LDII Tarik Sidoarjo Terima Amanah UKIM 2026, Siap Perkuat Kualitas Imam Masjid

LDII Tarik Sidoarjo Terima Amanah UKIM 2026, Siap Perkuat Kualitas Imam Masjid

SIDOARJO – Segenap pengurus takmir masjid di wilayah Kecamatan Tarik secara resmi mengikuti agenda sosialisasi bagi para penerima Uang Kehormatan Imam Masjid (UKIM) untuk tahun anggaran 2026. Pertemuan strategis yang mempertemukan para pemangku kepentingan rumah ibadah ini dilangsungkan di Sekretariat Pimpinan Cabang (PC) LDII Kecamatan Tarik pada Kamis (7/5), sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme pengelola tempat ibadah.

Sinergi DMI dan LDII dalam Tata Kelola Program UKIM

Program UKIM merupakan inisiatif pemerintah melalui Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang bertujuan memberikan apresiasi serta dukungan finansial bagi para imam masjid yang telah mendedikasikan waktu dan tenaga mereka dalam membimbing spiritualitas umat. Dalam kesempatan tersebut, tercatat sedikitnya 27 imam masjid di lingkup Kecamatan Tarik yang ditetapkan sebagai penerima manfaat dari program penunjang tahun anggaran 2026.

Ketua DMI Kecamatan Tarik, Sohibul Burhan, dalam arahannya menekankan pentingnya aspek akuntabilitas dan efektivitas dalam pengelolaan dana tersebut. Beliau berharap agar bantuan UKIM ini tidak hanya dilihat sebagai dukungan materi, namun sebagai amanah besar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di setiap masjid.

Komitmen Takmir Masjid As-Syafi'iyah

Masjid As-Syafi'iyah, yang berada di bawah naungan PC LDII Kecamatan Tarik, menjadi salah satu penerima manfaat dalam skema program tahun ini. Kehadiran delegasi LDII dalam sosialisasi tersebut mempertegas komitmen organisasi dalam mendukung penuh program-program DMI yang berorientasi pada kemaslahatan masjid dan jamaah.

Adi Kurniawan, Wakil Ketua Takmir Masjid As-Syafi'iyah, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepercayaan yang diberikan oleh pihak DMI. Menurutnya, koordinasi yang intensif antara DMI dan lembaga dakwah seperti LDII sangat krusial dalam memastikan program tepat sasaran.

“Kami menyambut baik program ini dan siap berkomitmen untuk memanfaatkan sebaik mungkin amanah yang telah diberikan oleh jajaran DMI Kecamatan Tarik,” ujar Adi Kurniawan saat ditemui di forum sosialisasi tersebut.

Inisiasi Program Tashih untuk Standardisasi Bacaan Imam

Selain fokus pada distribusi UKIM, pertemuan ini juga berkembang menjadi ajang diskusi mengenai agenda kerja sektoral ke depan. Salah satu poin krusial yang menyita perhatian adalah rencana peluncuran program tashih atau standardisasi ketepatan bacaan Al-Quran bagi para imam salat. Program ini diinisiasi oleh DMI Kecamatan Tarik guna memastikan kualitas ibadah salat berjamaah tetap terjaga sesuai kaidah ilmu tajwid.

Langkah ini dipandang sebagai terobosan positif untuk menyeragamkan kompetensi dasar imam masjid di wilayah Tarik. Sinergi ini diharapkan tidak hanya berhenti pada urusan administratif, melainkan menyentuh esensi peningkatan spiritualitas masyarakat secara luas.

Secara keseluruhan, jalannya sosialisasi berlangsung dengan suasana khidmat dan tertib. Momentum ini sekaligus dimanfaatkan oleh para pengurus takmir lintas organisasi untuk mempererat tali silaturahmi, sekaligus membangun frekuensi yang sama dalam menghadapi tantangan dakwah di tingkat akar rumput.

Glossary Berita:

  • UKIM: Uang Kehormatan Imam Masjid, dana apresiasi bagi imam masjid.
  • DMI: Dewan Masjid Indonesia, organisasi yang menaungi pengelolaan masjid di Indonesia.
  • Tashih: Proses verifikasi, koreksi, atau standardisasi bacaan Al-Quran agar sesuai dengan kaidah yang benar.
  • Takmir: Pengurus atau pengelola kegiatan dan fasilitas masjid.
  • Sekretariat PC LDII: Kantor perwakilan tingkat kecamatan Lembaga Dakwah Islam Indonesia.

Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.