MAMUJU – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII Provinsi Sulawesi Barat secara resmi menghadiri perhelatan Tabligh Akbar Mandarpreneur Syariah (Madrasah) Fair Sulbar 2026. Acara yang menjadi bagian dari inisiasi strategis Bank Indonesia (BI) bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) ini dipusatkan di Masjid Suada, Mamuju, pada Kamis (25/6/2026).
Kehadiran ormas LDII dalam forum ini menandai dukungan penuh terhadap upaya pemerintah daerah dalam mempercepat adopsi sistem ekonomi berbasis syariah. Di tengah dinamika ekonomi global, penguatan literasi keuangan syariah di level akar rumput dianggap sebagai fondasi vital untuk menjaga ketahanan finansial umat.
Komitmen LDII dalam Memperluas Literasi Syariah
Ketua DPW LDII Sulawesi Barat, Rianto, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan kolaboratif ini. Baginya, menyatukan berbagai pemangku kepentingan dalam satu meja diskusi adalah langkah konkret yang selama ini dinanti untuk membedah tantangan ekonomi syariah di wilayah Sulbar.
“Kami berterima kasih kepada BI dan MUI yang telah mengundang LDII untuk mengikuti kegiatan ini. Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami selaku pengurus LDII Sulawesi Barat,” ujar Rianto di sela-sela acara.
Rianto menekankan bahwa edukasi mengenai ekonomi syariah tidak boleh berhenti pada tataran teori. Implementasi prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan keuangan pribadi dan keluarga merupakan muara akhir yang ingin dicapai. Ia meyakini bahwa pemahaman yang matang akan mengubah cara pandang masyarakat terhadap transaksi keuangan yang lebih berkah dan transparan.
Sinergi Lintas Sektoral di Masjid Suada
Ajang Tabligh Akbar ini tidak hanya sekadar seremonial. Kehadiran tokoh-tokoh penting seperti Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana, Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulbar Adnan Nota, hingga jajaran Forkopimda dan pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, mempertegas urgensi tema yang diangkat: “Akselerasi Ekonomi Syariah Sulawesi Barat melalui Halal Lifestyle dan Keuangan Keluarga yang Sehat”.
Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yang diwakili oleh Sekda Junda Maulana, menyampaikan sebuah refleksi mendalam mengenai potensi lokal. Masyarakat Sulawesi Barat yang religius dipandang sebagai modal sosial yang luar biasa besar dalam mengembangkan ekosistem ekonomi halal.
“Kondisi ini jadi modal penting mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah kita,” tutur Junda Maulana saat membacakan sambutan resmi.
Nilai-nilai keislaman yang selama ini berdenyut di masjid-masjid, pesantren, dan majelis taklim harus dikonversi menjadi kekuatan ekonomi. Junda menambahkan bahwa cakupan ekonomi syariah sejatinya sangat luas, melampaui sekadar urusan perbankan atau label halal pada kemasan produk.
Memulai Ekonomi Syariah dari Lingkungan Keluarga
Dalam pandangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, esensi dari ekonomi syariah adalah tentang keberkahan sumber rezeki dan kebijakan dalam alokasi pengeluaran. Hal ini mencakup pemilihan konsumsi produk yang thayyib (baik) serta kepedulian sosial yang termanifestasi dalam zakat, infak, dan sedekah.
“Oleh karena itu tema Tabligh Akbar kali ini sangat relevan. Penguatan ekonomi syariah harus dimulai dari lingkungan paling dekat, yaitu keluarga,” tegas Junda Maulana dengan nada penuh penekanan.
Harapan besar pun digantungkan pada sinergi yang terus tumbuh antara pemerintah, lembaga keuangan seperti Bank Indonesia, para ulama, dan ormas seperti LDII. Fokus utamanya kini adalah memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN), para pelaku UMKM, hingga ibu rumah tangga memiliki literasi yang cukup untuk mempraktikkan ekonomi syariah secara konsisten.
Melalui partisipasi aktif ini, LDII Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus menjadi motor penggerak edukasi bagi warganya dan masyarakat luas, memastikan bahwa gaya hidup halal bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan spiritual dan ekonomi yang berkelanjutan.
Glossary: Memahami Istilah Ekonomi Syariah
- Mandarpreneur: Istilah kreatif untuk pengusaha atau UMKM berbasis lokal di tanah Mandar (Sulawesi Barat) yang mengedepankan nilai-nilai kewirausahaan syariah.
- KDEKS: Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah, lembaga yang bertugas mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat provinsi.
- Halal Lifestyle: Gaya hidup yang mencakup konsumsi produk, jasa, dan perilaku harian yang sesuai dengan koridor hukum Islam.
- Literasi Ekonomi Syariah: Tingkat pemahaman dan pengetahuan seseorang dalam menggunakan konsep dan instrumen keuangan berbasis syariah.
- Thayyib: Kriteria kualitas dalam Islam yang merujuk pada sesuatu yang baik, sehat, aman, dan bermanfaat bagi tubuh maupun lingkungan.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.