Di tengah kekhusyukan dalam pengajian, terkadang ada kebutuhan mendesak yang memaksa seseorang untuk beranjak sebelum majelis berakhir. Namun, dalam tradisi pesantren dan komunitas keagamaan yang kental dengan etika, meninggalkan sebuah pertemuan bukan sekadar perkara berdiri lalu melangkah keluar. Ada sebuah seni penghormatan yang sering terlupakan: meminta izin.
Filosofi Tadhim di Balik Sebuah Izin
Dalam khazanah pendidikan Islam tradisional, hubungan antara murid dan guru tidak hanya terpaku pada transfer informasi atau kognisi semata. Ada dimensi spiritual yang disebut dengan tadhim, yakni sikap mengagungkan atau menghormati guru sebagai sumber keberkahan ilmu. Meminta izin saat hendak meninggalkan acara pengajian atau pertemuan formal bukan sekadar prosedur administratif, melainkan manifestasi dari tata krama yang mendalam.
Keberadaan seorang guru atau kiai dalam sebuah majelis diposisikan sebagai pemandu ruhani. Ketika seseorang pergi tanpa pamit, hal itu sering dianggap sebagai tindakan yang kurang patut atau su'ul adab. Secara psikologis, kebiasaan meminta izin melatih kerendahan hati dan kesadaran bahwa kita adalah bagian dari sebuah kolektif yang dipimpin oleh seseorang yang patut dihormati.
Landasan Teologis: Refleksi Surah An-Nur Ayat 62
Urgensi meminta izin ini bukanlah konstruksi budaya semata, melainkan memiliki akar teologis yang sangat kuat dalam Al-Qur'an. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nur ayat 62 mengenai karakteristik orang mukmin yang sejati dalam konteks kebersamaan dengan pemimpin atau Rasul:
"Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad) mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya, maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Ayat ini menegaskan bahwa perilaku meminta izin adalah indikator keimanan. Dalam konteks modern, nilai-nilai ini ditransformasikan ke dalam majelis-majelis ilmu. Meminta izin kepada guru sebelum meninggalkan tempat merupakan bentuk implementasi dari ayat tersebut, di mana seorang murid memohon restu agar ilmu yang telah didapatkan tetap melekat dan berkah meski ia tidak mengikuti acara hingga tuntas.
Teknik 'Izin Senyap' Agar Tidak Mengganggu Kekhusyukan
Kendala yang sering muncul adalah kekhawatiran bahwa meminta izin akan memutus alur pembicaraan guru atau mengganggu konsentrasi jamaah lain. Di sinilah letak kearifan lokal dalam mempraktikkan adab. Meminta izin tidak harus dilakukan dengan teriakan atau interupsi suara yang lantang.
Para santri senior dan ahli adab seringkali mempraktikkan metode izin secara non-verbal. Cukup dengan sedikit mengangkat tangan ke atas—posisi yang cukup terlihat oleh guru namun tidak menghalangi pandangan jamaah lain—lalu menundukkan kepala sebagai isyarat hormat. Setelah mendapat anggukan atau kontak mata dari guru, seseorang dapat berangsur-angsur meninggalkan tempat dengan tenang. Langkah ini memastikan bahwa protokol etika terpenuhi tanpa mengorbankan ketertiban umum.
Membangun Budaya Tertib di Ruang Publik
Membudayakan izin bukan hanya relevan di pesantren, tetapi juga di berbagai ruang publik lainnya, seperti seminar, rapat kantor, atau acara komunitas. Kedisiplinan untuk berpamitan mencerminkan integritas seseorang dalam menghargai waktu orang lain dan menghormati otoritas yang memimpin acara tersebut.
Dengan membiasakan hal-hal kecil seperti ini, masyarakat sedang membangun pondasi peradaban yang berbasis pada saling menghargai. Izin bukan berarti restriksi kebebasan, melainkan sebuah bentuk komunikasi yang harmonis antara individu dan kelompoknya.
📚 Glossary: Mengenal Istilah Adab
- Tadhim: Sikap mengagungkan, menghormati, atau memuliakan seseorang (terutama guru/ulama) karena kedudukannya atau ilmunya.
- Majelis: Wadah atau tempat berkumpul untuk tujuan tertentu, biasanya merujuk pada pengajian atau pertemuan keagamaan.
- Kiai: Sebutan untuk tokoh agama atau guru besar dalam tradisi Islam di Indonesia, khususnya di lingkungan pesantren.
- Adab: Norma atau etika dalam berperilaku yang mencerminkan kesopanan, budi pekerti, dan akhlak mulia.
- Su'ul Adab: Perilaku yang dianggap buruk secara etika atau kurang sopan dalam tatanan krama tertentu.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.