SUKOHARJO – Di tengah masifnya transformasi digital di sektor administrasi publik, pengurus LDII se-Solo Raya bergerak cepat meningkatkan standar profesionalisme pengelolaan lembaga nirlaba. Melalui Workshop Perpajakan Yayasan yang digelar di GMB Ponpes Makmur Barokah, Sukoharjo, Jawa Tengah, para pengurus dibekali pemahaman mendalam untuk menghadapi pemberlakuan sistem perpajakan terbaru, Coretax. Langkah strategis ini diambil guna memastikan seluruh unit yayasan di bawah naungan organisasi memiliki kredibilitas tinggi dan kepatuhan hukum yang solid.
Adaptasi Terhadap Ekosistem Digital Pajak
Kehadiran sistem Coretax membawa perubahan fundamental dalam cara lembaga nirlaba mengelola administrasi. Tidak lagi sekadar soal pencatatan manual, sistem ini menuntut integrasi data yang presisi. Lokakarya yang berlangsung pada Sabtu (25/4/2026) tersebut menghadirkan Antin Okfitasari, seorang praktisi perpajakan dari RAFATax Consulting, yang mengupas tuntas kewajiban pajak yayasan mulai dari pemotongan PPh karyawan hingga pelaporan SPT Tahunan.
Menurut Antin, pemahaman terhadap detail aturan merupakan harga mati bagi pengurus yayasan agar terhindar dari sanksi administratif yang merugikan. Kepatuhan bukan lagi sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendasar dalam menjaga keberlangsungan organisasi.
“Yayasan tetap memiliki kewajiban perpajakan rutin. Pengurus harus memastikan pelaporan dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan,” ujar Antin Okfitasari saat memberikan pemaparan materi di depan para peserta.
Risiko Integrasi Data dan Ketertiban Administrasi
Satu hal yang menjadi sorotan utama dalam workshop ini adalah bagaimana Coretax mampu mendeteksi ketidaksesuaian laporan secara instan melalui integrasi data lintas sektor. Dalam sistem ini, celah kesalahan sekecil apa pun akan terlihat jelas karena setiap data saling terhubung dalam ekosistem digital pemerintah. Oleh karena itu, ketertiban pencatatan keuangan internal menjadi kunci utama keamanan fiskal yayasan.
“Sistem ini membuat setiap data saling terhubung. Ketidaksesuaian kecil bisa langsung terbaca. Pengurus perlu membangun sistem administrasi yang rapi dan konsisten,” tambah Antin Okfitasari menekankan pentingnya akurasi data.
Selain aspek teknis pajak, Antin juga menyentuh persoalan klasik yang sering menghinggapi pengelolaan organisasi sosial, yakni campur aduknya keuangan pribadi pengurus dengan kas lembaga. Ia memperingatkan bahwa praktik semacam itu merupakan titik lemah yang bisa memicu persoalan hukum serius di masa depan.
“Pemisahan rekening menjadi langkah mendasar. Yayasan harus dikelola secara profesional dengan sistem pembukuan yang jelas,” tegasnya.
Efisiensi Tata Kelola Aset
Tak hanya soal pajak, lokakarya ini juga membahas aspek perlindungan aset organisasi. Pembina Yayasan GMB Ponpes Makmur Barokah, Muhtar Hartanto, memberikan perspektif mengenai pentingnya pengelolaan aset yang terarah. Ia menyarankan pembentukan tim khusus yang fokus menangani administrasi aset, terutama yang berkaitan dengan legalitas lahan dan bangunan.
“Pengelolaan aset perlu dirancang secara matang melalui musyawarah. Dengan tim khusus, pengurusan menjadi lebih terarah dan efisien,” ungkap Muhtar Hartanto.
Strategi ini dipandang mampu memangkas birokrasi internal yang berbelit serta mencegah pembengkakan biaya akibat pengurusan dokumen yang tidak terencana dengan baik.
Membangun Kepercayaan Publik melalui Transparansi
Menutup rangkaian diskusi, Ketua DPD LDII Sukoharjo, Dalono Abdul Rosyid, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen LDII dalam memperkuat akuntabilitas publik. Di era informasi saat ini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sebuah lembaga sangat ditentukan oleh sejauh mana lembaga tersebut mampu menunjukkan transparansi dalam pengelolaan dana dan program.
“LDII mendorong seluruh pengurus yayasan untuk adaptif terhadap perubahan. Tata kelola yang baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat,” tutur Dalono Abdul Rosyid.
Ia menekankan bahwa penguasaan regulasi perpajakan bukan hanya soal menggugurkan kewajiban terhadap negara, melainkan instrumen untuk menjaga martabat dan kredibilitas lembaga. Dengan sumber daya manusia yang cakap secara administrasi dan patuh secara regulasi, LDII optimis setiap program pengabdian masyarakat yang dijalankan yayasan-yayasan di bawah naungannya akan memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan.
“Kami ingin seluruh pengurus yayasan di Sukoharjo memiliki pemahaman yang sama terkait kewajiban perpajakan dan pengelolaan keuangan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga menjaga kredibilitas lembaga di mata publik,” pungkasnya.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.