Rute Pawai Pembangunan Kotim - 22 Agustus 2026
Peta rute animasi akurat berdasarkan Google Maps dari Rumah Jabatan Bupati hingga Taman Kota Sampit
Pawai Pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur akan digelar pada Sabtu, 22 Agustus 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Pawai ini merupakan rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.
Peta Rute Pawai Pembangunan Kotim
Berikut adalah peta animasi rute yang dibuat berdasarkan koordinat Google Maps. Pawai dimulai dari depan Rumah Jabatan Bupati di Jalan Ahmad Yani, bergerak ke timur, lalu belok selatan melalui Jalan HM Arsyad, kemudian ke timur melalui Jalan MT Haryono, belok utara, dan berakhir di Taman Kota Sampit. Titik merah bergerak menunjukkan arah jalur pawai secara real-time.
Detail Rute Pawai Berdasarkan Google Maps
-
START — Depan Rumah Jabatan BupatiSeluruh peserta berkumpul di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Rumah Jabatan Bupati Kotim.
-
Jalan Ahmad Yani (ke arah timur)Peserta bergerak ke arah timur sepanjang Jalan Ahmad Yani, melewati persimpangan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan S. Parman, hingga mencapai persimpangan dengan Jalan HM Arsyad.
-
Jalan HM Arsyad (belok selatan)Di persimpangan, rombongan belok ke selatan memasuki Jalan HM Arsyad menuju Jalan MT Haryono.
-
Jalan MT Haryono (belok timur)Peserta belok ke arah timur memasuki Jalan MT Haryono dan melintas sepanjang jalan tersebut ke arah kawasan timur kota.
-
Belok utara menuju kawasan Taman KotaDi ujung timur Jalan MT Haryono, rombongan belok ke utara, kemudian ke barat memasuki kawasan Taman Kota.
-
FINISH — Taman Kota SampitPawai berakhir di kawasan Taman Kota Sampit yang dilengkapi air mancur dan area hijau terbuka.
Informasi Pendaftaran Peserta
Pendaftaran dilakukan langsung di Gedung E Bagian Administrasi Pembangunan, Sekretariat Daerah Kotim, yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 1 Sampit.
Kategori Peserta Pawai
Peserta pawai dibagi menjadi empat kategori, masing-masing dengan ketentuan khusus sebagai berikut:
-
1. Kendaraan Hias
Terbuka bagi OPD, kecamatan, instansi vertikal, dunia usaha, organisasi, lembaga, komunitas, maupun masyarakat umum. Kendaraan yang diperbolehkan hanya mobil pick up yang dihias sesuai tema kemerdekaan.
-
2. Pejalan Kaki
Dibatasi maksimal 30 orang setiap regu. Terbuka bagi OPD, kecamatan, instansi vertikal, organisasi, dunia usaha, komunitas, masyarakat umum, pelajar SMP-SMA hingga mahasiswa. Peserta wajib mengenakan pakaian adat Nusantara.
-
3. Sepeda Hias Pelajar
Diperuntukkan bagi pelajar SD, SMP, dan SMA dengan maksimal tujuh sepeda setiap regu. Sepeda wajib dihias sesuai tema kemerdekaan RI.
-
4. Drum Band
Minimal terdiri dari 30 orang anggota. Diwajibkan membawakan lagu nasional maupun lagu daerah yang sesuai dengan tema kemerdekaan Republik Indonesia.
Jalur Kendaraan Ibadah
Selain rute utama pawai berwarna hijau, panitia juga menyiapkan Jalur Kendaraan Ibadah yang ditandai dengan garis kuning pada peta di atas. Jalur ini berfungsi sebagai jalur alternatif bagi masyarakat yang hendak menuju tempat ibadah, khususnya Gereja yang berada di kawasan selatan Jalan Pemuda, selama pelaksanaan pawai berlangsung.
