Pakaian Wanita Muslimah, Perhatikan Hal-hal Berikut ini

Pakaian Wanita Muslimah, Perhatikan Hal-hal Berikut ini - LDII Sampit
Tautan berhasil disalin!
وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ DALIL-DAUL PAJAN WANITA MUSLIMAH •

Pakaian bagi wanita muslimah bukan sekadar penutup tubuh, melainkan ibadah yang mengandung hikmah besar. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menurunkan petunjuk yang sangat rinci melalui Al-Quran dan Sunnah Rasulullah ﷺ mengenai bagaimana seharusnya seorang wanita Muslimah berpakaian.

Berikut adalah dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadits yang menjadi landasan utama dalam memahami tata cara berpakaian wanita Muslimah, disertai penjelasan dari para ulama.

Dalil-Dalil Al-Quran

1. Surah Al-A'raf Ayat 26 — Pakaian sebagai Nikmat

📖 Al-Quran — Surah Al-A'raf: 26
يَا بَنِيْ آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِيْ سَوْآتِكُمْ وَرِيْشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذٰلِكَ خَيْرٌ ذٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ
"Wahai anak Adam, sungguh telah Kami turunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian perhiasan. Dan pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat."
— QS. Al-A'raf: 26

Allah menyebutkan dua jenis pakaian: pakaian fisik (menutup aurat dan sebagai perhiasan) serta pakaian takwa yang disebut "lebih baik" (خَيْرٌ). Ini menunjukkan bahwa fungsi utama pakaian adalah menutup aurat, namun yang terbaik adalah ketika pakaian tersebut dipakai dengan kesadaran taqwa kepada Allah.

2. Surah An-Nur Ayat 31 — Kewajiban Jilbab

📖 Al-Quran — Surah An-Nur: 31
وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوْبِهِنَّ
"Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman agar mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khimar ke atas dada-dada mereka..."
— QS. An-Nur: 31
MAKNA "WA LYADHRIBNA BIKHUMURIHINNA 'ALA JUYUUBIHINNA" Khimar menutup dada VS Dada tidak tertutup Firman Allah: "Wa lyadhribna bikhumurihinna 'ala juyuubihinna" — Hendaklah mereka mengulurkan khimar ke atas dada mereka

Ayat ini mengandung beberapa perintah penting:

  • Menundukkan pandangan (yaghdhudzna min absharihinna)
  • Menjaga kemaluan (yahfadhna furujahunna)
  • Tidak menampakkan perhiasan kecuali yang biasa nampak (wa la yubdina zinatahunna illa ma zhahara minha)
  • Mengulurkan khimar ke atas dada (wa lyadhribna bikhumurihinna 'ala juyuubihinna)

3. Surah An-Nur Ayat 60 — Keringanan bagi Wanita Tua

📖 Al-Quran — Surah An-Nur: 60
وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللَّاتِي لَا يَرْجُوْنَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِيْنَةٍ وَأَنْ يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَّهُنَّ
"Dan wanita-wanita tua yang telah berhenti (dari haid) yang tidak memiliki keinginan menikah, tidak ada dosa atas mereka jika mereka melepas pakaian (sebagian) mereka dengan tidak menampakkan perhiasan. Dan berlaku kesederhanaan itu lebih baik bagi mereka..."
— QS. An-Nur: 60

Ayat ini memberikan keringanan bagi wanita tua yang tidak lagi memiliki keinginan untuk menikah. Meskipun demikian, Allah menutup dengan kalimat "wa an yasta'fifna khayrun lahunna" — bahwa berlaku kesederhanaan (tidak melepas pakaian) adalah lebih baik bagi mereka. Ini menunjukkan bahwa keringanan bukan berarti dianjurkan.

Dalil-Dalil Hadits

4. Hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu

📜 Hadits Shahih
Rasulullah ﷺ bersabda: "Dua golongan dari penduduk neraka yang aku belum melihatnya: (salah satunya) wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang (kasyaitat 'ariyat), melenggang-lenggokkan kepala mereka seperti punuk unta. Mereka ini tidak masuk surga dan tidak mendapat baunya, padahal baunya surga itu tercium dari perjalanan sekian dan sekian."
— HR. Muslim no. 2128
MAKNA "KASYAITAT 'ARIYAT" — BERPAKAIAN TAPI TELANJANG PAKAIAN TIPIS Warna kulit terlihat melalui pakaian tipis PAKAIAN KETAT Bentuk tubuh terlihat jelas MEMPERLIHATKAN PERHIASAN Perhiasan tampak di depan ajnabi Ketiga kategori ini termasuk "kasyaitat 'ariyat" — mereka tidak akan mencium baunya surga
"Kasyaitat 'ariyat" (كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ) secara bahasa berarti "wanita yang berpakaian tetapi telanjang". Para ulama menjelaskan bahwa kategori ini mencakup: (1) wanita yang memakai pakaian tipis yang memperlihatkan warna kulit, (2) wanita yang memakai pakaian ketat yang menonjolkan bentuk tubuh, dan (3) wanita yang berpakaian tetapi tidak menutup aurat sesuai ketentuan syariat.

5. Hadits Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhuma

📜 Hadits Shahih
Rasulullah ﷺ bersabda: "Aku tidak meninggalkan setelahku suatu fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnah wanita."
— HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2740

6. Hadits Abu Dawud — Pakaian Tipis

📜 Hadits Hasan
Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidaklah seorang wanita mengenakan pakaian (di dunia ini) kemudian ia memasuki surga." Beliau ditanya: "Wahai Rasulullah, kenapa demikian?" Beliau menjawab: "Karena ia telah membuat pakaian itu dari bahan yang tipis, lalu ia memakainya (di dunia)."
— HR. Abu Dawud no. 4090, diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a.

