SURABAYA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII Jawa Timur mengambil langkah proaktif dalam menjamin kualitas daging kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Melalui kolaborasi strategis dengan Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jawa Timur dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sosialisasi bertajuk "Kurban ASUH" (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) resmi digelar di Gedung Serba Guna Sabilurrosyiddin, Surabaya, pada Sabtu (23/5/2026) untuk membekali para juru sembelih mengenai aspek syariat dan kesehatan veteriner.
Upaya ini tidak hanya melibatkan otoritas pemerintah, namun juga didukung penuh oleh Juru Sembelih Halal (JULEHA) Jawa Timur serta Forum Komunikasi Kesehatan Islam Indonesia (FKKI). Integrasi antara pemahaman medis dan hukum Islam menjadi poin sentral guna memastikan hewan kurban yang didistribusikan ke masyarakat memenuhi standar kebersihan tertinggi dan sah secara agama.
Urgensi Halalan Thayyiban dalam Ibadah Kurban
Ketua DPW LDII Jawa Timur, H. Moch. Amrodji Konawi, menegaskan bahwa menyembelih hewan kurban bukan sekadar ritual teknis, melainkan bentuk ketaatan yang memiliki landasan hukum yang ketat. Menurutnya, pemahaman komprehensif mengenai kondisi fisik hewan dan tata cara penyembelihan adalah kewajiban bagi setiap panitia kurban.
“Allah memerintahkan kita untuk mengonsumsi yang halal dan baik (halalan thayyiban). Halal berarti disetujui secara syariat, sedangkan baik artinya memenuhi kaidah kesehatan dan aturan yang berlaku di masyarakat. Jadi, dua hal ini wajib dipahami secara menyeluruh,” ujar Amrodji.
Amrodji menggarisbawahi bahwa meski warga LDII secara umum telah memahami kriteria hewan kurban sesuai fikih, dukungan medis tetap diperlukan. Pendampingan dari Dinas Peternakan krusial untuk memastikan hewan bebas dari penyakit, sementara BPJPH memberikan kepastian otoritas terkait sertifikasi halal dalam prosesnya.
Mobilisasi 5.000 Personel Kesehatan Hewan
Mengantisipasi risiko penyakit zoonosis yang dapat menular melalui daging, Dinas Peternakan Jawa Timur telah menyiapkan skema pengawasan ketat. Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnak Jatim, Iswahyudi, mengingatkan para peserta bahwa kelalaian dalam pengawasan penyembelihan dapat berdampak fatal bagi kesehatan masyarakat.
Pemerintah Provinsi tidak main-main dalam hal ini. Lebih dari 5.000 petugas kesehatan hewan, yang terdiri dari dokter hewan, paramedik veteriner, hingga tenaga teknis, akan diterjunkan ke seluruh penjuru Jawa Timur selama momentum Idul Adha 2026.
“Semua tim kami libatkan agar kurban tahun ini berjalan baik, sehat, dan aman. Kami juga akan melakukan pemeriksaan ante-mortem (sebelum disembelih) untuk memastikan hewan layak, serta post-mortem (setelah disembelih) demi menjamin dagingnya aman dikonsumsi warga,” tegas Iswahyudi.
Regulasi Penyembelihan dan Peran Juleha
Dalam kesempatan tersebut, Iswahyudi juga memaparkan regulasi mengenai lokasi penyembelihan. Secara reguler, penyembelihan hewan diwajibkan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). Namun, terdapat diskresi khusus saat Idul Adha yang mengizinkan penyembelihan di lingkungan masyarakat, dengan catatan tetap di bawah supervisi petugas kesehatan.
Hingga tahun 2025, Jawa Timur tercatat telah memiliki hampir 2.000 Juru Sembelih Halal (Juleha) yang mengantongi sertifikat resmi. Hal ini menunjukkan tren positif di mana para juru sembelih kini harus melalui pelatihan dan uji kompetensi agar proses eksekusi hewan kurban berjalan cepat, higienis, dan tidak menyiksa hewan (animal welfare).
Respons Cepat LDII di Tingkat Daerah
Efek dari sosialisasi ini langsung terasa hingga ke tingkat kabupaten. Di Jember, para pengurus harian hingga puluhan juru potong binaan LDII Jember mengikuti jalannya acara secara daring melalui studio-studio mini di wilayah masing-masing.
Ketua DPD LDII Kabupaten Jember, H. Akhmad Malik Afandi, S.P., M.M., menyatakan bahwa keikutsertaan para juru sembelih lokal adalah langkah krusial untuk menaikkan standar operasional di daerah agar sejalan dengan regulasi pusat.
“Kami di Jember berkomitmen penuh untuk menyukseskan gerakan kurban ASUH ini. Lewat studio daring yang kami siapkan di tingkat PC, para juru sembelih kami bisa langsung meningkatkan ilmu mereka dari para pakar. Target kita jelas: warga Jember harus mendapatkan daging kurban yang tidak hanya sah secara agama, tapi juga higienis dan berkualitas premium,” ujar Malik.
Glossary Jurnalistik Kurban
- ASUH: Singkatan dari Aman, Sehat, Utuh, dan Halal; standar mutu daging nasional.
- Ante-Mortem: Pemeriksaan kesehatan hewan yang dilakukan sebelum hewan disembelih.
- Post-Mortem: Pemeriksaan organ dan daging hewan yang dilakukan setelah penyembelihan.
- JULEHA: Juru Sembelih Halal; profesi yang mengombinasikan keahlian teknis dan syariat Islam.
- BPJPH: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal; lembaga pemerintah di bawah Kemenag RI.
- Zoonosis: Jenis penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.