DPD LDII Pemalang Perkuat Tata Kelola Organisasi hingga Tingkat Pimpinan Anak Cabang

DPD LDII Pemalang Perkuat Tata Kelola Organisasi hingga Tingkat Pimpinan Anak Cabang
foto: ilustrasi / istimewa

Penguatan Tata Kelola Organisasi Menuju Kapasitas Pengurus yang Adaptif

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang secara resmi menggelar kegiatan peningkatan kapasitas atau capacity building bagi jajaran pengurus Pimpinan Cabang (PC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Pemalang. Agenda krusial yang melibatkan perwakilan dari 45 PC dan PAC ini diselenggarakan di Aula Sekretariat Gabungan, Kecamatan Taman, pada Minggu (27/9).

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya organisasi untuk membekali para pengurus di tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan dengan wawasan keorganisasian yang lebih adaptif. Mengingat dinamika sosial serta kemasyarakatan saat ini bergerak dengan begitu cepat dan masif, pembaruan kapasitas kepemimpinan menjadi kebutuhan mendesak bagi seluruh pengurus di lini terbawah.

Komitmen Sinergi Membangun Hubungan Strategis di Wilayah

Ketua DPD LDII Kabupaten Pemalang, H. Agus Sarwono, menekankan pentingnya bagi setiap jajaran pengurus untuk memiliki kepekaan tinggi terhadap lingkungan strategis di wilayahnya masing-masing. Baginya, organisasi tidak boleh berdiri sendiri, melainkan harus mampu membangun kolaborasi harmonis dengan berbagai pihak.

"Pengurus LDII di tingkat Cabang harus peka dan mawas diri terhadap lingkungan strategisnya. Jalin hubungan yang harmonis dan berkelanjutan dengan para stakeholder terkait, baik jajaran pemerintahan maupun tokoh-tokoh masyarakat di wilayahnya. Begitu pula untuk pengurus PAC, komunikasi yang intensif dengan Pemerintah Desa atau Kelurahan beserta instansi terkait harus terus dijaga," ujar H. Agus Sarwono.

Tertib Administrasi sebagai Pilar Akuntabilitas Organisasi

Di luar aspek pengembangan hubungan eksternal, fokus pembekalan juga diarahkan pada penguatan internal dan kerapian administrasi organisasi. Sekretaris DPD LDII Kabupaten Pemalang, H. Edy Cahyadi, menegaskan bahwa tertib organisasi merupakan cerminan nyata dari legalitas LDII sebagai organisasi kemasyarakatan Islam yang diakui negara.

"Sebagai organisasi kemasyarakatan Islam yang legal, kita wajib memperhatikan dan menjaga kelengkapan atribut serta tata kelola organisasi. Cek kembali keberadaan dan kondisi plang nama organisasi di wilayah masing-masing, apakah masih layak, perlu diperbaiki, atau dicat ulang. Selain itu, pastikan penyusunan program kerja di tingkat PC dan PAC berjalan dan terstruktur dengan baik. Detail-detail kecil seperti inilah yang menentukan tertib organisasi dapat berjalan optimal," jelas H. Edy Cahyadi.

Melalui agenda peningkatan kapasitas ini, DPD LDII Kabupaten Pemalang menaruh harapan besar agar seluruh pengurus PC dan PAC semakin solid dan profesional. Penguatan ini diharapkan menjadi modal utama dalam memberikan kontribusi yang berkelanjutan bagi pembangunan masyarakat di wilayah Kabupaten Pemalang.

📖 Glosarium Istilah

  • Capacity Building: Proses peningkatan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan pengurus agar lebih efektif dalam menjalankan fungsi organisasi.
  • PC (Pimpinan Cabang): Tingkat kepengurusan organisasi LDII yang berada di level kecamatan.
  • PAC (Pimpinan Anak Cabang): Tingkat kepengurusan organisasi LDII yang berada di level desa atau kelurahan.
  • Stakeholder: Pihak-pihak terkait, seperti pemerintah atau tokoh masyarakat, yang memiliki kepentingan atau pengaruh terhadap keberlangsungan kegiatan organisasi.

Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.