MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Majalengka secara resmi menyatakan dukungannya terhadap penguatan Gerakan Filantropi Islam dan Program Rumah Subsidi yang digagas oleh Islamic Dakwah Fund (IsDF) MUI Pusat. Langkah strategis ini merupakan upaya kolektif untuk mengoptimalkan potensi dana sosial keagamaan demi meningkatkan taraf hidup masyarakat serta menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Jawa Barat.
Kehadiran delegasi LDII Majalengka dalam kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Mufidah Santi Asromo, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (23/5/2026). Forum ini menjadi wadah konsolidasi antara berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk merumuskan tata kelola filantropi yang lebih produktif dan transparan.
Filantropi Sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi
Ketua DPD LDII Kabupaten Majalengka, Atje Kusnadi, menegaskan bahwa pengelolaan dana sosial seperti zakat, infak, dan sedekah harus dilakukan dengan standar profesionalisme yang tinggi. Menurutnya, jika instrumen ini dikelola secara berkelanjutan, dampaknya tidak hanya menyentuh aspek karitatif atau bantuan sesaat, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak ekonomi umat.
“Program seperti ini dapat memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial. Selain membantu masyarakat yang membutuhkan, filantropi Islam juga dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat,” ujar Atje Kusnadi saat memberikan tanggapannya mengenai inisiatif MUI tersebut.
Konteks filantropi yang dibahas dalam pertemuan ini melampaui sekadar pemberian bantuan modal. Para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai peluang kolaborasi lintas sektor yang dapat mengubah dana sosial menjadi program-program produktif yang memberikan manfaat jangka panjang bagi kemandirian masyarakat.
Solusi Hunian Melalui Program Rumah Subsidi
Selain fokus pada tata kelola dana sosial, pertemuan di Majalengka ini juga menyoroti urgensi kebutuhan dasar masyarakat berupa papan. Sosialisasi Program Rumah Subsidi menjadi agenda krusial untuk menjawab tantangan sulitnya akses hunian bagi keluarga berpenghasilan rendah. Program ini dipandang sebagai solusi konkret dalam menekan angka backlog perumahan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui lingkungan tempat tinggal yang lebih layak dan sehat.
LDII Majalengka melihat adanya keselarasan antara program IsDF MUI dengan visi organisasi dalam membangun masyarakat yang religius namun tetap memiliki ketahanan ekonomi yang kuat. Sinergi antara ormas Islam dan lembaga pemerintah diharapkan mampu memangkas hambatan birokrasi dan mempercepat distribusi manfaat program sosial ke lapisan masyarakat yang paling membutuhkan.
“Program itu diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka,” tambah Atje Kusnadi sebagai penekanan atas harapan besar LDII terhadap keberlanjutan program ini.
Melalui keikutsertaan aktif ini, LDII Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan MUI dan pemerintah daerah. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya berhenti pada tataran sosialisasi, namun berlanjut pada implementasi nyata di lapangan, sehingga filantropi Islam benar-benar menjadi tulang punggung kesejahteraan umat yang inklusif.
Glossary: Memahami Istilah Berita
- Filantropi Islam: Praktik kedermawanan dalam Islam yang mencakup zakat, infak, sedekah, dan wakaf untuk tujuan kemanusiaan dan kesejahteraan sosial.
- Islamic Dakwah Fund (IsDF): Lembaga pengelola dana sosial keagamaan yang berada di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
- Rumah Subsidi: Program bantuan pemerintah berupa keringanan biaya perolehan rumah atau cicilan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
- Pemberdayaan Ekonomi Umat: Upaya sistematis untuk meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat berbasis prinsip-prinsip syariah agar mandiri secara finansial.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.