LDII Mojokerto Perkuat Sinergi Pesantren Ramah Anak Guna Cegah Perundungan

LDII Mojokerto Perkuat Sinergi Pesantren Ramah Anak Guna Cegah Perundungan
foto: ilustrasi

MOJOKERTO — Upaya menciptakan ekosistem pendidikan keagamaan yang inklusif dan aman terus diperkuat oleh berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Mojokerto. Pengurus DPD LDII Kabupaten Mojokerto secara resmi mengukuhkan komitmennya dalam mewujudkan Pesantren Ramah Anak melalui keikutsertaan aktif dalam Forum Komunikasi Pesantren (FKP). Deklarasi strategis ini bertujuan memutus mata rantai kekerasan serta perundungan (bullying) yang kerap menjadi tantangan di institusi pendidikan berbasis asrama. Agenda penting ini dilangsungkan di Pondok Pesantren Nurul Islam 2, Pungging, pada Senin (10/8/2026), dengan melibatkan berbagai lintas sektor mulai dari pemerintah daerah hingga tokoh agama.

Upaya Kolektif Pencegahan Perundungan di Lingkungan Pesantren

Langkah preventif terhadap aksi perundungan kini menjadi prioritas utama demi menjamin ketenangan santri dalam menimba ilmu. Ketua DPD LDII Kabupaten Mojokerto, M. Yohan Abdillah, menegaskan bahwa predikat pesantren ramah anak bukan sekadar label, melainkan sebuah sistem yang harus diimplementasikan secara konkret melalui pengawasan ketat dan edukasi berkelanjutan.

“Pesantren ramah anak harus dimulai dari bagaimana kita mencegah perundungan. Santri harus merasa aman untuk belajar dan berinteraksi. Karena itu, perlu ada aturan yang jelas, pengawasan dari pengasuh, edukasi tentang bullying, serta ruang pengaduan yang membuat santri berani menyampaikan masalah tanpa takut,” ujar M. Yohan Abdillah.

Yohan, yang juga diberikan amanah sebagai Wakil Ketua FKP Kabupaten Mojokerto, menekankan pentingnya kolaborasi multisector dalam menjaga integritas pesantren. Menurutnya, sinergi antara pengasuh, tenaga pendidik, santri, hingga orang tua merupakan fondasi utama dalam mendeteksi dini setiap potensi konflik antarsantri sebelum berkembang menjadi tindakan kekerasan fisik maupun verbal.

Pembangunan Budaya Saling Menghormati demi Keselamatan Santri

Budaya saling menghormati di lingkungan pesantren menjadi landasan moral yang ingin diperkuat oleh pengurus FKP. Yohan menggarisbawahi bahwa setiap persoalan yang muncul di antara santri tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya pembinaan yang tepat dari pihak pengelola pesantren.

“Kita ingin membangun budaya saling menghormati. Jika ada persoalan antarsantri, harus segera diketahui dan diselesaikan dengan pembinaan. Jangan sampai perundungan dianggap sebagai hal biasa dalam kehidupan pesantren,” tambahnya dengan tegas.

Implementasi dari komitmen ini mencakup penyediaan saluran komunikasi yang transparan. Dengan adanya ruang pengaduan yang aman, diharapkan para santri memiliki keberanian untuk bersuara tanpa adanya intimidasi, sehingga setiap bibit perundungan dapat ditekan sedini mungkin demi menjaga suasana belajar yang kondusif.

Sinergi Strategis Pemerintah Daerah dan Pengelola Lembaga Pendidikan

Dukungan penuh terhadap inisiatif ini juga datang dari otoritas pemerintahan setempat. Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki perhatian serius terhadap perlindungan anak, terutama di lingkungan pendidikan formal maupun non-formal. Ia memandang bahwa segala bentuk kekerasan dapat memberikan dampak psikologis jangka panjang yang merugikan masa depan generasi muda.

“Perundungan, kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan berbagai bentuk perlakuan yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak harus kita cegah bersama,” tegas Muhammad Albarra.

Bupati menaruh harapan besar agar FKP mampu menjadi jembatan aspirasi dan wadah komunikasi yang efektif bagi seluruh pengelola pesantren di Kabupaten Mojokerto. Melalui kerja sama yang solid, kualitas pengelolaan pesantren diharapkan terus meningkat, selaras dengan standar perlindungan anak yang ditetapkan oleh negara. Kegiatan deklarasi ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto serta para pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Mojokerto sebagai bentuk konsensus bersama untuk menjaga marwah institusi pesantren.

📖 Glosarium Istilah

  • FKP (Forum Komunikasi Pesantren): Wadah koordinasi dan komunikasi antar-pimpinan pondok pesantren untuk meningkatkan kualitas manajemen dan kesejahteraan santri.
  • Pesantren Ramah Anak: Konsep lembaga pendidikan Islam yang menjamin hak perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya.
  • Perundungan (Bullying): Perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman.
  • LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia): Organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan, dan pengabdian masyarakat.

Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.