Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPW LDII) Sumatera Barat melalui Koordinator Daerah (Korda) I secara resmi menggelar konsolidasi organisasi strategis bersama DPP LDII secara hybrid. Pertemuan yang berpusat di Masjid Miftahul Huda, Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto (KPIK), Padang, pada Sabtu (23/8/2026) ini bertujuan untuk mensosialisasikan hasil perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) pasca Musyawarah Nasional (Munas) X demi memperkokoh peran organisasi di tingkat akar rumput.
Penataan Organisasi Berbasis Sinkronisasi Hasil Munas X
Dalam arahannya, Sekretaris Umum DPP LDII, Tri Gunawan Hadi, menegaskan bahwa penataan organisasi ke depan akan memberikan atensi besar pada penguatan Pimpinan Cabang (PC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC). Langkah ini merupakan manifestasi dari perubahan regulasi internal organisasi yang menginginkan struktur di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
“Dari hasil perubahan AD/ART pasca Munas X kemarin, maka ada beberapa pola yang nantinya DPP akan melakukan sinkronisasi untuk menyampaikan penguatan PC-PAC ini sebagai program prioritas, karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat akar rumput,” ujar Tri Gunawan Hadi.
Tri Gunawan juga menyoroti aspek legalitas administratif sebagai pondasi utama stabilitas organisasi. Ke depannya, mekanisme penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi pengurus PC dan PAC akan dikoordinasikan secara lebih terpusat oleh DPP, meskipun dalam kondisi tertentu wewenang tersebut dapat didelegasikan kepada DPW melalui pertimbangan strategis. Hal ini diharapkan mampu menciptakan standarisasi tata kelola organisasi yang lebih solid di seluruh Indonesia.
Transformasi Administrasi dan Perluasan Jangkauan Nasional
Urusan kesekretariatan menjadi poin krusial dalam memperlancar roda operasional organisasi. Sekretaris DPP LDII, Inu Subakto, yang hadir sebagai narasumber memaparkan data komprehensif mengenai jangkauan LDII saat ini. Menurutnya, LDII telah memiliki kepengurusan di 37 dari 38 provinsi di tanah air, mencakup 467 DPD kabupaten/kota, 2.622 PC di tingkat kecamatan, serta 6.018 PAC di level desa atau kelurahan.
“Kesekretariatan merupakan satuan kerja yang menjalankan aktivitas ketatausahaan untuk menunjang operasional organisasi, mengelola dokumen, dan memberikan pelayanan administrasi secara terintegrasi,” jelas Inu Subakto.
Ia menekankan bahwa ketertiban administrasi bukan sekadar persoalan teknis, melainkan instrumen vital untuk mengawal dan mengevaluasi program kerja. Semakin rapi pengelolaan dokumen dan data di tingkat bawah, semakin efektif pimpinan organisasi dalam melakukan kontrol serta pendampingan kinerja secara berkelanjutan.
Implementasi Program Strategis Berbasis Kearifan Lokal Minangkabau
Senada dengan visi pusat, Ketua DPW LDII Sumatera Barat, H. Muchfiandi, menginstruksikan seluruh jajaran DPD untuk segera melakukan pemetaan ulang terhadap potensi pengembangan organisasi di wilayah masing-masing. Fokus utamanya adalah melihat peluang pembentukan sekretariat PC atau PAC baru di kecamatan dan kelurahan yang selama ini belum terjangkau secara maksimal.
Muchfiandi juga menyoroti pentingnya menerjemahkan Delapan Bidang Pengabdian LDII untuk Bangsa ke dalam konteks lokal. Di Sumatera Barat, implementasi program ini diharapkan dapat bersinergi dengan filosofi adat dan budaya setempat, sehingga kontribusi organisasi dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat Minang.
“Delapan bidang pengabdian ini perlu diterjemahkan sesuai kondisi daerah. Pekatnya budaya Alam Minangkabau di Sumatera Barat dapat menjadi bagian dari cara kita mengimplementasikan kontribusi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” kata H. Muchfiandi.
Lebih lanjut, ia mendorong para pengurus untuk memperkuat komunikasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) dan tokoh masyarakat setempat. Sinergi ini dianggap sebagai bentuk legitimasi simbolik yang memperkuat posisi organisasi dalam melakukan pelayanan dakwah dan sosial. Konsolidasi ini pun diakhiri dengan komitmen bersama untuk menyatukan gerak langkah antara DPP, DPW, hingga ke pengurus tingkat ranting guna memastikan program kerja berjalan selaras dan berkelanjutan.
📖 Glosarium Istilah
- PC (Pimpinan Cabang): Tingkatan kepengurusan organisasi LDII yang berada di level kecamatan.
- PAC (Pimpinan Anak Cabang): Tingkatan kepengurusan organisasi LDII yang berada di level desa atau kelurahan.
- Munas X: Musyawarah Nasional ke-10 LDII yang menjadi forum pengambilan keputusan tertinggi untuk menentukan arah kebijakan dan AD/ART organisasi.
- Hybrid: Metode pelaksanaan kegiatan yang menggabungkan kehadiran fisik di lokasi (offline) dan kehadiran melalui platform digital (online).
- Legitimasi Simbolik: Pengakuan atau dukungan yang diperoleh organisasi melalui jalinan hubungan harmonis dengan pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.