Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, secara resmi menyalurkan bantuan perangkat teknologi berupa smart board kepada Pondok Pesantren Al Ubaidah Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur. Langkah strategis ini merupakan bagian dari realisasi Program Kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dirancang untuk mengakselerasi digitalisasi pendidikan di lingkungan pesantren. Penyerahan bantuan yang berlangsung pada Jumat (24/7/2026) tersebut menjadi simbol kuat sinergi antara otoritas legislatif dan lembaga pengelola dana haji dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan Islam di tanah air.
Kehadiran instrumen teknologi modern ini diterima langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al Ubaidah, Habib Ubaidillah Al Hasany. Prosesi penyerahan didampingi oleh Humas Pondok Pesantren Al Ubaidah, Abdul Kohar, beserta jajaran pengurus pondok lainnya. Pertemuan ini tidak hanya sekadar serah terima formalitas, melainkan menjadi ruang dialog mengenai pentingnya adaptasi teknologi di tengah tantangan zaman yang semakin dinamis bagi para santri.
Akselerasi Kualitas Pendidikan Melalui Teknologi Digital
Dalam sambutannya, Singgih Januratmoko menekankan bahwa penyaluran bantuan ini adalah manifestasi konkret dari komitmen BPKH. Program Kemaslahatan memang ditujukan untuk menyentuh sektor-sektor vital, termasuk pendidikan keagamaan yang menjadi fondasi karakter bangsa.
“Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, melalui pemanfaatan teknologi digital di lingkungan pondok pesantren,” ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko.
Legislator dari Fraksi Golkar ini menambahkan bahwa dunia pendidikan Islam tidak boleh tertinggal dalam arus modernisasi. Integrasi teknologi ke dalam bilik-bilik pesantren bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan yang mendesak agar proses transfer ilmu pengetahuan menjadi lebih efektif dan relevan dengan perkembangan industri global.
“Pemanfaatan perangkat pembelajaran berbasis teknologi akan meningkatkan efektivitas kegiatan pondok pesantren dalam memajukan pendidikan keagamaan,” pungkas Singgih Januratmoko menjelaskan urgensi transformasi tersebut.
Sinergitas Pesantren dan Legislatif dalam Membina Generasi Unggul
Merespons bantuan tersebut, Habib Ubaidillah Al Hasany menyatakan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam. Baginya, dukungan dari BPKH dan DPR RI merupakan angin segar bagi pesantren yang tengah berupaya memodernisasi metode pembelajarannya tanpa harus kehilangan nilai-nilai luhur pesantren yang tradisional dan disiplin.
“Insyaallah fasilitas ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang aktivitas pembelajaran dan berbagai kegiatan di pondok pesantren. Kehadiran teknologi ini tentu akan semakin memudahkan para ustaz dan santri dalam proses belajar mengajar,” ujar Habib Ubaidillah dengan penuh optimisme.
Lebih jauh, Habib Ubaid menekankan bahwa kemajuan pendidikan bagi para santri tidak bisa dicapai jika pesantren berjalan sendirian. Dibutuhkan jembatan komunikasi dan kerja sama yang solid dengan para wakil rakyat di tingkat pusat untuk memastikan program-program pembinaan dapat menjangkau akar rumput secara berkelanjutan.
“Pembinaan yang berkesinambungan memerlukan sinergi antarlembaga, termasuk dengan DPR RI. Kami berkomitmen membina para santri, untuk menjadi generasi unggul yang membawa kemajuan bagi bangsa,” papar Habib Ubaidillah Al Hasany.
Dengan integrasi smart board ini, Pondok Pesantren Al Ubaidah diproyeksikan menjadi role model bagi lembaga pendidikan Islam lainnya dalam mengadopsi sistem pembelajaran adaptif. Teknologi interaktif ini diharapkan mampu memicu kreativitas santri dalam memahami literatur keagamaan maupun ilmu umum, sembari tetap menjaga marwah pendidikan pesantren yang berlandaskan nilai-nilai keislaman yang kental.
📖 Glosarium Istilah
- Smart Board: Papan tulis digital interaktif yang memungkinkan pengajar dan siswa berinteraksi dengan konten digital menggunakan sentuhan atau pena khusus.
- Program Kemaslahatan BPKH: Program pendayagunaan nilai manfaat dana abadi umat oleh BPKH untuk kepentingan masyarakat luas, termasuk pendidikan dan sosial.
- Komisi VIII DPR RI: Alat kelengkapan dewan yang membidangi urusan Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan, serta Penanggulangan Bencana.
- Digitalisasi Pendidikan: Proses integrasi teknologi informasi dan komunikasi ke dalam sistem pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.