MAKKAH – Tim Layanan Jemaah Lanjut Usia dan Disabilitas (Landis) dalam PPIH Arab Saudi terus memperketat pengawasan dan pendampingan bagi jemaah haji yang masuk dalam kategori risiko tinggi (Risti). Fokus utama tim ini adalah memastikan kebutuhan dasar dan aktivitas harian atau Activity Daily Living (ADL) jemaah tetap terpenuhi dengan baik selama berada di Tanah Suci.
Rika Novianti, salah satu petugas Landis, menjelaskan bahwa tanggung jawab timnya mencakup pemantauan kesehatan serta bantuan fisik secara langsung. Interaksi yang dilakukan tidak hanya bersifat medis, tetapi juga menyentuh aspek emosional para jemaah.
“Sebagai tim Landis, kami memberikan pelayanan berupa visiting dan monitoring kepada jemaah kategori risiko tinggi yang membutuhkan bantuan aktivitas sehari-hari, seperti makan dan minum, pemberian obat rutin, menjaga kebersihan diri, membantu mandi, hingga sekadar menemani dan bertukar cerita,” ujar Rika saat ditemui Tim Media Center Haji di Makkah pada Selasa (18/6/2026).
Koordinasi Berjenjang demi Keselamatan Jemaah
Dalam kesehariannya, Rika yang juga berprofesi sebagai bidan di Instalasi Gawat Darurat RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, aktif melakukan kunjungan dari hotel ke hotel. Mobilitas tinggi ini diperlukan untuk memastikan tidak ada jemaah risti yang terabaikan. Langkah ini didukung penuh oleh sinergi dengan petugas kloter lainnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan ini bergantung pada keakuratan data dari lapangan. Oleh karena itu, tim Landis secara rutin melakukan koordinasi dengan ketua kloter serta tenaga kesehatan kloter yang paling memahami perkembangan kondisi kesehatan jemaah di unit terkecil.
Selain bantuan harian, Tim Landis memiliki peran krusial dalam program Safari Wukuf Lansia (SWL). Program ini menjadi solusi bagi jemaah dengan keterbatasan fisik yang signifikan sehingga tidak memungkinkan untuk menjalani puncak haji secara mandiri.
“Safari Wukuf Lansia diperuntukkan bagi jemaah risiko tinggi yang tidak mampu melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri. Saat puncak haji mereka kami dampingi untuk melaksanakan wukuf di Arafah menggunakan bus. Setelah itu, lontar jumrah dan tawaf ifadlahnya dibadalkan sehingga mereka tetap dapat menyempurnakan ibadah hajinya,” jelas Rika.
Kisah Inspiratif dari Balik Tugas
Di sela-sela kesibukannya melayani jemaah, Rika kerap menemukan momen-momen menyentuh yang memberikan energi tambahan baginya untuk terus mengabdi. Salah satunya adalah kisah Suhada, jemaah berusia 84 tahun asal Kloter SOC 69 yang mengalami demensia. Meski sering lupa bahwa dirinya tengah berada di Makkah, semangat spiritual Suhada tetap menyala kuat.
“Ia mengalami demensia dan sering tidak ingat sedang berada di Makkah. Tetapi yang luar biasa, ia selalu berdzikir tanpa henti. Setiap bangun tidur, yang pertama ditanyakan adalah, ‘Ini jam berapa? Sudah masuk waktu shalat atau belum?’,” tutur Rika mengenang keteguhan hati sang jemaah.
Sebagai warga LDII Tangerang Barat, Rika menitipkan harapan agar sistem penyelenggaraan haji terus mengalami perbaikan, terutama pada fase pra-keberangkatan. Ia menilai bahwa kesiapan fisik merupakan fondasi utama dalam menjalankan ibadah yang menguras energi ini.
“Ke depan, kami berharap pemeriksaan istithaah kesehatan bagi jemaah haji dapat dilakukan lebih ketat sehingga jemaah yang berangkat benar-benar dalam kondisi siap menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji,” tutupnya.
Glossary Istilah Haji
- Activity Daily Living (ADL): Kemampuan seseorang untuk melakukan aktivitas perawatan diri secara mandiri (makan, mandi, berpakaian).
- Risiko Tinggi (Risti): Kategori jemaah yang memiliki kondisi kesehatan rentan atau penyakit bawaan yang memerlukan pengawasan medis khusus.
- Safari Wukuf: Pelaksanaan wukuf di Arafah bagi jemaah yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik dengan menggunakan sarana transportasi khusus (bus/ambulans).
- Istithaah Kesehatan: Standar kemampuan kesehatan jemaah haji yang ditentukan oleh tim medis untuk menyatakan apakah seseorang layak berangkat haji secara fisik dan mental.
- Badal Haji/Jumrah: Pelaksanaan ritual ibadah haji atau melontar jumrah yang dilakukan oleh orang lain atas nama jemaah yang berhalangan karena udzur syar'i.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.