Sinergi Tokoh Lintas Agama di Bengkulu: LDII Perkuat Barisan Cegah Bahaya Narkoba

Sinergi Tokoh Lintas Agama di Bengkulu: LDII Perkuat Barisan Cegah Bahaya Narkoba
foto: ilustrasi

BENGKULU – Menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika yang kian mengkhawatirkan, Pemerintah Kota Bengkulu bersama tokoh lintas agama mengambil langkah preventif yang konkret. Ketua DPD LDII Kota Bengkulu, H. Mijo, M.Pd., turut hadir dalam forum strategis 'Temu Tokoh Lintas Agama se-Kota Bengkulu' yang digelar di Ruang Hidayah I, Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Bentiring, pada Selasa (28/7/2026). Pertemuan ini bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan upaya memperkokoh sinergi lintas iman untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di Bumi Raflasia.

Kolaborasi Strategis untuk Ketahanan Masyarakat

Forum ini menjadi titik temu bagi sekitar 50 tokoh agama dari berbagai latar belakang keyakinan. Urgensi dari pertemuan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dr. H. Deddy Wahyudi, S.E., M.M. Ia menyoroti betapa krusialnya peran tokoh agama dalam menyentuh lapisan terdalam masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif menjauhi narkotika.

“Tokoh agama memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika,” ujar Wali Kota Bengkulu, Dr. H. Deddy Wahyudi.

Senada dengan hal tersebut, jajaran Forkopimda Kota Bengkulu memberikan paparan dari sudut pandang hukum dan keamanan. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H., mengaitkan gerakan ini dengan program unggulan nasional. Beliau memaparkan relevansi Asta Cita—visi besar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka—yang menitikberatkan pada pemberantasan narkoba dan korupsi sebagai fondasi utama pembangunan bangsa.

Inovasi Pencegahan: Dari Kelurahan Bersinar hingga Saka Narkotika

Tantangan di lapangan memang tidak mudah. Kepala BNN Kota Bengkulu, Kombes Pol. Ali Imron, S.E., menguraikan kompleksitas jenis narkotika baru yang terus bermunculan. Namun, optimisme tetap ada melalui berbagai program pemberdayaan. BNN secara aktif mengembangkan konsep 'Kelurahan Bersinar' (Bersih Narkoba) dan 'Saka Narkotika' melalui Gerakan Pramuka untuk mengawal generasi muda.

Dukungan penuh juga datang dari legislatif. Ketua DPRD Kota Bengkulu, Hermanto, S.Sos., menyatakan komitmennya agar lingkungan pemerintahan menjadi teladan utama. Ia menginstruksikan pelaksanaan tes urine bagi seluruh aparatur di lingkungan DPRD sebagai langkah awal menciptakan zona bersih narkoba.

Komitmen LDII: Membangun Karakter Generasi Muda

Sebagai organisasi dakwah, LDII memandang isu narkoba sebagai ancaman serius bagi kualitas sumber daya manusia masa depan. H. Mijo menyampaikan bahwa keterlibatan LDII dalam forum ini adalah wujud nyata dari pengabdian organisasi untuk menciptakan masyarakat yang sehat secara jasmani maupun rohani.

“Kami siap mendukung berbagai program pemerintah dalam membangun masyarakat yang sehat, berkarakter, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Peran tokoh agama sangat penting dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas Ketua DPD LDII Kota Bengkulu, H. Mijo, M.Pd.

Pertemuan yang berlangsung hangat dan interaktif ini diakhiri dengan sesi diskusi mendalam. Harapannya, sinergi antara ulama, umara (pemerintah), dan aparat penegak hukum ini menjadi gerakan berkelanjutan yang mampu menjaga kerukunan umat sekaligus memastikan Kota Bengkulu menjadi wilayah yang tidak lagi ramah bagi peredaran narkoba.

Glossary Istilah Berita

  • Asta Cita: Delapan misi utama pembangunan nasional yang diusung oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
  • Kelurahan Bersinar: Akronim dari Kelurahan Bersih Narkoba, sebuah program dari BNN untuk menciptakan ketahanan masyarakat di tingkat kelurahan.
  • Saka Narkotika: Satuan Karya Pramuka yang fokus pada pembinaan anggota Pramuka sebagai agen pencegahan penyalahgunaan narkoba.
  • FKUB: Forum Kerukunan Umat Beragama, wadah komunikasi antar tokoh agama untuk menjaga harmoni sosial.
  • BNN: Badan Narkotika Nasional, lembaga negara yang memiliki tugas pokok di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.