Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Kabupaten Gresik mengambil langkah progresif dalam memperkuat pilar ekonomi umat melalui penjajakan kerja sama strategis dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang (KC) Kartini. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat pada Jumat, 31 Juli 2026, tersebut menandai komitmen kedua belah pihak untuk mengintegrasikan layanan perbankan syariah dengan potensi ekonomi berbasis komunitas, khususnya di lingkungan pesantren dan masjid di wilayah Gresik.
⚡ Poin Utama Berita
- Kolaborasi Strategis: LDII Gresik dan BSI KC Kartini menjajaki kemitraan formal untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah di tingkat akar rumput.
- Program Usaha Bersama (UB): Fokus utama kerja sama ini adalah pendampingan bagi pelaku UMKM yang bernaung di bawah unit Usaha Bersama di masjid dan pesantren.
- Kemandirian Ekonomi: Sinergi ini mencakup literasi keuangan, pelatihan manajemen usaha, dan pembinaan unit bisnis agar lebih kompetitif dan sesuai syariat.
Apa Fokus Utama Kolaborasi LDII Gresik dan BSI?
Pertemuan silaturahmi ini bukan sekadar kunjungan formal, melainkan sebuah dialog mendalam mengenai masa depan ekonomi syariah di Kabupaten Gresik. DPD LDII Gresik melihat adanya potensi besar pada unit-unit Usaha Bersama (UB) yang selama ini dikelola secara mandiri oleh warga. Namun, untuk melompat ke level yang lebih tinggi, diperlukan dukungan institusi keuangan yang memiliki visi serupa.
Ketua DPD LDII Gresik, KH Khusnul Hamidi, menekankan bahwa keterlibatan lembaga perbankan seperti BSI menjadi krusial untuk memastikan tata kelola usaha warga berjalan profesional. Pihaknya menginginkan agar roda ekonomi yang berputar di lingkungan jamaah tidak hanya sekadar bertahan hidup, tetapi mampu berkembang menjadi entitas bisnis yang mandiri dan memiliki daya saing kuat.
“Kami menyambut baik silaturahim ini sebagai langkah awal membangun kolaborasi yang lebih konkret,” ujar KH Khusnul Hamidi dalam sela-sela pertemuan tersebut.
Bagaimana Program Usaha Bersama (UB) Mendukung Kemandirian Ekonomi Warga?
Program Usaha Bersama (UB) merupakan motor penggerak ekonomi mikro di kalangan warga LDII yang mayoritas pelakunya adalah pengusaha UMKM. Di sini, masjid dan pesantren tidak hanya berfungsi sebagai pusat ibadah dan pendidikan, tetapi juga menjadi inkubator ekonomi. Namun, tantangan seperti akses permodalan yang terbatas dan manajemen yang masih tradisional sering kali menjadi penghambat.
Melalui kemitraan dengan BSI, diharapkan para pelaku UB mendapatkan akses terhadap berbagai instrumen keuangan syariah yang tepat guna. Dukungan ini mencakup pendampingan intensif, peningkatan keterampilan teknis, hingga perluasan akses pasar. KH Khusnul Hamidi berharap sinergi ini melahirkan ekosistem usaha yang kokoh dan berkelanjutan.
“Harapannya, program Usaha Bersama yang telah berjalan dapat terus berkembang sehingga mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui ekosistem usaha yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah,” tambah KH Khusnul Hamidi.
Mengapa Literasi Keuangan Syariah Menjadi Prioritas BSI?
Dari sudut pandang perbankan, BSI melihat organisasi kemasyarakatan seperti LDII memiliki basis massa yang terorganisir dengan baik, yang merupakan aset penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Branch Manager BSI KC Kartini Gresik, Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya memperluas jangkauan edukasi keuangan syariah kepada seluruh lapisan masyarakat.
Sinergi ini dianggap sebagai jembatan untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat Gresik secara luas. BSI menyatakan kesiapannya untuk menjadi mitra dalam setiap tahapan pengembangan ekonomi syariah, mulai dari tingkat literasi dasar hingga pembiayaan strategis bagi unit bisnis warga.
“Kami berharap komunikasi dan kerja sama yang terjalin dengan LDII Gresik dapat terus berkembang melalui berbagai program yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat. BSI siap menjadi mitra dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah dan peningkatan literasi keuangan,” ungkap Kurniawan menjelaskan posisi strategis BSI.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk segera menyusun program kerja nyata yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh para pelaku UMKM di basis masjid dan pesantren. Langkah ini diharapkan menjadi model keberhasilan kolaborasi antara ormas Islam dan lembaga keuangan syariah dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi umat.
📖 Glosarium Istilah
- Usaha Bersama (UB): Sebuah model koperasi atau unit usaha mikro yang dikelola secara kolektif oleh warga LDII untuk menunjang ekonomi jamaah.
- Ekosistem Ekonomi Syariah: Lingkungan ekonomi yang seluruh aktivitasnya, mulai dari produksi hingga transaksi keuangan, dilakukan berdasarkan hukum Islam.
- Literasi Keuangan: Pengetahuan dan kemampuan individu untuk memahami dan mengelola sumber daya keuangan secara efektif.
- DPD LDII: Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia, struktur organisasi di tingkat kabupaten/kota.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.