Sinergi Sektor Kesehatan, LDII dan Dinkes Banyuwangi Finalisasi MoU untuk Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Sinergi Sektor Kesehatan, LDII dan Dinkes Banyuwangi Finalisasi MoU untuk Optimalisasi Pelayanan Masyarakat
  • BANYUWANGI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Kabupaten Banyuwangi secara resmi mematangkan draf Nota Kesepakatan (MoU) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat guna memperkuat jangkauan pelayanan kesehatan di akar rumput. Pertemuan strategis yang berlangsung di ruang lobi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pada Kamis (11/6/2026) ini menjadi manifestasi kontribusi ormas dalam mendukung program pemerintah daerah secara konkret dan terukur.

    Agenda tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Penasihat DPD LDII Banyuwangi, KH. Hariadji Sugito, S.K.M., M.M., yang berdiskusi intensif dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, H. Amir Hidayat, S.K.M., M.Si. Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Promosi Kesehatan, Ina Andriyatul Masulah, M.P.H., guna menelaah aspek teknis pelaksanaan di lapangan.

    Payung Hukum Kolaborasi Pelayanan Kesehatan

    Langkah ini merupakan kelanjutan dari proses panjang penjajakan kerja sama yang melibatkan verifikasi ketat dari Tim Koordinasi Kerja Sama. Kiai Hariadji menegaskan bahwa draf ini dirancang sebagai landasan legal formal yang kokoh agar sinergi antara LDII dan Dinkes memiliki arah yang jelas.

    "Pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian tahapan kerja sama yang telah berjalan, mulai dari penawaran, penjajakan, pembuatan draf, hingga verifikasi oleh Tim Koordinasi Kerja Sama. Agenda kita saat ini adalah usulan finalisasi susunan naskah dokumen untuk persiapan penandatanganan," ujar KH. Hariadji Sugito saat memaparkan materi kerja sama.

    LDII tidak sekadar menawarkan konsep di atas kertas. Melalui Forum Komunikasi Kesehatan Islam (FKKI) yang dibinanya, LDII menyiagakan puluhan tenaga medis profesional untuk terjun langsung membantu masyarakat. Sumber daya manusia yang disiapkan meliputi:

    • 3 Dokter umum/spesialis.
    • 17 Perawat (Ners).
    • 5 Bidan.
    • 3 Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM).
    • 3 Ahli Gizi.
    • 1 Tenaga Diploma Tiga Farmasi.

    Integrasi Program di 72 Majelis Ta’lim

    Cakupan kerja sama ini tergolong masif karena menyasar 72 Majelis Ta’lim LDII yang tersebar secara geografis mulai dari ujung utara di Kecamatan Wongsorejo hingga wilayah selatan di Kecamatan Pesanggaran. Sinergi ini mencakup promosi kesehatan rutin hingga pelatihan Penanggulangan Penderita Gawat Darurat (PPGD) bagi para kader dan ustadz.

    Selain itu, penguatan sektor berbasis pesantren menjadi fokus utama melalui optimalisasi Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren). Dua unit utama yang diprioritaskan adalah Poskestren di Pondok Pesantren Ar Royan Jajag dan Poskestren Baitul A’la di Kertosari. Keduanya akan diintegrasikan dengan Puskesmas setempat untuk memastikan pelayanan medis bagi santri dan warga sekitar berjalan optimal.

    Salah satu poin revolusioner dalam draf tersebut adalah komitmen LDII untuk merintis gerakan "Kampung Bebas Asap Rokok". Program ini mereplikasi keberhasilan inisiatif serupa yang sebelumnya telah sukses dijalankan di Kampung Baru, Desa Jajag. LDII juga menggandeng Senkom Mitra Polri untuk urusan pengamanan eksternal selama kegiatan kesehatan berlangsung.

    Dukungan Pemerintah dan Instruksi Wakil Bupati

    Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, H. Amir Hidayat, menyambut baik inisiatif ini. Ia memandang MoU tersebut sebagai alat untuk memperjelas hak dan kewajiban kedua belah pihak demi pelayanan masyarakat yang lebih berkualitas.

    “Melalui MoU ini, hak dan kewajiban masing-masing pihak menjadi jelas, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat ke depan bisa berjalan lebih terukur dan optimal,” tutur Amir Hidayat dengan nada optimis.

    Gayung bersambut, Wakil Bupati Banyuwangi, Ir. H. Mujiono, M.Si., memberikan dukungan penuh terhadap langkah formalisasi kerja sama ini. Beliau menekankan pentingnya eksekusi cepat mengingat kontribusi LDII sudah terlihat nyata di lapangan.

    "LDII sudah nyata melakukan pendampingan kesehatan masyarakat di lapangan. Langkah konkret dan kontribusi yang jelas ini harus segera diformalisasikan," tegas Wakil Bupati Mujiono.

    Dengan adanya dukungan kuat dari eksekutif, draf kerja sama ini diharapkan segera ditandatangani. Ke depan, Dinkes akan menginstruksikan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Banyuwangi untuk memfasilitasi kebutuhan promosi kesehatan dan pelayanan medis insidentil di lingkungan Majelis Ta’lim binaan LDII secara berkelanjutan.

    Glossary – Istilah Penting

    • MoU (Memorandum of Understanding): Nota kesepahaman atau perjanjian awal antara dua pihak sebagai landasan kerja sama.
    • FKKI (Forum Komunikasi Kesehatan Islam): Wadah bagi para tenaga kesehatan profesional di lingkungan LDII.
    • PPGD: Penanggulangan Penderita Gawat Darurat, serangkaian tindakan medis awal untuk menyelamatkan nyawa.
    • Poskestren: Pos Kesehatan Pesantren, unit kesehatan yang berada di lingkungan pondok pesantren untuk melayani santri dan masyarakat sekitar.
    • Legal Formal: Kedudukan hukum yang sah dan resmi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.