Gema takbir dan selawat mengiringi penetapan kembali KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmah 2026–2031. Keputusan krusial ini diambil dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang berlangsung khidmat di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Penetapan tersebut dilakukan pada Ahad malam, 30 Agustus 2026, setelah melalui proses musyawarah yang mendalam oleh para ulama sepuh.
Terpilihnya kembali Kiai Miftach, sapaan akrab beliau, mencerminkan adanya keinginan kuat dari basis akar rumput hingga pengurus wilayah untuk mempertahankan stabilitas kepemimpinan di tingkat Syuriyah. Sebagai otoritas tertinggi dalam struktur organisasi Nahdlatul Ulama, peran Rais Aam sangat vital dalam mengawal arah keagamaan dan moral organisasi Islam terbesar di dunia ini.
Mekanisme Mufakat Melalui Sembilan Ulama Ahlul Halli wal Aqdi
Proses pemilihan Rais Aam PBNU tidak dilakukan melalui pemungutan suara langsung oleh seluruh peserta Muktamar, melainkan melalui sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Mekanisme ini merupakan tradisi luhur di lingkungan NU yang mengedepankan musyawarah mufakat di antara sembilan ulama senior yang memiliki integritas dan kedalaman ilmu agama di atas rata-rata. Anggota AHWA dipilih berdasarkan usulan suara dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Indonesia.
Sembilan ulama yang tergabung dalam tim AHWA tersebut kemudian berkumpul dalam ruang tertutup untuk menentukan sosok yang paling tepat mengemban amanah sebagai Rais Aam. Setelah melalui pertimbangan matang, tim AHWA secara bulat menyepakati bahwa KH Miftachul Akhyar adalah figur yang paling mumpuni untuk kembali memimpin jajaran Syuriyah. Mekanisme ini selaras dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) NU yang telah dipraktikkan pada muktamar-muktamar sebelumnya guna menghindari faksionalisme terbuka.
"KH Miftachul Akhyar kembali terpilih sebagai Rais Aam PBNU masa khidmat 2026-2031 dalam Muktamar ke-35 NU," ujar salah satu perwakilan sidang saat membacakan hasil ketetapan AHWA di hadapan para muktamirin.
Agenda Strategis Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang
Muktamar ke-35 NU yang digelar pada 27 hingga 30 Agustus 2026 ini bukan sekadar ajang pemilihan pemimpin baru. Forum tertinggi di organisasi Nahdlatul Ulama ini menjadi ruang dialektika bagi para ulama dan cendekiawan untuk membahas berbagai agenda organisasi, isu keagamaan kontemporer, hingga perumusan program kerja untuk lima tahun ke depan. Pembahasan mengenai rekomendasi kebijakan publik juga menjadi poin krusial yang digodok sebelum memasuki tahapan pemilihan kepemimpinan.
Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas sebagai lokasi penyelenggaraan memberikan nuansa spiritual yang kental bagi para peserta. Di sela-sela sidang komisi yang padat, atmosfer mufakat terus dijaga agar setiap keputusan yang lahir benar-benar merepresentasikan semangat kemaslahatan umat. Kiai Miftach nantinya akan bekerja berdampingan dengan Ketua Umum PBNU yang terpilih dalam rangkaian Muktamar yang sama untuk memastikan seluruh visi organisasi dapat terealisasi secara konkret.
Dengan masa khidmah hingga tahun 2031, PBNU di bawah kepemimpinan KH Miftachul Akhyar diharapkan mampu merespons tantangan global tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar aswaja. Fokus pada penguatan ekonomi keumatan, pendidikan pesantren, dan peran internasional NU dalam perdamaian dunia diyakini akan menjadi prioritas utama dalam periode kepemimpinan yang baru ini.
📖 Glosarium Istilah
- Rais Aam: Jabatan tertinggi dalam struktur Syuriyah (Dewan Penasihat/Legislatif) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
- AHWA (Ahlul Halli wal Aqdi): Lembaga khusus beranggotakan ulama senior yang memiliki wewenang memilih Rais Aam melalui musyawarah.
- Masa Khidmah: Masa pengabdian atau periode jabatan dalam kepengurusan organisasi Nahdlatul Ulama.
- Syuriyah: Badan pimpinan tertinggi dalam NU yang berfungsi sebagai pengarah, pembina, dan penentu kebijakan keagamaan.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.