MAKKAH — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memperketat pengawasan terhadap barang bawaan jemaah haji Indonesia seiring dimulainya fase pemulangan gelombang pertama ke Tanah Air pada Selasa (2/6/2026). Fokus utama pemeriksaan tertuju pada koper bagasi yang kerap kali disusupi botol air zamzam secara ilegal, sebuah praktik yang berisiko menghambat jadwal penerbangan serta melanggar regulasi keselamatan internasional.
Fenomena Botol Zamzam di Gudang Penyortiran
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Ihsan Faisal, mengungkapkan keprihatinannya atas temuan petugas di gudang penyortiran koper sebelum diberangkatkan ke bandara. Meski sosialisasi telah dilakukan secara intensif sejak awal keberangkatan, nyatanya keinginan jemaah untuk membawa air suci secara mandiri masih sangat tinggi.
"Dari hasil pemeriksaan awal, air zamzam masih menjadi barang yang paling banyak ditemukan tersimpan di dalam koper bagasi. Meskipun telah berulang kali dilarang untuk dibawa melalui jalur tersebut," ujar Ihsan Faisal.
Kepatuhan jemaah terhadap aturan ini menjadi krusial. Pasalnya, setiap botol zamzam yang terdeteksi mesin pemindai mewajibkan petugas untuk membuka koper secara paksa guna mengeluarkan cairan tersebut. Hal ini tidak hanya menguras waktu, tetapi juga berpotensi merusak koper milik jemaah itu sendiri.
“Pada hari pertama pemeriksaan, hampir di setiap kelompok terbang masih ditemukan botol zamzam di dalam koper. Sesuai aturan, seluruh air zamzam yang ditemukan harus dikeluarkan dari bagasi,” tutur Ihsan Faisal menegaskan komitmen petugas terhadap regulasi penerbangan.
Keamanan Penerbangan: Lebih dari Sekadar Cairan
Selain air zamzam, otoritas penerbangan sangat ketat terhadap barang berbahaya lainnya. PPIH mengingatkan jemaah untuk tidak menyimpan senjata tajam, senjata api, maupun perangkat elektronik tertentu di dalam bagasi kargo. Salah satu yang paling sering luput dari perhatian adalah pengisi daya portabel atau power bank.
"Khusus power bank, barang tersebut hanya diperbolehkan dibawa di kabin sesuai aturan keselamatan penerbangan," jelas Ihsan Faisal.
Ketentuan teknis mengenai berat bagasi juga kembali diperinci guna menghindari kendala di timbangan bandara. Setiap jemaah memiliki hak satu koper bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram dan satu koper kabin dengan batas 7 kilogram, ditambah tas paspor. Seluruh rangkaian logistik ini akan diproses melalui penimbangan dan pemindaian sinar-X yang ketat.
Menjaga Alur Kepulangan Tetap Lancar
Ihsan Faisal berharap jemaah dapat menunjukkan kerja sama yang baik dengan memeriksa kembali isi koper masing-masing sebelum jadwal keberangkatan. Kedisiplinan kolektif adalah kunci agar tidak terjadi penumpukan koper atau keterlambatan bus yang akan membawa jemaah menuju bandara. Langkah antisipatif ini diambil semata-mata untuk memastikan kenyamanan jemaah hingga tiba di debarkasi masing-masing di Indonesia.
Kepulangan yang tertib mencerminkan kualitas kemabruran haji yang dijalani. Dengan menghindari barang-barang terlarang, jemaah secara langsung membantu petugas dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien selama masa transisi dari Tanah Suci kembali ke rumah tercinta.
Glossary Info Haji
- PPIH: Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, otoritas resmi yang mengelola operasional haji Indonesia di Arab Saudi.
- Kadaker: Kepala Daerah Kerja, pimpinan petugas di wilayah tertentu (Makkah, Madinah, atau Bandara).
- Zamzam: Air dari sumur suci di Masjidil Haram yang memiliki aturan pengangkutan khusus oleh maskapai.
- Koper Bagasi: Koper besar yang masuk ke bagasi pesawat (kargo), bukan dibawa ke dalam kabin penumpang.
- Kloter: Kelompok Terbang, unit pengorganisasian jemaah berdasarkan jadwal pesawat.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.