Gerak Cepat KJRI Jeddah Terbitkan SPLP Bagi Dua Jemaah Haji yang Kehilangan Paspor

Gerak Cepat KJRI Jeddah Terbitkan SPLP Bagi Dua Jemaah Haji yang Kehilangan Paspor
  • Respons Taktis PPIH dan KJRI Jeddah Tangani Kendala Administratif Jemaah

    Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah bergerak sigap menangani kendala administratif serius yang menimpa dua jemaah haji asal Indonesia di Arab Saudi. Kedua jemaah tersebut dilaporkan kehilangan paspor saat berada di tanah suci, sebuah situasi yang berpotensi menghambat rangkaian ibadah mereka. Sebagai solusi darurat, pihak berwenang segera menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) demi memastikan perjalanan ibadah tetap berjalan sesuai rencana.

    Kejadian ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Bandara, Abdul Basir, pada Rabu (3/6/2026). Ia menjelaskan bahwa koordinasi intensif dilakukan segera setelah laporan kehilangan diterima di lapangan.

    “Hari ini ada dua jemaah haji yang kehilangan paspor,” ujar Abdul Basir.

    Identitas kedua jemaah tersebut diketahui berasal dari kelompok terbang (kloter) yang berbeda. Jemaah pertama adalah Abas Suganda, yang tergabung dalam kloter KJT 04 rombongan 7. Sementara itu, jemaah kedua adalah Siti Khodijah bin Sarjono dari kloter JKG 4, yang tiba menggunakan maskapai Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV 5194. Hilangnya dokumen perjalanan tersebut sempat memicu kekhawatiran, terutama bagi salah satu jemaah yang keberangkatannya menuju tahapan ibadah selanjutnya terpaksa ditunda sementara waktu.

    Sinergi Lintas Sektoral demi Kelancaran Ibadah

    Menyadari urgensi waktu dalam operasional haji, PPIH Bandara langsung membangun komunikasi dengan Staf Teknis Imigrasi KJRI Jeddah. Langkah akselerasi dokumen ini menjadi prioritas utama agar tidak ada jemaah yang tertinggal dari rombongan besar mereka. Berkat koordinasi yang solid, hambatan birokrasi dapat dipangkas seminimal mungkin.

    Kepastian keberlanjutan ibadah kedua jemaah ini akhirnya membuahkan hasil positif. Mekanisme mutasi kloter menjadi salah satu opsi yang diambil petugas untuk mengakomodasi jadwal penerbangan yang tersisa di hari yang sama.

    “Abas Suganda tetap dapat terbang dengan kloternya. Sementara Siti Khodijah dimutasi ke kloter KJT-5 dan terbang hari ini juga,” ungkap Abdul Basir menjelaskan detail penanganan kedua jemaah tersebut.

    Staf Teknis Imigrasi KJRI Jeddah, Okky Aditya Yaqsa, menegaskan bahwa pihaknya memberikan atensi penuh terhadap situasi-situasi darurat semacam ini. Menurutnya, perlindungan dan pelayanan jemaah merupakan misi utama perwakilan RI di luar negeri, terutama dalam momentum besar seperti musim haji.

    “KJRI berkomitmen menyelesaikan proses SPLP secepat mungkin demi pelayanan terbaik kepada jemaah haji. KJRI juga mendukung penuh PPIH Arab Saudi,” tegas Okky Aditya Yaqsa.

    Keberhasilan penanganan ini menjadi bukti nyata efektivitas sinergi antara petugas di lapangan dengan instansi imigrasi. Meski sempat mengalami hambatan administratif, kedua jemaah tersebut dipastikan telah mendapatkan kembali hak akses perjalanan mereka dan dapat melanjutkan prosesi ibadah di Tanah Suci tanpa kendala lebih lanjut.

    Glossary Istilah Haji

    • SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor): Dokumen perjalanan darurat yang dikeluarkan oleh pemerintah RI sebagai pengganti paspor yang hilang atau rusak di luar negeri.
    • KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia): Kantor perwakilan pemerintah Indonesia di wilayah negara lain yang menjalankan fungsi konsuler dan perlindungan WNI.
    • PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji): Organisasi yang bertanggung jawab atas pengelolaan, pembinaan, dan pelayanan jemaah haji Indonesia.
    • Kloter (Kelompok Terbang): Pembagian kelompok jemaah haji berdasarkan jadwal penerbangan dan asal daerah untuk memudahkan koordinasi logistik.
    • MCH (Media Center Haji): Pusat informasi resmi yang mengelola pemberitaan terkait penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.
  • Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.