Sinergi Strategis LDII dan Kejari Jember: Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Narkoba

Sinergi Strategis LDII dan Kejari Jember: Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Narkoba
foto: ilustrasi
  • Jember — Menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika yang kian mengkhawatirkan, DPD LDII Kabupaten Jember mengambil langkah proaktif dengan memperkuat kolaborasi bersama aparat penegak hukum. Langkah konkret ini diwujudkan melalui agenda audiensi strategis dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jember pada Selasa (22/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jember tersebut fokus pada misi penyelamatan generasi muda dari jeratan narkoba serta berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.

    Komitmen Pembinaan Karakter Generasi Emas

    Ketua DPD LDII Kabupaten Jember, Akhmad Malik Afandi, menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak muda merupakan pilar utama dalam agenda organisasi. Di hadapan jajaran Kejari, ia memaparkan bahwa edukasi dini adalah kunci utama untuk memutus mata rantai peredaran zat terlarang tersebut di akar rumput.

    "Kami terus memberikan edukasi agar mereka terhindar dari penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan berbagai bentuk kenakalan remaja. Kami ingin mereka tumbuh menjadi generasi yang sehat, berakhlak mulia, dan siap membangun bangsa," ujar Akhmad Malik Afandi.

    Afandi menambahkan bahwa komitmen ini bukan sekadar program temporer, melainkan upaya berkelanjutan untuk membentuk karakter luhur dan prestasi bagi para pemuda. Dalam pandangannya, pembinaan keagamaan yang terarah harus berjalan beriringan dengan kesadaran hukum yang kuat.

    Kolaborasi Lintas Sektor: Kunci Efektivitas Pencegahan

    Menyadari bahwa tantangan narkoba tidak bisa dihadapi sendirian, LDII Jember mendorong adanya integrasi antara pendekatan sosial keagamaan dan penegakan hukum. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang tidak ramah bagi peredaran narkotika.

    "Perpaduan antara fokus pencegahan berbasis pembinaan masyarakat dari LDII dan fungsi penegakan hukum dari Kejaksaan akan membuat upaya pemberantasan narkoba berjalan jauh lebih efektif," tegas Afandi dengan penuh keyakinan.

    Respon positif datang dari Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Yadhin. Ia mengapresiasi inisiatif LDII Jember yang dinilainya sangat responsif terhadap isu sosial. Yadhin memandang LDII sebagai mitra strategis yang memiliki basis massa solid, sehingga efektif dalam menyebarkan nilai-nilai positif di tengah masyarakat.

    Strategi Kreatif: Olahraga dan Reduksi Adiksi Digital

    Dalam pertemuan tersebut, Yadhin memberikan pandangan mendalam mengenai cara merangkul generasi Z dan milenial. Ia menekankan bahwa pendekatan formal saja tidak cukup; diperlukan saluran kreatif agar energi meluap para pemuda dapat terakomodasi dengan baik.

    "Pentingnya merangkul anak muda melalui pendekatan yang relevan dan kreatif. Pertama, memfasilitasi kegiatan positif dengan mendorong penyaluran energi pemuda lewat turnamen olahraga seperti futsal, sepak bola, dan forum diskusi interaktif," jelas Yadhin.

    Lebih lanjut, Yadhin menyoroti fenomena adiksi global, terutama terkait penggunaan gawai yang berlebihan. Menurutnya, ketergantungan pada dunia digital seringkali menjadi pintu masuk bagi perilaku apatis yang berujung pada pengaruh negatif. Pengalihan fokus ke aktivitas fisik dinilai menjadi solusi konkret untuk membangun kesehatan mental yang stabil.

    "Kegiatan ketiga yaitu dengan mengedukasi dan kesadaran hukum. Generasi muda supaya diberikan pemahaman secara berkesinambungan di lingkungan pesantren dan akademisi," tambah Yadhin.

    Audiensi ini menandai babak baru kerja sama antara kedua lembaga. Dengan memadukan bimbingan moral dari LDII dan edukasi hukum dari Kejari, diharapkan masyarakat Jember dapat melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral serta ketaatan penuh pada hukum yang berlaku di Indonesia.

    📖 Glosarium Istilah

    • Audiensi: Pertemuan resmi yang dilakukan untuk mendengarkan pandangan atau memberikan informasi kepada pihak berwenang.
    • DPD LDII: Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia, struktur organisasi di tingkat kabupaten/kota.
    • Kejari: Kejaksaan Negeri, lembaga kejaksaan yang berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota dengan daerah hukum meliputi wilayah tersebut.
    • Karakter Luhur: Konsep pembinaan moral dalam LDII yang mencakup kejujuran, amanah, kerja keras, dan rukun kompak.
    • Adiksi Global: Ketergantungan yang dialami secara luas oleh masyarakat dunia, dalam konteks ini merujuk pada kecanduan teknologi atau zat tertentu.
  • Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.