Perkuat Sinergi Pemberdayaan Umat, LDII Banyuwangi Sambut Kunjungan Silaturahmi BAZNAS

Perkuat Sinergi Pemberdayaan Umat, LDII Banyuwangi Sambut Kunjungan Silaturahmi BAZNAS
foto: ilustrasi
  • BANYUWANGI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Banyuwangi menerima kunjungan silaturahmi resmi dari jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyuwangi pada Rabu (5/8). Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPD LDII Banyuwangi, Jalan Kemuning No. 36, Banjarsari ini, menjadi momentum penting untuk memperkokoh ukhuwah Islamiyah serta menyelaraskan visi dalam program pemberdayaan umat di Bumi Blambangan.

    Rombongan BAZNAS yang dipimpin langsung oleh sang Ketua, Drs. Dwi Yanto, M.A.P., disambut hangat oleh Ketua DPD LDII Banyuwangi, Ir. Heri Sudjatmiko, M.T., IPM. Turut hadir mendampingi dalam audiensi tersebut adalah Bendahara DPD LDII Banyuwangi, H. Andy Tribhakti, beserta jajaran pengurus harian lainnya. Pertemuan ini tidak hanya sekadar formalitas organisasi, namun menjadi ruang dialog terbuka mengenai peran strategis lembaga pengelola zakat dan organisasi kemasyarakatan dalam mengentaskan problematika sosial.

    Komitmen Tata Kelola Zakat yang Akuntabel

    Dalam pemaparannya, Drs. Dwi Yanto menekankan bahwa kepengurusan BAZNAS Banyuwangi masa bakti 2026–2031 memiliki mandat besar untuk membangun sinergi lintas sektoral. Langkah proaktif ini diambil guna memastikan bahwa masyarakat luas memahami fungsi fundamental BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang berwenang dalam pengelolaan dana filantropi Islam.

    "BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural akan terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang profesional, amanah, dan akuntabel. Kami juga memohon dukungan serta doa dari seluruh elemen masyarakat agar dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," ujar Drs. Dwi Yanto, M.A.P., Ketua BAZNAS Kabupaten Banyuwangi.

    Dwi menambahkan bahwa visi besar BAZNAS adalah menjadi mitra pemerintah yang terpercaya bagi para muzakki (pemberi zakat) sekaligus menjadi sahabat bagi kaum dhuafa. Oleh karena itu, menjalin jembatan komunikasi dengan ormas Islam seperti LDII dinilai sangat krusial agar pelayanan terhadap umat dapat menjangkau lapisan akar rumput secara lebih efektif.

    Apresiasi dan Ruang Kolaborasi LDII

    Merespons kunjungan tersebut, Ir. Heri Sudjatmiko memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif BAZNAS Banyuwangi. Baginya, keharmonisan antarlembaga adalah fondasi utama dalam menciptakan iklim sosial yang kondusif. LDII sendiri selama ini memang fokus pada pembinaan karakter warga agar memiliki jiwa kemandirian dan kepedulian sosial yang tinggi.

    "Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk mempererat tali silaturahmi. LDII senantiasa membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak dalam rangka bersama-sama memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan mendukung program-program yang bermanfaat bagi umat," tegas Ir. Heri Sudjatmiko, M.T., IPM., Ketua DPD LDII Banyuwangi.

    Lebih lanjut, Heri menjelaskan bahwa warga LDII di tingkat kecamatan atau Pengurus Cabang (PC) telah diinstruksikan untuk aktif menjalin kerja sama dengan berbagai unsur kewilayahan. Gerakan kepedulian sosial ini diharapkan dapat bersinergi dengan program-program penyaluran zakat yang dikelola BAZNAS, sehingga tercipta dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

    Dialog yang berlangsung penuh keakraban tersebut diakhiri dengan diskusi mengenai potensi kolaborasi konkret di masa depan dan sesi foto bersama. Melalui silaturahmi ini, baik LDII maupun BAZNAS sepakat bahwa tantangan umat ke depan hanya bisa diselesaikan dengan semangat gotong-royong dan transparansi dalam berorganisasi.

    📖 Glosarium Istilah

    • BAZNAS: Badan Amil Zakat Nasional, lembaga resmi negara yang menyelenggarakan pengelolaan zakat secara nasional.
    • Ukhuwah Islamiyah: Konsep persaudaraan antar sesama umat Islam yang didasarkan pada kesamaan akidah.
    • Muzakki: Seseorang atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Muslim yang berkewajiban menunaikan zakat.
    • Filantropi Islam: Tindakan kedermawanan dalam Islam yang diwujudkan melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf untuk kemaslahatan publik.
  • Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.