KLATEN — Pelataran Masjid Raya Klaten menjadi saksi momen emosional saat 82 jemaah calon haji yang tergabung dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Al Barokah LDII Kabupaten Klaten resmi dilepas untuk berangkat ke Tanah Suci pada Minggu (10/5/2026). Keberangkatan para tamu Allah ini dilepas langsung oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten dengan suasana yang sarat akan kekhidmatan dan doa.
Doa dan Harapan Pemerintah Kabupaten Klaten
Dalam sambutannya yang menyentuh, Pj Sekda Klaten menitipkan pesan mendalam agar seluruh jemaah senantiasa menjaga kondisi fisik dan mental selama menjalankan rukun Islam kelima tersebut. Beliau berharap agar seluruh rangkaian ibadah dapat dilalui dengan lancar tanpa kendala berarti.
“Semoga seluruh jamaah diberikan kesehatan, keselamatan, serta kembali ke Kabupaten Klaten menjadi haji yang mabrur,” ujar Pj Sekda Klaten di hadapan para jemaah dan keluarga yang mengantar.
Kehadiran Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Klaten, Faizatul Ummah, turut menambah bobot otoritas dalam acara tersebut. Ia mengapresiasi tingginya tingkat kedisiplinan jemaah KBIHU Al Barokah yang membuat proses administrasi dan pemberangkatan berjalan tanpa hambatan.
“Hari ini kami memberangkatkan sebanyak 82 jamaah haji Kabupaten Klaten dari KBIHU Al Barokah. Alhamdulillah, jamaah sangat antusias dan semangat. Sesuai jadwal yang telah dibagikan, seluruh jamaah sudah siap di dalam bus tepat waktu,” tutur Faizatul Ummah.
Haji sebagai Ibadah Fisik: Pesan untuk Generasi Muda
Lebih lanjut, Faizatul Ummah memberikan catatan khusus mengenai pentingnya kesehatan. Mengingat cuaca dan medan ibadah di Arab Saudi yang menantang, pemerintah telah menyiapkan berbagai kemudahan layanan agar jemaah tidak perlu memaksakan diri di luar batas kemampuan fisik.
Menariknya, ia juga menyelipkan motivasi bagi generasi muda untuk tidak menunda pendaftaran haji. Menurutnya, berhaji di usia muda memberikan keuntungan besar, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi kemaslahatan jemaah lain yang lebih tua.
“Haji adalah ibadah fisik. Ketika generasi muda berangkat dalam kondisi fisik yang kuat, mereka bukan hanya mampu beribadah dengan baik untuk dirinya sendiri, tetapi juga dapat membantu jamaah lain, khususnya lansia. Itulah bentuk kemabruran yang juga memberi manfaat bagi sesama,” tambah Faizatul.
Amanat Organisasi: Menjaga Niat dan Akhlak
Ketua DPD LDII Klaten, Muhammad Sigit Winoto, tak mampu menyembunyikan rasa syukur atas suksesnya bimbingan yang dilakukan melalui KBIHU Al Barokah. Ia menekankan bahwa perjalanan ini bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan perjalanan spiritual yang menuntut kesucian niat.
Ia berpesan agar warga LDII yang berangkat tetap menjaga perilaku dan sopan santun selama di luar negeri. Hal ini krusial sebagai representasi bangsa Indonesia yang dikenal ramah dan religius.
“Jaga niat yang lurus, perbanyak ibadah, serta jaga akhlakul karimah selama berada di Tanah Suci sebagai wujud menjaga nama baik bangsa Indonesia dan keluarga besar LDII Kabupaten Klaten,” tegas Sigit Winoto.
Kelancaran arus lalu lintas dan keamanan di sekitar lokasi pelepasan didukung penuh oleh belasan personel SENKOM Mitra Polri Kabupaten Klaten yang berkolaborasi dengan Polres Klaten. Sinergi ini memastikan iring-iringan bus dapat meninggalkan lokasi dengan tertib di tengah padatnya kerumunan pengantar.
Tepat saat bus mulai bergerak perlahan menjauhi Masjid Raya, lambaian tangan dan isak tangis pecah dari ribuan keluarga yang melepas. Sebuah perjalanan panjang menuju Baitullah pun dimulai, membawa doa dan harapan dari bumi Klaten menuju Mekkah Al-Mukarramah.
Informasi Pendukung: Mengenal KBIHU
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) adalah lembaga swasta atau organisasi kemasyarakatan mitra pemerintah yang berizin resmi (sesuai Permenag No. 7 Tahun 2023) untuk membimbing, mendampingi, dan mempersiapkan jemaah haji secara teori serta praktik, mulai dari tanah air hingga di Arab Saudi guna mencapai haji mabrur. KBIHU fokus pada bimbingan ibadah, bukan penyelenggara perjalanan haji.
Fungsi dan Tugas Utama KBIHU:
- Bimbingan Manasik: Menyelenggarakan manasik haji teoritik dan praktik (minimal 14 kali menurut Kemenag).
- Pendampingan: Melakukan pendampingan ibadah dari tanah air, perjalanan, hingga di Arab Saudi.
- Mitra Pemerintah: Membantu kelancaran pelayanan jemaah haji reguler.
- Konsultasi: Memberikan edukasi dan informasi mengenai tata cara ibadah haji/umrah.
Dasar Hukum dan Legalitas:
- UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
- Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 7 Tahun 2023.
Kelebihan Menggunakan KBIHU:
- Bimbingan Intensif: Jemaah lebih siap secara ilmu, fisik, dan mental.
- Pendampingan saat Ibadah: Adanya pembimbing yang membantu saat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
- Kekeluargaan: Terbentuk kelompok yang solid sesama jemaah.
Biaya:
Biaya KBIHU terpisah dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ke pemerintah, dengan variasi harga layanan bimbingan berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp15 juta-an, tergantung pada fasilitas dan intensitas layanan yang diberikan.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.