Harapan LDII untuk Muktamar ke-35 NU: Sinergi Ormas Islam dalam Menjawab Tantangan Kebangsaan

Harapan LDII untuk Muktamar ke-35 NU: Sinergi Ormas Islam dalam Menjawab Tantangan Kebangsaan
foto: ilustrasi
  • Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menaruh harapan besar terhadap penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Forum permusyawaratan tertinggi organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut dinilai menjadi momentum krusial untuk merumuskan respons strategis umat Islam dalam menghadapi dinamika kebangsaan dan tantangan global yang semakin kompleks.

    Urgensi Agenda Bersama Menghadapi Kompleksitas Global

    Ketua Umum DPP LDII, Dody Taufiq Wijaya, menggarisbawahi bahwa problematika yang dihadapi umat Islam saat ini tidak lagi berdiri sendiri, melainkan berkelindan erat dengan kemajuan teknologi, stabilitas ekonomi, hingga pergeseran konstelasi politik dan sosial. Menurutnya, umat Islam memerlukan peta jalan yang konkret agar kontribusi agama tetap relevan di tengah arus modernisasi.

    “Umat Islam membutuhkan agenda bersama yang tidak berhenti pada persoalan internal organisasi. Tantangan yang dihadapi umat hari ini bersifat lintas sektor. Karena itu, hasil Muktamar NU sangat kami nantikan, sebagai solusi persoalan kebangsaan, sekaligus memperkuat kontribusi Islam bagi bangsa dan peradaban,” ujar Dody Taufiq Wijaya dalam keterangan pers tertulisnya.

    LDII memandang bahwa sinergi antarormas Islam menjadi kunci utama. Dalam perspektif ini, Muktamar NU bukan sekadar agenda rutin organisatoris, melainkan mercusuar bagi penguatan ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim) dan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa) di Indonesia.

    Mitigasi Polarisasi Sosial dan Penguatan Literasi Politik

    Salah satu poin krusial yang disoroti LDII adalah potensi keretakan sosial akibat perbedaan pilihan politik yang kerap berujung pada penguatan politik identitas. Dody menilai bahwa jika dinamika ini tidak dikelola dengan kedewasaan, maka harmoni di tengah masyarakat dapat tergerus secara perlahan.

    “Perbedaan pilihan politik merupakan bagian dari demokrasi. Yang harus dijaga adalah jangan sampai perbedaan tersebut berubah menjadi permusuhan sosial. Islam memiliki tradisi musyawarah dan adab dalam menyikapi perbedaan,” tutur Dody.

    Untuk mengatasi hal tersebut, LDII mengusulkan agar organisasi-organisasi Islam secara masif memperkuat pendidikan kebangsaan dan literasi politik bagi warga binaannya. Peran ulama sebagai penyejuk di tengah kontestasi politik sangat diperlukan untuk menjaga agar akar rumput tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah.

    Transformasi Dakwah Digital dan Etika Kecerdasan Buatan

    Di era disrupsi, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dan media digital menjadi tantangan tersendiri bagi dunia dakwah. LDII melihat adanya ancaman nyata berupa disinformasi, ujaran kebencian, hingga manipulasi informasi yang berpotensi merusak moralitas bangsa. LDII mendorong NU untuk memimpin pembangunan ekosistem literasi digital yang sehat.

    “Dakwah tidak boleh gagap teknologi. Tetapi penguasaan teknologi harus disertai akhlak. Jangan sampai teknologi yang seharusnya menjadi sarana mencerdaskan justru digunakan untuk menyebarkan kebohongan, fitnah, dan kebencian,” tegas Dody.

    Upaya ini diharapkan mencakup kolaborasi lintas disiplin ilmu, mulai dari akademisi hingga praktisi teknologi, guna memastikan materi keislaman yang disajikan secara digital tetap memiliki kedalaman sanad keilmuan namun mudah diterima oleh generasi milenial dan Gen Z.

    Akselerasi Ekonomi Umat dan Kemandirian UMKM

    Sektor ekonomi menjadi perhatian serius lainnya dalam harapan LDII terhadap Muktamar NU ke-35. Dengan basis massa yang sangat besar, potensi ekonomi umat Islam Indonesia dinilai belum teroptimalkan secara maksimal. Tantangan utamanya adalah bagaimana menggeser posisi umat dari sekadar konsumen menjadi produsen dan pemegang kendali rantai nilai industri halal.

    “Ekonomi umat harus naik kelas. UMKM jangan hanya menjadi objek pemberdayaan, tetapi harus didorong menjadi bagian dari rantai pasok industri nasional,” ungkap Dody.

    Dody menambahkan bahwa penguatan ekonomi ini harus menyentuh berbagai aspek, mulai dari pendampingan sertifikasi halal, akses pembiayaan syariah, hingga digitalisasi pasar bagi para pelaku usaha Muslim. Fokusnya pun didorong agar lebih luas, mencakup sektor farmasi, fesyen, keuangan, hingga pariwisata halal.

    Integrasi Pendidikan Karakter dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Menghadapi bonus demografi, kualitas generasi muda menjadi penentu masa depan bangsa. LDII menekankan pentingnya integrasi antara penguasaan sains dan teknologi dengan pondasi agama yang kokoh. Generasi produktif tidak hanya membutuhkan keterampilan teknis, tetapi juga ketahanan mental dan kecerdasan berpikir kritis.

    Selain pendidikan, isu krisis iklim turut menjadi agenda yang diharapkan muncul dalam keputusan-keputusan strategis di Muktamar NU. LDII berharap isu lingkungan diangkat sebagai tanggung jawab keagamaan yang fundamental.

    “Menjaga lingkungan bukan sekadar agenda pemerintah atau aktivis lingkungan. Ini bagian dari amanah manusia sebagai khalifah di bumi,” jelas Dody.

    LDII mendorong adanya gerakan masif seperti pesantren hijau dan pengelolaan sampah berbasis komunitas sebagai bentuk nyata kepedulian umat terhadap kelestarian alam. Menutup pernyataannya, Dody menyampaikan ucapan selamat bagi ormas yang ia sebut sebagai saudara tua tersebut.

    “Muktamar adalah saat yang tepat untuk melihat persoalan umat dalam perspektif yang lebih luas. Kami berharap keputusan-keputusan yang lahir dapat memperkuat persaudaraan sesama umat Islam, menjaga persatuan Indonesia, sekaligus memberikan kontribusi terhadap perdamaian dunia. Selamat bermuktamar untuk ‘saudara tua’ kami Nahdlatul Ulama,” pungkasnya.

    📖 Glosarium Istilah

    • Ukhuwah Wathaniyah: Konsep persaudaraan yang didasarkan pada ikatan kebangsaan dan tanah air, melampaui perbedaan agama dan suku.
    • Halal Value Chain: Rangkaian proses nilai tambah ekonomi yang memastikan setiap tahap produksi hingga konsumsi memenuhi standar syariah.
    • Bonus Demografi: Sebuah kondisi ekonomi-demografis di mana penduduk usia produktif jumlahnya melebihi penduduk usia non-produktif.
    • Khalifah fil Ardh: Peran manusia sebagai pemimpin atau pengelola bumi yang memikul tanggung jawab moral untuk menjaga keseimbangan alam.
  • Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.