7. Hadits dari Aisyah radhiyallahu 'anha

📜 Hadits Shahih
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: "Tidaklah kaum wanita yang telah baligh melihat sesuatu pun yang aku tidak lihat kecuali wajah dan kedua telapak tangannya." Beliau merujuk pada firman Allah: "kecuali yang biasa nampak daripadanya" (illaa maa zhahara minha) — yaitu wajah dan kedua telapak tangan.
— HR. Al-Baihaqi, dikutip oleh Ibnul Qayyim dalam "Ahkaam Ahlidz Dzimmah"
i
Catatan penting: Masalah apakah wajah dan telapak tangan termasuk aurat atau bukan merupakan perbedaan pendapat di kalangan ulama. Pendapat yang rajih (kuat) menurut mayoritas ulama madzhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali adalah bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat, termasuk wajah dan telapak tangan di depan ajnabi (laki-laki bukan mahram). Pendapat ini lebih hati-hati dan lebih selamat.

Syarat-Syarat Pakaian Wanita Muslimah

Berdasarkan kumpulan dalil di atas, para ulama merumuskan syarat-syarat pakaian wanita Muslimah yang harus dipenuhi:

1
Menutup Seluruh Aurat
Pakaian harus menutup seluruh tubuh yang merupakan aurat sesuai dalil Al-Quran dan Hadits
2
Tidak Tipis (Tidak Menerawang)
Tidak boleh memperlihatkan warna kulit di bawahnya — berdasarkan hadits Abu Hurairah
3
Tidak Ketat (Tidak Menonjolkan Bentuk)
Tidak boleh memperlihatkan bentuk tubuh — termasuk kategori "kasyaitat 'ariyat"
4
Tidak Menyerupai Pakaian Laki-laki
Berdasarkan larangan Rasulullah ﷺ: "Wanita yang menyerupai laki-laki adalah termasuk penduduk neraka"
5
Tidak Menyerupai Pakaian Orang Kafir
Dilarang meniru gaya berpakaian khas orang kafir yang menjadi identitas mereka
6
Bukan Pakaian untuk Berbangga (Riya)
Tidak diperuntukkan untuk pamer, sombong, atau mencari perhatian — menyalahi "libasut taqwa"

Hal-Hal yang Dilarang dalam Berpakaian

👁️
Tabarruj (Menampakkan Perhiasan)
Menampakkan perhiasan dan keindahan tubuh di hadapan laki-laki ajnabi secara sengaja
🔄
Melenggang Lenggok (Tabaddzul)
Berjalan dengan gaya yang menarik perhatian, "seperti punuk unta" sebagaimana disebutkan dalam hadits
💄
Wewangian untuk Menarik Perhatian
Mengenakan parfum dengan niat agar laki-laki ajnabi tertarik — dilarang dalam hadits Abu Musa r.a.
👗
Pakaian Terkenal sebagai Simbol Maksiat
Mengenakan pakaian yang menjadi ciri khas orang-orang fasik atau simbol kemaksiatan
"وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذٰلِكَ خَيْرٌ"
Dan pakaian takwa, itulah yang lebih baik.
Pakaian terbaik seorang Muslimah adalah pakaian yang dipakai karena taqwa kepada Allah — bukan karena mengikuti tren, bukan karena pamer, melainkan karena mematuhi perintah-Nya.

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Pertanyaan Umum (FAQ)
Syarat pakaian muslimah: (1) menutup seluruh aurat, (2) tidak tipis/menerawang, (3) tidak ketat, (4) tidak menyerupai pakaian laki-laki, (5) tidak menyerupai pakaian orang kafir, (6) tidak untuk berbangga (riya).
Secara bahasa: "berpakaian tapi telanjang". Mencakup wanita yang memakai pakaian tipis (memperlihatkan warna kulit), pakaian ketat (menonjolkan bentuk tubuh), atau berpakaian tetapi tidak menutup aurat. Dalam hadits disebutkan mereka tidak akan mencium baunya surga.
Ini terdapat perbedaan pendapat ulama. Madzhab Syafi'i membolehkan menampakkan wajah dan telapak tangan. Namun mayoritas ulama Hanafi, Maliki, dan Hanbali berpendapat seluruh tubuh wanita adalah aurat termasuk wajah dan telapak tangan di hadapan ajnabi. Pendapat terakhir lebih hati-hati dan lebih selamat.
Dalil utamanya adalah Surah An-Nur ayat 31: "Wa lyadhribna bikhumurihinna 'ala juyuubihinna" — "Hendaklah mereka mengulurkan khimar ke atas dada-dada mereka". Khimar adalah kain penutup kepala, dan perintah ini mengharuskan khimar tersebut diperpanjang hingga menutup dada.

Penutup

Pakaian wanita Muslimah adalah ibadah yang mengandung hikmah dan perlindungan. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pedoman yang sangat rinci melalui Al-Quran dan Sunnah agar setiap Muslimah tahu bagaimana berpakaian sesuai dengan kehendak-Nya.

Marilah kita kembali kepada "libasut taqwa" — pakaian takwa yang disebut Allah sebagai yang terbaik. Bukan berarti harus mahal atau mewah, melainkan pakaian yang dipakai dengan penuh kesadaran taat kepada Allah, menutup aurat dengan sempurna, dan menjauhi segala yang dilarang. Semoga Allah memberikan taufik kepada kita semua. 🌿

Bagikan:
Tim Kajian Islam