TIMIKA — Peresmian Masjid Miftahul Huda di Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, menjadi tonggak sejarah baru bagi penguatan spiritualitas dan kohesi sosial di wilayah tersebut. Bupati Mimika, Johannes Rettob, secara simbolis menandatangani prasasti peresmian pada Minggu (23/8/2026), di tengah antusiasme jamaah, pengurus masjid, serta tokoh masyarakat yang selama ini mengawal proses pembangunan hingga tuntas.
Peran Strategis Masjid dalam Memperkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial
Dalam sambutannya yang penuh khidmat, Bupati Johannes Rettob menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh elemen masyarakat yang berkontribusi dalam berdirinya bangunan megah ini. Baginya, penyelesaian pembangunan fisik masjid hanyalah langkah awal dari misi yang lebih besar dalam membina karakter umat di Kabupaten Mimika.
Johannes menekankan bahwa keberadaan masjid harus mampu menjadi katalisator bagi warga untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Lebih dari sekadar tempat sujud, ia memproyeksikan masjid sebagai ruang dialog untuk memperkuat persaudaraan dan menanamkan nilai-nilai kebaikan yang melintasi batas-batas kelompok.
"Masjid harus menjadi tempat yang hidup dengan ibadah, majelis ilmu, pendidikan Al-Qur’an, pembinaan generasi muda, serta berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitarnya," ujar Johannes Rettob.
Ia juga menyoroti pentingnya peran rumah ibadah dalam menjaga harmonisasi di tengah keberagaman suku dan agama yang menjadi identitas unik Mimika. Pemerintah daerah berharap Masjid Miftahul Huda dapat melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kedalaman akhlak dan kepedulian sosial yang tinggi.
Apresiasi Terhadap Kontribusi LDII dalam Pembinaan Keagamaan di Mimika
Di sela-sela peresmian, Bupati secara khusus memberikan penghargaan kepada DPD LDII Kabupaten Mimika. Lembaga ini dinilai konsisten dan aktif mengambil bagian dalam proses pembinaan umat serta menjaga stabilitas kehidupan sosial kemasyarakatan di wilayah tersebut. Sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan seperti LDII menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang inklusif.
Langkah LDII dalam mengelola fasilitas ibadah ini diharapkan sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Dengan pengelolaan yang baik, masjid ini diprediksi akan menjadi pusat aktivitas positif yang mampu membendung pengaruh negatif pada generasi muda.
Komitmen Pengelola untuk Memakmurkan Masjid Melalui Berbagai Program
Ketua Panitia Pembangunan sekaligus Ketua DPD LDII Kabupaten Mimika, La Ode Moh. Norris Ashara, S.S., mengungkapkan rasa haru dan syukur atas tercapainya momentum peresmian ini. Ia menegaskan bahwa berdirinya Masjid Miftahul Huda adalah buah dari semangat gotong royong dan kebersamaan antara jamaah, donatur, dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Mimika.
"Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama menyaksikan sebuah proses yang sangat berarti bagi kami. Masjid Miftahul Huda akhirnya diresmikan dan prasasti ditandatangani oleh Bapak Bupati Mimika. Ini menjadi kebanggaan sekaligus amanah bagi kami untuk terus menjaga dan memakmurkan masjid ini," kata La Ode Moh. Norris Ashara.
Norris menambahkan bahwa tugas berat kini menanti para pengurus. Fokus utama pasca-peresmian adalah menghidupkan ekosistem masjid dengan kegiatan produktif, mulai dari pengajian rutin, pembinaan generasi muda, hingga program pemberdayaan masyarakat sekitar.
"Peresmian ini bukan akhir, tetapi awal untuk lebih bersungguh-sungguh memakmurkan Masjid Miftahul Huda. Kami berharap masjid ini menjadi tempat ibadah, tempat menuntut ilmu, tempat pembinaan generasi muda serta tempat mempererat silaturahmi dan kebersamaan masyarakat," pungkasnya.
Acara yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan doa bersama, menandai dimulainya operasional penuh masjid bagi jamaah di Kelurahan Inauga dan sekitarnya. Pemerintah Kabupaten Mimika mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan masjid agar tetap menjadi tempat yang nyaman untuk beribadah dan bersosialisasi.
📖 Glosarium Istilah
- DPD LDII: Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia, organisasi kemasyarakatan berbasis Islam yang aktif dalam pembinaan umat.
- Prasasti: Piagam atau tanda peringatan resmi yang biasanya terbuat dari batu atau logam sebagai simbol peresmian sebuah bangunan.
- Amal Jariyah: Perbuatan baik yang pahalanya terus mengalir bagi pelakunya meskipun ia telah meninggal dunia, seperti membangun masjid.
- Distrik Wania: Salah satu pembagian wilayah administratif setingkat kecamatan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.
