KULON PROGO – Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, secara resmi mengukuhkan Pandaya, yang merupakan Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Kulon Progo, sebagai Pengurus Pirukunan Tuwanggono masa bakti 2026–2031. Prosesi pengukuhan yang berlangsung khidmat ini digelar di Gedung Binangun, Kompleks Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, pada Selasa (30/6). Langkah ini menandai babak baru sinergi antara tokoh masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengawal arah pembangunan yang lebih inklusif dan partisipatif.
Pandaya tidak sendirian. Ia merupakan bagian dari 19 orang pengurus terpilih yang merepresentasikan berbagai unsur tokoh masyarakat dari tiap kapanewon di Kulon Progo. Kehadiran struktur kepengurusan baru ini diproyeksikan menjadi motor penggerak Pirukunan Tuwanggono dalam menjalankan fungsi strategisnya sebagai mitra sejajar pemerintah dalam merumuskan hingga mengeksekusi rencana pembangunan di tingkat lokal.
Sinergi Strategis dan Transformasi Kelembagaan
Pengukuhan ini dihadiri oleh jajaran petinggi daerah, mulai dari Ketua DPRD Kulon Progo, Ketua Pirukunan Tuwanggono DIY, Asisten Sekretaris Daerah, hingga para panewu dari seluruh wilayah Kulon Progo. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan betapa krusialnya peran lembaga ini dalam struktur sosial-pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bupati Agung Setyawan dalam amanatnya menekankan bahwa amanah yang diemban para pengurus baru adalah kunci dalam menyukseskan agenda daerah. Kepercayaan publik kini berada di pundak mereka untuk memastikan suara masyarakat terserap dalam kebijakan pembangunan.
“Selamat menjalankan tugas kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan. Optimalkan peran Tuwanggono dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Bangun koordinasi yang baik dengan pemerintah di tingkat kalurahan, kapanewon, maupun perangkat daerah terkait,” tegas Agung Setyawan saat memberikan sambutan.
Bupati juga menjelaskan bahwa peralihan nomenklatur dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK) menjadi Pirukunan Tuwanggono bukan sekadar urusan administratif atau pergantian papan nama. Lebih dari itu, perubahan ini merupakan upaya memperkuat akar budaya dan nilai-nilai keistimewaan DIY dalam praktik pemberdayaan masyarakat.
Mendorong Kapasitas dan Inovasi Partisipatif
Sejalan dengan visi Bupati, Sekretaris Pirukunan Tuwanggono DIY, Ariyadi Bowoleksono, mengungkapkan bahwa tahun ini akan menjadi momentum penguatan internal. Sejumlah program peningkatan kapasitas, seperti pelatihan perencanaan pembangunan yang sistematis dan workshop komunikasi digital, telah masuk dalam radar agenda organisasi.
Ariyadi juga sempat menyinggung keberhasilan Kalurahan Banaran yang sebelumnya meraih juara kedua dalam ajang Sumunar Awards melalui inovasi homestay berbasis masyarakat. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa jika masyarakat terlibat aktif, potensi lokal dapat terangkat menjadi prestasi nasional.
Komitmen Kontribusi LDII untuk Daerah
Menanggapi tanggung jawab barunya di struktur Pirukunan Tuwanggono, Pandaya menegaskan komitmennya untuk membawa semangat pengabdian LDII ke dalam ruang lingkup yang lebih luas. Baginya, kolaborasi adalah harga mati untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kulon Progo secara merata.
“Ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan yang partisipatif serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kulon Progo,” ungkap Pandaya dengan nada optimis.
Ia menambahkan bahwa prinsip-prinsip kerja yang selama ini mendarah daging di tubuh LDII, seperti budaya gotong royong, musyawarah mufakat, dan kerja sama yang solid, sangat sinkron dengan filosofi Pirukunan Tuwanggono. Partisipasi warga LDII di tengah masyarakat selama ini menjadi modal sosial yang kuat untuk mempercepat kemajuan daerah.
“LDII selalu mendorong warganya untuk berkontribusi di tengah masyarakat sesuai kapasitas masing-masing. Melalui Pirukunan Tuwanggono, kami berharap dapat ikut memberikan gagasan dan memperkuat sinergi antara masyarakat dengan pemerintah demi kemajuan Kulon Progo,” pungkasnya.
Dengan resminya kepengurusan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah kabupaten hingga tingkat kalurahan menjadi lebih cair. Pengawalan pembangunan yang berkelanjutan kini memiliki mitra kritis sekaligus solutif yang berakar langsung pada aspirasi masyarakat di akar rumput.
Glossary Berita: Mengenal Istilah Lokal
- Pirukunan Tuwanggono: Transformasi dari LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan) di DIY yang berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan desa/kelurahan.
- Kapanewon: Wilayah administratif setingkat kecamatan di wilayah kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Kalurahan: Sebutan untuk desa di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Panewu: Sebutan untuk camat di wilayah kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Pinituwo: Tokoh yang dituakan atau sesepuh dalam suatu komunitas atau organisasi.
- Sumunar Awards: Ajang penghargaan bagi kalurahan yang berprestasi dalam pemberdayaan masyarakat dan inovasi di DIY.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.