LDII Tetapkan Puasa Tasua dan Asyura pada 25-26 Juni 2026
Jakarta (19/6) — DPP LDII menetapkan 1 Muharam 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Penetapan tersebut dilakukan setelah tim rukyatul hilal LDII yang tersebar di 47 titik pengamatan di seluruh Indonesia melaporkan tidak berhasil melihat hilal pada Senin (15/6/2026) atau bertepatan dengan 29 Zulhijah 1447 Hijriah.
Ketua DPP LDII Dwi Pramono menjelaskan bahwa hasil pemantauan menunjukkan hilal tidak terlihat di seluruh titik pengamatan. Secara astronomis, posisi hilal memang sudah berada di atas ufuk pada sebagian wilayah Indonesia bagian barat saat matahari terbenam, namun ketinggiannya masih sangat rendah dan berada pada kondisi kritis sehingga sulit diamati.
Menurutnya, proses rukyat yang dilakukan LDII mengedepankan integrasi antara pendekatan sains dan syariat. Tim rukyat menggunakan indikator visibilitas hilal yang meliputi tinggi hilal hakiki, sudut elongasi bulan terhadap matahari, serta umur bulan sejak terjadinya ijtimak. Seluruh data astronomi mengacu pada rilis resmi BMKG.
Selain pendekatan ilmiah, LDII juga menerapkan sistem pelaporan digital terintegrasi. Setiap koordinator tim di daerah mengirimkan laporan secara real time yang mencakup koordinat lokasi, kondisi cuaca, waktu terbenam matahari, dokumentasi lapangan, serta hasil verifikasi pengamatan hilal.
Penetapan 1 Muharam 1448 H
Berdasarkan hasil rukyat nasional serta kajian para ulama dan Dewan Penasihat Pusat, DPP LDII memutuskan bulan Zulhijah 1447 Hijriah digenapkan menjadi 30 hari melalui metode istikmal. Dengan demikian, 1 Muharam 1448 Hijriah ditetapkan jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026.
Dwi menjelaskan bahwa istikmal merupakan metode penyempurnaan jumlah hari dalam satu bulan qamariah menjadi 30 hari ketika hilal tidak berhasil terlihat pada hari ke-29. Metode ini memiliki landasan kuat dalam syariat Islam sebagaimana sabda Rasulullah SAW untuk menyempurnakan bilangan bulan menjadi tiga puluh hari apabila hilal tertutup awan.
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 1448 H
| Ibadah | Tanggal Hijriah | Tanggal Masehi |
|---|---|---|
| Puasa Tasua | 9 Muharam 1448 H | Kamis, 25 Juni 2026 |
| Puasa Asyura | 10 Muharam 1448 H | Jumat, 26 Juni 2026 |
Dengan penetapan tersebut, DPP LDII mengimbau umat Islam untuk memanfaatkan momentum bulan Muharam dengan meningkatkan kualitas ibadah, salah satunya melalui pelaksanaan puasa Tasua dan Asyura.
Ketua Dewan Penasihat DPP LDII, KH Edy Suparto, mengingatkan bahwa Rasulullah SAW memberikan perhatian khusus terhadap puasa di bulan Muharam karena memiliki keutamaan yang besar.
Ia menjelaskan bahwa Rasulullah SAW juga menganjurkan pelaksanaan puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharam agar berbeda dengan tradisi puasa yang dilakukan kaum Yahudi. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan melaksanakan puasa Tasua sebelum menjalankan puasa Asyura.
KH Edy Suparto mengajak kaum muslimin yang memiliki kemampuan dan tidak memiliki halangan untuk melaksanakan puasa dua hari, yaitu pada Kamis 25 Juni 2026 dan Jumat 26 Juni 2026. Selain memiliki keutamaan yang besar, puasa Tasua dan Asyura juga menjadi sarana memperkuat ketakwaan, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperdalam spiritualitas dalam menyambut tahun baru Hijriah.
