Upaya Pemulihan Ekosistem: DPP LDII Tawarkan Solusi Strategis bagi Hutan Indonesia yang Terdegradasi

Upaya Pemulihan Ekosistem: DPP LDII Tawarkan Solusi Strategis bagi Hutan Indonesia yang Terdegradasi
foto: ilustrasi
  • JAKARTA – Menghadapi degradasi luas hutan yang kian mengkhawatirkan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian alam melalui pendekatan ekoteologi dan aksi nyata di lapangan. Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, Indonesia telah kehilangan hampir separuh luas hutannya dalam kurun waktu 70 tahun terakhir, di mana angka 193 juta hektare pada tahun 1950 menyusut drastis menjadi hanya sekitar 95,5 juta hektare di masa sekarang.

    Kondisi ini menjadi peringatan keras bagi keberlangsungan hidup manusia. Fenomena penyusutan hutan primer yang mencapai 11 juta hektare dalam periode 2002-2024 bukan sekadar angka statistik, melainkan ancaman terhadap siklus air dan cadangan karbon dunia. Memulihkan fungsi ekologis di tengah himpitan ekonomi dan sosial masyarakat menjadi tantangan pelik yang harus segera diurai.

    Urgensi Perlindungan Hutan Primer

    Ketua Departemen Litbang, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan (Lisdal) DPP LDII, Atus Syahbudin, menyoroti bahwa hilangnya hutan primer tidak dapat diselesaikan hanya dengan penanaman pohon biasa dalam waktu singkat. Karakteristik hutan primer yang memiliki ekosistem kompleks menjadikannya sulit digantikan.

    “Hutan primer bukan hanya sekadar kawasan hutan semata, namun hutan primer menyimpan cadangan karbon besar, menjaga siklus air, serta menjadi penyangga kehidupan masyarakat yang bergantung pada alam,” ujar Atus Syahbudin.

    Akademisi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menjelaskan bahwa pendekatan dalam menangani persoalan kehutanan Indonesia tidak bisa dilihat secara hitam putih. Fokus utama saat ini adalah mengelola kawasan yang sudah terlanjur berubah fungsi agar nilai ekologisnya kembali pulih tanpa mematikan ekonomi warga.

    Inovasi Strategi Jangka Benah

    Menyikapi masifnya perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan, LDII mendorong penerapan konsep Strategi Jangka Benah yang dikembangkan oleh UGM. Alih-alih melakukan pelarangan total yang berisiko pada konflik sosial, strategi ini lebih mengedepankan transformasi kebun sawit monokultur menjadi sistem agroforestri multistrata yang lebih kaya jenis.

    Pemanfaatan tanaman lokal seperti meranti untuk restorasi struktur hutan, dikombinasikan dengan Multi Purpose Tree Species (MPTS) seperti durian, petai, dan kemiri, dianggap sebagai jalan tengah yang paling realistis. Dengan cara ini, kualitas tanah membaik dan habitat satwa kembali terbentuk, namun petani tetap memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan.

    “Tantangan utama kondisi hutan Indonesia saat ini sebenarnya bukan semata keberadaan sawit atau pertambangan. Melainkan, bagaimana kawasan yang telah terlanjur berubah, kemudian dikelola agar fungsi ekologis hutan dapat dipulihkan secara bertahap, tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat,” tambah Atus Syahbudin.

    Restorasi Pascatambang dan Dakwah Ekologi

    Berbeda dengan sawit, kawasan bekas tambang memerlukan penanganan yang lebih intensif karena hilangnya lapisan tanah atas (topsoil). LDII menekankan bahwa tanggung jawab reklamasi tetap berada pada perusahaan pemegang izin, namun keterlibatan masyarakat dalam menjaga keberhasilan restorasi sangatlah vital. LDII mengambil peran sebagai mitra pemerintah untuk membangun kesadaran lingkungan berbasis agama atau yang disebut dengan dakwah ekologi.

    Implementasi nyata dari visi ini adalah pengembangan arboretum di lereng Gunung Lawu dan Gunung Anjasmoro. Kawasan ini bukan hanya menjadi koleksi flora, tetapi berfungsi sebagai benteng perlindungan mata air yang mendukung keberlanjutan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH). Keberadaan arboretum ini menjadi bukti bahwa pelestarian hutan berdampak langsung pada ketahanan energi terbarukan.

    “Arboretum bukan sekadar koleksi tanaman, tetapi menjadi model konservasi berbasis masyarakat yang mengintegrasikan aspek ekologis, pendidikan, sosial, ekonomi, dan spiritual,” jelas Atus Syahbudin dalam keterangannya.

    Konsep Wakaf Hijau dan Masa Depan

    Langkah LDII tidak berhenti di situ. Ke depan, gerakan "Masjid Hijau" melalui program wakaf hijau akan diperluas. Masjid diharapkan menjadi pusat pembibitan pohon dan edukasi lingkungan, melengkapi program yang sudah ada seperti Kampung ProKlim dan Kelompok Sedekah Sampah. Bagi LDII, menjaga bumi adalah bagian dari mandat manusia sebagai pemimpin di muka bumi.

    Sebuah upaya restorasi yang berkelanjutan membutuhkan napas panjang dan kolaborasi lintas sektor. Investasi pada lingkungan hari ini adalah jaminan bagi ketahanan pangan, energi, dan kesejahteraan generasi yang akan datang. Sebagaimana ditegaskan oleh Atus, konservasi harus dipandang sebagai amanah yang menuntut konsistensi.

    “Bagi kami, menjaga hutan, melindungi mata air, serta melestarikan flora dan fauna bukan sekadar aktivitas lingkungan, tetapi merupakan bagian dari amanah manusia sebagai khalifah di bumi,” pungkas Atus Syahbudin.

    📖 Glosarium Istilah

    • Hutan Primer: Hutan yang masih alami dan belum pernah mengalami gangguan manusia secara signifikan, memiliki cadangan karbon tinggi.
    • Agroforestri: Sistem manajemen lahan di mana pohon-pohon ditanam di lahan yang sama dengan tanaman pertanian untuk meningkatkan keanekaragaman hayati.
    • MPTS (Multi Purpose Tree Species): Jenis pohon serbaguna yang ditanam untuk diambil manfaat kayunya maupun buah, daun, atau getahnya.
    • Ekoteologi: Bentuk teologi yang memfokuskan pada hubungan timbal balik antara agama dan lingkungan hidup.
  • Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.