TULUNGAGUNG – Plt. Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Tulungagung untuk masa bakti 2025-2030. Upacara pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Selasa (23/5/2026), menandai babak baru kepemimpinan organisasi dalam berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Kehadiran orang nomor satu di Tulungagung tersebut memberikan sinyal kuat mengenai pentingnya peran organisasi kemasyarakatan berbasis agama dalam mendukung program pemerintah. Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin memberikan apresiasi tinggi terhadap eksistensi LDII yang dinilai konsisten dalam menjaga harmoni sosial dan melakukan pembinaan karakter terhadap masyarakat, khususnya kaum muda.
"Kami mengapresiasi kontribusi LDII yang selama ini telah aktif dalam pembinaan umat, penguatan karakter generasi muda, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta menjaga kerukunan antarumat beragama," ujar Plt. Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin.
Kolaborasi Strategis untuk Pembangunan Tulungagung
Baharudin menegaskan bahwa dinamika pembangunan di tingkat daerah memerlukan tangan-tangan kreatif dan kerja sama lintas sektoral. Pemerintah Kabupaten Tulungagung, menurutnya, tidak bisa berjalan sendirian dalam memikul beban tanggung jawab menyejahterakan rakyat tanpa adanya dukungan dari elemen seperti LDII.
"Pemerintah tidak bisa berjalan sendirian. Kami membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh elemen, termasuk LDII, untuk mewujudkan pembangunan yang menyentuh hati masyarakat," tegasnya kembali.
Visi LDII yang berfokus pada pendidikan, kepedulian lingkungan, serta pengabdian masyarakat dipandang sangat sinkron dengan arah pembangunan jangka panjang daerah. Hal ini menjadi modal sosial yang besar bagi Tulungagung untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
Lima Program Prioritas Menuju Indonesia Emas 2045
Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati menitipkan harapan besar kepada pengurus baru agar mampu mengawal lima agenda prioritas daerah yang krusial. Agenda pertama adalah akselerasi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). LDII diharapkan mampu mencetak generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki fondasi akhlak yang kokoh.
Kedua, penguatan moderasi beragama menjadi perhatian serius guna memastikan masyarakat tetap bersatu di tengah gempuran informasi yang sering memecah belah. Ketiga, mengenai ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan, di mana LDII didorong untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kemandirian pangan serta kelestarian alam.
"Persatuan adalah modal utama di tengah arus informasi yang kencang ini. Kami mengajak LDII untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah bangsa," jelas Ahmad Baharudin.
Lebih lanjut, ia meminta LDII untuk memperluas jangkauan program sosial kemasyarakatan serta mempersiapkan generasi muda yang kompetitif. Tujuannya jelas: menyiapkan pemimpin masa depan yang siap menyambut visi besar Indonesia Emas 2045 dengan integritas dan daya saing yang tinggi.
"Kami pemerintah daerah menitipkan harapan besar agar kepengurusan yang baru mampu memperkuat konsolidasi internal sekaligus memperluas ruang komunikasi eksternal," tambahnya.
Dukungan dari Berbagai Elemen
Acara pengukuhan ini tidak hanya dihadiri oleh jajaran internal LDII, namun juga disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pengurus DPW LDII Provinsi Jawa Timur, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran para tokoh ini mempertegas pengakuan terhadap posisi LDII sebagai mitra strategis pemerintah di Tulungagung.
Dengan formasi kepengurusan masa bakti 2025-2030 yang baru dilantik, LDII Tulungagung diharapkan mampu memperkuat komitmennya dalam merawat nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Glossary Berita
- DPD LDII: Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia, struktur organisasi LDII di tingkat Kabupaten/Kota.
- Forkopimda: Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, unsur pimpinan daerah yang terdiri dari Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, dan Dandim.
- Moderasi Beragama: Cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum.
- Indonesia Emas 2045: Visi jangka panjang pemerintah Indonesia untuk menjadi negara maju, modern, dan berpengaruh di dunia tepat pada 100 tahun kemerdekaan.
- SDM: Sumber Daya Manusia, potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.