PALANGKA RAYA – Gelombang perlawanan terhadap sindikat narkotika di Bumi Tambun Bungai semakin menguat. Seluruh pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam di Kalimantan Tengah secara resmi menyatakan sikap bersama untuk berdiri di belakang aparat penegak hukum dalam upaya pembersihan narkoba hingga ke akarnya. Deklarasi moral ini dilakukan sebagai respons atas maraknya peredaran gelap yang kini dinilai berada pada tahap yang sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan publik.
Bertempat di lingkungan Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, para tokoh kunci dari berbagai lembaga keagamaan berkumpul usai melaksanakan Salat Subuh Berjamaah pada Jumat (3/7/2026). Kehadiran pimpinan dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM), hingga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kalteng menunjukkan soliditas tanpa sekat dalam menghadapi musuh bersama bangsa.
Komitmen Lintas Organisasi Hadapi Bandar
Dalam suasana yang khidmat namun penuh ketegasan, Ketua PWNU Kalteng, Dr. HM. Wahyudie F. Dirun, membacakan poin-poin pernyataan sikap tersebut. Menurutnya, sinergi antara ulama, umara (pemerintah), dan aparat keamanan adalah kunci utama untuk membendung daya rusak narkotika yang kian agresif.
’Kami seluruh Ormas Islam sepakat dan menyatakan sikap turut mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kalimantan Tengah,’’ tegas HM. Wahyudie F. Dirun.
Pria yang juga merupakan sosok senior di dunia jurnalistik Kalimantan Tengah ini menggarisbawahi bahwa keberadaan bandar narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Ruang gerak mereka yang semakin luas menuntut adanya tindakan ekstra dari semua elemen masyarakat, bukan hanya sekadar mengandalkan tugas rutin kepolisian.
Dukungan Pasca-Insiden Tragis di Katingan
Pernyataan sikap ini bukan tanpa latar belakang yang mendalam. Kemarahan kolektif para tokoh agama ini dipicu oleh keberanian para pelaku kejahatan narkoba yang kini tidak segan-segan melakukan kekerasan fisik terhadap petugas di lapangan. Wahyudie secara khusus menyoroti tragedi yang menimpa Aipda Yudi Kristian, anggota Satnarkoba Polres Katingan yang gugur dalam tugas.
"Para bandar narkoba kini sudah semakin nekat hingga melawan petugas. Karena itu kami juga mendukung Polda Kalteng dan jajarannya untuk memproses kasus ini hingga tuntas dan menghukum pelaku seberat-beratnya,’’ imbuh Direktur PT Kalteng Pos Press tersebut dengan nada geram.
Solidaritas ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku kriminal bahwa tidak ada tempat persembunyian bagi mereka di Kalimantan Tengah. Dukungan penuh terhadap Polda Kalteng diharapkan mampu meningkatkan moril anggota kepolisian untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan barang haram tersebut tanpa pandang bulu.
Sinergi Ulama dan Pemerintah
Pernyataan sikap ini disaksikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran. Selain PWNU, legitimasi dukungan ini juga disampaikan secara kelembagaan oleh Ketua MUI Kalteng Prof. Dr. H. Khairil Anwar, Ketua PWM Kalteng Prof. Dr. H. Muhammad Syar’i, dan Ketua LDII Kalteng Noor Prayudi.
Langkah konkret ini diharapkan tidak berhenti pada tataran seremoni saja. Ormas Islam berkomitmen untuk mengintegrasikan pesan-pesan antinarkoba ke dalam dakwah-dakwah mereka di masjid maupun majelis taklim. Dengan demikian, benteng pertahanan pertama dimulai dari lingkungan keluarga dan pendidikan agama yang kuat, guna memastikan generasi muda Kalimantan Tengah tetap terjaga dari pengaruh destruktif zat adiktif tersebut.
Glossary: Memahami Istilah Berita
- Bumi Tambun Bungai: Sebutan atau julukan populer untuk Provinsi Kalimantan Tengah.
- Ormas Islam: Organisasi massa yang berbasis pada nilai-nama dan jamaah umat Islam.
- PWNU: Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (tingkat provinsi).
- MUI: Majelis Ulama Indonesia, wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim.
- PWM: Pengurus Wilayah Muhammadiyah.
- LDII: Lembaga Dakwah Islam Indonesia, salah satu organisasi dakwah nasional.
- Satnarkoba: Satuan Reserse Narkoba di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
- Umara: Istilah yang merujuk pada para pemimpin pemerintahan atau pemegang kekuasaan politik.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.