Sinergi Sabuk Kamtibmas: Polres Sragen dan LDII Berkolaborasi Tekan Aksi Balap Liar

Sinergi Sabuk Kamtibmas: Polres Sragen dan LDII Berkolaborasi Tekan Aksi Balap Liar

Memperkuat Keamanan Wilayah Melalui Kolaborasi Lintas Sektoral di Sragen

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari secara resmi menggandeng jajaran pengurus DPD LDII Kabupaten Sragen untuk memperkuat sinergi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pertemuan strategis yang berlangsung di Aula Pondok Pesantren An-Nur Sragen pada Senin (18/5/2026) ini bertujuan untuk mengokohkan program "Sabuk Kamtibmas" guna menekan angka kriminalitas serta menangani keresahan publik terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Bumi Sukowati.

Langkah ini diambil sebagai bentuk respons kepolisian terhadap dinamika sosial yang berkembang. Komunikasi dua arah antara institusi Polri dan elemen masyarakat dipandang sebagai kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Dalam diskusi yang berlangsung hangat tersebut, pihak kepolisian membuka ruang lebar bagi aspirasi, kritik, maupun saran yang konstruktif dari para tokoh agama dan masyarakat.

“Terima kasih pengurus DPD LDII Kabupaten Sragen atas penyampaian masukan, saran, kritik dan usulan, serta harapan yang telah disampaikan kepada kami. Tentunya hal tersebut menjadi perhatian dan masukan yang sangat baik bagi kami di Polres Sragen,” ujar AKBP Dewiana Syamsu Indyasari saat memberikan arahan.

Fokus Utama: Edukasi Generasi Muda dan Penertiban Knalpot Brong

Salah satu isu krusial yang dibahas secara mendalam adalah maraknya perilaku negatif remaja di jalan raya. Kapolres menyoroti gangguan kebisingan akibat knalpot tidak standar serta risiko fatalitas kecelakaan akibat balap liar. Meskipun patroli rutin dan tindakan preventif terus digalakkan oleh jajaran Polsek di seluruh Kabupaten Sragen, dukungan dari organisasi kemasyarakatan tetap menjadi instrumen vital.

Kapolres menekankan bahwa pendekatan hukum saja tidak cukup. Dibutuhkan sentuhan edukasi yang konsisten di tingkat keluarga dan komunitas. Ia mengajak LDII untuk berperan aktif dalam membina moralitas pemuda agar lebih menghargai hak pengguna jalan lain dan mematuhi regulasi lalu lintas yang berlaku.

“Kami juga berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk LDII, dapat turut memberikan edukasi pada generasi muda agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun penggunaan knalpot tidak standar. Mari kita sadarkan anak-anak kita agar berperilaku santun, taat hukum dan menghargai sesama,” tegas Kapolres AKBP Dewiana Syamsu.

Selain persoalan operasional di lapangan, pertemuan tersebut juga membahas kerja sama fasilitas. Terkait permohonan penggunaan lapangan milik Polres Sragen untuk kegiatan positif masyarakat, Kapolres memberikan lampu hijau. Pihak LDII dipersilakan menempuh mekanisme administratif melalui bagian SIUM Polres Sragen untuk koordinasi jadwal penggunaan.

Respons LDII: Mengaktifkan Satkamling dan Deteksi Dini

Menanggapi ajakan sinergi tersebut, Ketua DPD LDII Kabupaten Sragen, H. Soemarsono, menyatakan kesiapan penuh organisasi yang dipimpinnya untuk menjadi mitra strategis Polri. Menurutnya, keamanan bukan hanya domain aparat, melainkan pondasi utama bagi masyarakat untuk menjalankan ibadah dan aktivitas ekonomi dengan tenang.

LDII Sragen telah merancang langkah konkret dengan menginstruksikan seluruh jajaran di tingkat Pimpinan Cabang (PC) di kecamatan hingga Pimpinan Anak Cabang (PAC) di tingkat desa untuk memperkuat tindakan pencegahan kejahatan secara mandiri dan terukur.

“LDII siap berpartisipasi dan berkolaborasi dengan Polri dalam membantu kamtibmas. Kami siap turut serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Kabupaten Sragen,” ungkap H. Soemarsono.

Lebih lanjut, Soemarsono menjelaskan bahwa setiap kegiatan sosial keagamaan yang digelar LDII akan disisipi pesan-pesan kamtibmas. Salah satu instruksi terbarunya adalah pengaktifan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan terkecil.

“Langkah konkret yang harus kita perkuat bersama saat ini adalah mengaktifkan Satkamling (Satuan Keamanan Lingkungan) di lingkungan masing-masing sebagai deteksi dini potensi gangguan keamanan. Selain membentengi generasi muda dari pergaulan negatif, seperti aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, narkoba, hingga tawuran,” tutup Soemarsono dengan lugas.

Glossary Kamtibmas Sragen

  • Kamtibmas: Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional.
  • Sabuk Kamtibmas: Program penguatan jaringan keamanan terpadu yang melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah.
  • Knalpot Brong: Istilah untuk knalpot kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis dan menghasilkan suara bising yang mengganggu kenyamanan publik.
  • Satkamling: Satuan Keamanan Lingkungan, pengorganisasian masyarakat yang dibentuk atas kemauan dan kesadaran bersama untuk mengamankan lingkungannya sendiri.
  • SIUM: Seksi Umum di institusi kepolisian yang melayani administrasi umum dan pelayanan markas.

Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.