PEMALANG — Fenomena maraknya kasus perceraian di Kabupaten Pemalang memicu kekhawatiran serius bagi stabilitas sosial di wilayah tersebut. Menanggapi realita tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Pemalang mengambil langkah strategis dengan membekali generasi muda melalui sarasehan bertajuk "Persiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja". Inisiatif ini dilaksanakan di kawasan Bendung Mejagong, Randudongkal, pada Minggu (30/8), sebagai bentuk proteksi dini bagi masa depan keluarga muslim.
Langkah preventif ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif bagi pemuda-pemudi LDII sebelum mereka melangkah ke jenjang pernikahan. Dalam agenda tersebut, ratusan peserta mendapatkan materi mendalam yang mencakup ketahanan mental, hak serta kewajiban suami-istri, hingga perencanaan kemandirian ekonomi. Hal ini dianggap krusial agar para remaja memiliki kesiapan yang matang secara spiritual maupun material dalam menghadapi dinamika bahtera rumah tangga.
Edukasi Ketahanan Keluarga sebagai Langkah Preventif
Ketua DPD LDII Kabupaten Pemalang, H. Agus Sarwono, menekankan bahwa fondasi yang kuat sebelum menikah merupakan kunci utama dalam menekan angka kegagalan rumah tangga. Beliau melihat adanya urgensi untuk menanamkan karakter yang tangguh pada diri generasi penerus agar tidak mudah goyah saat menghadapi berbagai ujian dalam kehidupan berkeluarga.
"Angka perceraian di daerah kita cukup tinggi dan ini menjadi keprihatinan bersama. Pernikahan itu bukan sekadar mengikat janji, tetapi butuh kesiapan mental, agama, dan finansial. Lewat sarasehan ini, LDII ingin membekali para remaja agar memiliki fondasi karakter yang kuat dan pemahaman yang matang," ujar H. Agus Sarwono.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa tujuan utama dari pembekalan ini adalah untuk melahirkan keluarga-keluarga yang kokoh. Menurutnya, kesiapan yang setengah-setengah seringkali menjadi pemicu keretakan rumah tangga di usia muda. "Kita ingin mencetak keluarga yang sakinah, tangguh, dan tidak gampang runtuh saat diterpa ujian," tambah H. Agus Sarwono dengan penuh penekanan.
Kondisi Darurat Perceraian di Kabupaten Pemalang
Data menunjukkan bahwa tantangan ketahanan keluarga di Pemalang memang nyata dan memprihatinkan. Berdasarkan statistik tahun 2025, Kabupaten Pemalang menduduki peringkat keempat dengan angka perceraian tertinggi di Jawa Tengah. Tercatat setidaknya ada 3.509 kasus perceraian yang terjadi sepanjang tahun tersebut, sebuah angka yang menunjukkan adanya krisis dalam institusi keluarga di tingkat daerah.
Melalui Penggerak Pembina Generasi Penerus (PPG), LDII berupaya mengintervensi tren negatif tersebut melalui jalur pendidikan informal yang berbasis pada nilai-nilai agama. Program ini menitikberatkan pada pembentukan mentalitas yang dewasa dan kemandirian karier, sehingga pasangan muda nantinya tidak hanya siap secara biologis, tetapi juga secara sosiologis dan finansial.
Sinergi Bersama Pemerintah untuk Memperkuat Ketahanan Nasional
Upaya yang dilakukan oleh DPD LDII Pemalang ini juga selaras dengan agenda strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan keluarga secara nasional. Inisiatif tersebut sejalan dengan program-program yang dicanangkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Dengan adanya pembekalan yang intensif ini, diharapkan angka perceraian di masa depan dapat ditekan secara signifikan. Sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah menjadi krusial dalam menciptakan stabilitas sosial yang dimulai dari unit terkecil masyarakat, yakni keluarga. Melalui edukasi yang berkelanjutan, generasi muda dipersiapkan untuk menjadi pilar-pilar bangsa yang memiliki keluarga sakinah, mawadah, dan warahmah.
📖 Glosarium Istilah
- Sakinah: Keadaan keluarga yang tenang, tenteram, dan penuh kebahagiaan berdasarkan nilai spiritual.
- PPG (Penggerak Pembina Generasi Penerus): Badan atau struktur dalam LDII yang berfokus pada pembinaan karakter dan pendidikan generasi muda.
- Ketahanan Keluarga: Kemampuan keluarga untuk mengelola sumber daya dan masalah guna mencapai kesejahteraan dan keharmonisan.
- Langkah Preventif: Tindakan pencegahan yang dilakukan sebelum suatu masalah atau fenomena negatif terjadi.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.