ustaz Achyar menjelaskan bahwa konsep kepemilikan harta dalam Islam adalah sebuah titipan. Harta bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Sang Pencipta kelak. Karena sifatnya yang sementara, harta tidak sepatutnya hanya dialokasikan untuk kebutuhan konsumsi pribadi, namun harus disisihkan untuk ladang amal saleh.
"Ketika seseorang meninggal dunia, tidak ada harta yang dibawa. Yang akan menjadi bekal adalah amal ibadah yang telah dilakukan selama hidup," tambahnya dengan tegas.
Pencegahan Sifat Kikir untuk Kemaslahatan Umat
Dalam kesempatan tersebut, Ustaz Achyar juga memberikan pesan reflektif kepada para peserta agar senantiasa menjaga hati dari sifat kikir atau pelit, terutama saat Allah SWT memberikan kelapangan rezeki. Beliau mengingatkan bahwa harta yang melekat pada diri seseorang akan diambil kembali oleh pemilik aslinya, yakni Allah SWT. Oleh karena itu, momentum Pengajian Aghnia ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi warga LDII untuk meningkatkan solidaritas sosial melalui infak dan sedekah.
"Harta yang diberikan Allah adalah titipan yang suatu saat akan diambil kembali oleh Allah. Oleh karena itu, mari bersama-sama memperbanyak sedekah di jalan Allah, terutama untuk urusan ibadah," pesannya.
Kegiatan ini pun ditutup dengan penekanan pada pendalaman dalil-dalil Al-Qur’an dan Al-Hadis mengenai keutamaan menggunakan harta di jalan kebaikan. Partisipasi aktif ratusan jemaah menunjukkan semangat kolektif yang kuat dalam mendukung kemandirian lembaga dakwah serta mempererat tali persaudaraan antarwarga.
📖 Glosarium Istilah
- Sedekah: Pemberian harta atau non-harta kepada orang lain secara sukarela dengan mengharap rida Allah SWT.
- Aghnia: Sebutan untuk golongan orang-orang kaya atau mereka yang memiliki kelebihan harta dalam komunitas masyarakat Islam.
- DPW LDII: Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia, unit organisasi setingkat provinsi yang mengoordinasikan dakwah di wilayah tersebut.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.