Pondok Pesantren Al Ubaidah Kertosono kini mulai melangkah lebih jauh dalam mengadopsi teknologi digital untuk mendukung kurikulum pendidikannya. Langkah progresif ini ditandai dengan hadirnya dukungan sarana pembelajaran modern berupa smart board yang diserahkan secara simbolis kepada pengurus pesantren. Bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Kemaslahatan yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui inisiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, memimpin langsung proses penyaluran bantuan tersebut saat berkunjung ke lokasi pesantren yang berada di wilayah Nganjuk, Jawa Timur. Kehadiran legislator pusat ini menjadi sinyal kuat mengenai pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga legislatif, dan institusi pendidikan berbasis agama dalam menyongsong tantangan zaman yang kian dinamis di era digital.
Penyaluran Bantuan Program Kemaslahatan BPKH bagi Institusi Pendidikan
Program Kemaslahatan yang digulirkan oleh BPKH merupakan wujud nyata kemanfaatan dana abadi umat yang dialokasikan untuk berbagai sektor, termasuk pendidikan dan dakwah. Penyerahan bantuan smart board ini menjadi salah satu prioritas dalam mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di lingkungan pesantren agar tidak tertinggal oleh sekolah-sekolah umum dalam hal fasilitas teknologi.
Singgih Januratmoko menjelaskan bahwa kontribusi ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem belajar yang lebih interaktif. Dalam kunjungannya, ia secara resmi menyerahkan bantuan tersebut kepada pihak pengelola pesantren sebagai aset yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh santri dan tenaga pengajar. Penyerahan ini juga disaksikan oleh jajaran pengurus struktural pesantren yang menyambut baik inisiatif tersebut.
Modernisasi Pembelajaran Melalui Pemanfaatan Teknologi Smart Board
Penggunaan smart board di lingkungan pondok pesantren diharapkan mampu mengubah metode pembelajaran konvensional menjadi lebih visual dan kolaboratif. Alat ini bukan sekadar pengganti papan tulis biasa, melainkan pusat kendali informasi digital yang memungkinkan para pengajar menyajikan materi yang lebih kaya dan mendalam. Teknologi ini menjadi krusial di tengah upaya pesantren menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara spiritual, tetapi juga kompeten secara teknis.
Bantuan tersebut diterima langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al Ubaidah, Habib Ubaidillah Al Hasany. Kedatangan delegasi DPR RI ini turut disambut oleh Humas Pondok Pesantren Al Ubaidah, Abdul Kohar, beserta jajaran pengurus pondok lainnya. Kehadiran perangkat teknologi ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi para santri dalam mendalami ilmu agama dengan dukungan fasilitas yang mumpuni.
"Bantuan Program Kemaslahatan BPKH berupa smart board ini diserahkan kepada Pondok Pesantren Al Ubaidah, Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur," ujar pihak terkait dalam laporan resminya saat mendampingi prosesi penyerahan bantuan tersebut.
Dukungan Sektor Legislatif Terhadap Penguatan Kapasitas Santri
Komitmen Komisi VIII DPR RI dalam mengawal sektor keagamaan dan sosial terus diwujudkan melalui kebijakan-kebijakan yang berorientasi pada kemajuan sumber daya manusia. Dengan adanya sarana prasarana yang memadai, pesantren di daerah diharapkan memiliki daya saing yang setara dengan institusi pendidikan di perkotaan besar. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam menyiapkan generasi emas Indonesia yang melek teknologi namun tetap berakar pada nilai-nilai luhur agama.
Pihak Pondok Pesantren Al Ubaidah menyatakan apresiasi mendalam atas perhatian yang diberikan oleh Singgih Januratmoko dan BPKH. Transformasi ini diyakini akan memberikan dampak jangka panjang terhadap cara santri menyerap informasi dan berinteraksi dengan dunia luar secara bijak melalui perangkat digital yang tepat guna.
📖 Glosarium Istilah
- BPKH: Badan Pengelola Keuangan Haji, lembaga yang mengelola keuangan haji di Indonesia secara transparan dan akuntabel untuk kemaslahatan umat.
- Smart Board: Papan tulis digital interaktif yang mengintegrasikan fungsi layar komputer, proyektor, dan teknologi sentuh untuk keperluan presentasi dan belajar mengajar.
- Komisi VIII DPR RI: Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi urusan agama, sosial, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.