Sinergi LDII Bengkulu dan Diskominfotik Perkuat Literasi Digital Lewat Pelatihan Jurnalistik

Sinergi LDII Bengkulu dan Diskominfotik Perkuat Literasi Digital Lewat Pelatihan Jurnalistik
foto: ilustrasi
  • BENGKULU – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Bengkulu mematangkan kolaborasi strategis bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu untuk menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurnalistik Tingkat Dasar. Pertemuan yang digelar pada Rabu (26/8/2026) di Kantor Diskominfotik Bengkulu ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat literasi media serta menciptakan ekosistem informasi yang sehat bagi masyarakat Bumi Rafflesia.

    Dukungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Terhadap Literasi Media

    Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu, Hj. Nelly Alesa, menyambut positif inisiatif yang diambil oleh LDII. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk hadir langsung dalam membuka agenda pelatihan yang dijadwalkan berlangsung pada 4–6 September mendatang. Kehadiran pemerintah dalam kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk dukungan nyata terhadap pemberdayaan organisasi kemasyarakatan dalam mengelola komunikasi massa.

    “Saya akan hadir dan membuka agenda Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurnalistik Tingkat Dasar yang dijadwalkan berlangsung pada 4–6 September mendatang,” ujar Nelly.

    Nelly menambahkan bahwa peningkatan kapasitas kader dalam bidang komunikasi sangat krusial di era saat ini. Menurutnya, keterampilan jurnalistik akan mempermudah penyampaian informasi yang akurat dan bermanfaat kepada masyarakat luas. Langkah ini dinilai sejalan dengan visi pemerintah dalam mendorong penyebaran konten positif di ruang digital.

    “Rencana pelaksanaan diklat jurnalistik adalah hal yang baik. Untuk meningkatkan kapasitas kader dalam bidang komunikasi dan penyampaikan informasi pada masyarakat,” tambah Nelly.

    Komitmen Membangun Kesadaran Verifikasi Informasi dan Etika Jurnalistik

    Dalam pertemuan tersebut, Nelly Alesa juga menekankan bahwa Diklat Jurnalistik yang akan dilaksanakan memiliki nilai fundamental yang lebih dalam daripada sekadar teknis kepenulisan. Di tengah derasnya arus informasi yang seringkali tidak terverifikasi, kemampuan untuk memilah dan memilih berita menjadi kebutuhan mendesak bagi setiap elemen masyarakat.

    “Diskominfotik memandang bahwa diklat jurnalistik ini bukan sekadar pelatihan teknis menulis, melainkan upaya fundamental dalam membangun kesadaran akan pentingnya verifikasi informasi dan penyampaian pesan yang bertanggung jawab kepada khalayak luas,” jelasnya secara mendalam.

    Sebagai langkah keberlanjutan, pertemuan tersebut juga membahas rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Diskominfotik Provinsi Bengkulu dengan DPW LDII Bengkulu. Kerja sama ini diharapkan mampu memperluas cakupan edukasi publik dan memastikan narasi yang konstruktif terus mengalir ke masyarakat guna menjaga stabilitas sosial di daerah.

    Silaturahim LDII Bengkulu dan Diskominfotik

    Target Mencetak Kader Jurnalis yang Objektif dan Bertanggung Jawab

    Ketua DPW LDII Bengkulu, Meri Sasdi Jantan, mengungkapkan rasa terima kasih atas respons terbuka dari pihak pemerintah. Ia berharap melalui MoU yang tengah dirancang, sinergi antara LDII dan pemerintah daerah dapat semakin solid, khususnya dalam bidang penyebarluasan informasi yang edukatif.

    “Khususnya pada bidang komunikasi, informasi, edukasi publik dan penyebarluasan informasi yang positif dan konstruktif,” tutur Meri saat menjelaskan urgensi kerja sama tersebut.

    Dukungan dari Diskominfotik Bengkulu menjadi suntikan semangat bagi LDII untuk melahirkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang media. Meri menegaskan bahwa target utama dari diklat ini adalah menghasilkan jurnalis-jurnalis organisasi yang memiliki integritas tinggi dan mampu menyajikan berita yang menyejukkan.

    “Kami ingin melahirkan kader, yang tidak hanya mampu menulis, tetapi juga menghadirkan pemberitaan yang sehat, sejuk, edukatif, objektif dan bertanggung jawab,” tegas Meri Sasdi Jantan.

    Pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari tersebut rencananya bakal mendatangkan pemateri ahli dari DPP LDII. Sebanyak kurang lebih 110 peserta yang berasal dari utusan berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu dipastikan akan ikut serta. Melalui pembekalan ini, para peserta diharapkan menjadi garda terdepan dalam menangkal penyebaran berita bohong (hoaks) yang kerap merugikan masyarakat.

    📖 Glosarium Istilah

    • Diskominfotik: Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, instansi pemerintah yang mengelola urusan komunikasi dan data publik.
    • Diklat: Pendidikan dan Pelatihan, serangkaian kegiatan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi teknis peserta.
    • MoU (Memorandum of Understanding): Nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama formal antara dua pihak atau lebih.
    • Konstruktif: Sifat yang membina, memperbaiki, atau membangun hal-hal positif dalam penyampaian informasi.
  • Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.