Hari Media Sosial di Indonesia diperingati setiap tanggal 10 Juni. Peringatan ini dicetuskan pertama kali pada tahun 2015 oleh Handi Irawan (CEO Frontier Group). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan mengedukasi masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak, beretika, dan bertanggung jawab.
Peringatan ini sangat relevan dengan tingginya penetrasi digital di Tanah Air. Dengan lebih dari 191 juta pengguna aktif media sosial pada tahun 2025, Indonesia menjadi salah satu negara dengan pengguna medsos terbesar di dunia. Besarnya jumlah ini membawa tantangan tersendiri dalam menjaga kualitas informasi dan etika berkomunikasi di ruang digital.
Ilustrasi — Perkembangan media sosial di Indonesia dari masa ke masa
🌟 Tujuan Utama Peringatan
🎉 Cara Merayakan Hari Media Sosial
📰 Era Post-Truth & Tantangan Literasi Digital
Ketua DPP LDII Bidang Komunikasi, Informasi, dan Media (KIM), Rulli Kuswahyudi, menegaskan pentingnya peran media dalam menyebarkan informasi yang akurat di tengah era post-truth. Pernyataan ini disampaikan Rulli saat membuka Pelatihan Jurnalistik Zona 2 di GSG Roudhotul Jannah, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (6/9).
Perpindahan dari media konvensional ke digital menyebabkan opini di media sosial sering kali dianggap sebagai fakta, meski tanpa verifikasi. Ini bisa berbahaya karena masyarakat cenderung mudah percaya pada informasi yang belum tentu benar.
Rulli menyoroti perubahan pola komunikasi dari media konvensional ke digital sebagai pemicu utama fenomena post-truth. Dalam pandangannya, media sosial kini menjadi ladang penyebaran informasi yang tanpa batas, mengakibatkan informasi yang tidak terverifikasi menyebar luas.
Keterampilan literasi digital sangat penting, terutama dalam menyaring informasi dan menggunakan media sosial secara bijak. Ini adalah kunci agar kita tidak menjadi korban misinformasi.
Suasana pelatihan jurnalistik yang menekankan pentingnya literasi digital
🧠 Fenomena Psikologis di Balik Hoaks
Fenomena berita bohong (hoaks) yang disebarkan secara terus-menerus memang dapat mengubah persepsi masyarakat sehingga informasi yang salah dianggap sebagai kebenaran. Dalam psikologi kognitif dan komunikasi, fenomena ini dikenal dengan berbagai istilah ilmiah:
Efek Ilusi Kebenaran (Illusory Truth Effect)
Kecenderungan manusia untuk mempercayai informasi sebagai fakta hanya karena informasi tersebut sering diulang-ulang. Semakin sering seseorang melihat atau mendengar suatu klaim, otak akan semakin familiar dengannya, sehingga terasa lebih logis dan benar.
Kelelahan Informasi (Information Fatigue)
Paparan hoaks yang masif dan tanpa henti membuat daya kritis masyarakat menurun, sehingga lebih mudah menerima informasi tanpa melakukan verifikasi ulang. Otak manusia memiliki kapasitas terbatas dalam memproses informasi secara kritis.
Ruang Gema (Echo Chamber)
Di media sosial, algoritma cenderung menampilkan informasi yang sesuai dengan keyakinan pengguna. Ketika berita bohong disebarkan di dalam kelompok yang memiliki pemikiran serupa, informasi tersebut akan tervalidasi secara sosial dan memicu konfirmasi bias (confirmation bias).
✅ Langkah Verifikasi Fakta
Untuk melawan penyebaran berita bohong, ada beberapa langkah verifikasi yang bisa diterapkan oleh setiap pengguna media sosial:
⚠️ Ancaman Disinformasi di Era Digital
Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso menekankan disinformasi atau penyebaran informasi palsu dan hoaks di era post-truth menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Hoaks berpotensi mempengaruhi opini publik, merusak reputasi individu atau lembaga, hingga mengganggu stabilitas keamanan nasional.
Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan sambutan pada "Rapat Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Media (KIM), dan LDII News Network (LINES)", yang dihelat pada Sabtu (23/3), di Kantor DPP LDII, Jakarta.
Pada era post-truth yang disebut kebenaran baru, dunia digital menjadi bagian dari sebuah dinamika dalam membangun masyarakat dunia. Sehingga menggeser dunia ini menjadi boarderless, tidak ada batas untuk menyuarakan opini.
Menurut KH Chriswanto, tidak bisa dipungkiri jika pada era digital, media sosial membuat informasi menjadi jauh lebih riuh dan bising. Media sosial yang pada mulanya berfungsi sebagai tempat interaksi antara khalayak yang jauh di luar jangkauan, kini bertransformasi menjadi tempat saling berbagi opini dan informasi yang tidak jelas kebenarannya.
Ia menekankan opini yang beredar, terkadang dianggap menjadi sebuah berita aktual yang bisa dipercaya publik. Publik pun mengesampingkan fakta dan data informasi yang objektif, karena produsen opini memiliki daya tarik emosi dan prasangka yang cenderung lebih menarik untuk dipercaya daripada fakta aktual.
Harus ada keahlian untuk membedakan mana hoaks atau bukan untuk meluruskan sesuatu sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi-informasi yang berkualitas dan benar sesuai fakta.
Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso didampingi Korbid KIM DPP LDII Rulli Kuswahyudi membuka Rapat Koordinasi KIM DPP LDII pada Sabtu (23/3). Foto: LINES.