CURUP — Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti kompleks Yayasan Daarul Mal Annaji pada Minggu, 24 Mei 2026. Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Rejang Lebong sukses menyelenggarakan Wisuda Tahfidz Al-Qur’an sekaligus Tasyakuran Santri Kelas IX SMP IT Akhlaqul Karimah serta Pondok Pesantren Al-Fathu.
Mengusung tema inspiratif, “Langkah Kecil Hari Ini Adalah Awal Dari Perjalanan Besar, Semangat dan Selamat Meraih Cita-cita,” acara ini menjadi bukti nyata komitmen organisasi dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga kokoh secara spiritual. Perhelatan ini dihadiri langsung oleh sejumlah tokoh penting, termasuk pejabat pemerintahan setempat yang memberikan dukungan penuh terhadap penguatan karakter berbasis religi.
Dukungan Pemerintah Terhadap Generasi Qurani
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Effendi, hadir untuk membuka acara secara resmi. Dalam orasinya, beliau memberikan apresiasi yang mendalam terhadap program Tahfidz Al-Qur’an yang dijalankan oleh SMP IT Akhlaqul Karimah dan Ponpes Al-Fathu. Menurutnya, inisiatif ini sangat relevan dengan visi daerah dalam membangun fondasi moral masyarakat.
“Program Tahfidz Al-Qur’an ini sangat baik dan harus terus dilaksanakan. Pemerintah daerah mendukung penuh pendidikan Al-Qur’an demi menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat dalam akhlak dan spiritual,” ujar Zakaria Effendi.
Lebih lanjut, Zakaria menekankan bahwa program menghafal kitab suci ini sejalan dengan regulasi lokal yang telah ditetapkan. Kehadiran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pendidikan Al-Qur’an kini menjadi payung hukum yang mewajibkan pelajar di Rejang Lebong untuk mampu membaca, menulis, hingga menghafal Al-Qur’an sebagai standar kompetensi dasar.
Sinergi Lembaga Pendidikan dan Pemerintah
Ketua DPD LDII Kabupaten Rejang Lebong sekaligus Ketua Yayasan Daarul Mal Annaji, H. Antoni, menyambut hangat dukungan yang diberikan pemerintah daerah. Baginya, kehadiran sosok pemimpin di tengah kesibukan birokrasi merupakan suntikan energi positif bagi para tenaga pendidik dan santri.
Antoni berharap agar kemitraan strategis ini terus dipupuk demi kemajuan SMP IT Akhlaqul Karimah dan Pondok Pesantren Al-Fathu. Fokus utama yayasan adalah melahirkan lulusan yang memiliki karakter kemandirian dan integritas tinggi untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
“Kami berharap sinergi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat terus terjalin sehingga cita-cita membangun generasi Qurani yang unggul dapat terwujud,” tutur H. Antoni dalam sambutannya.
Kehadiran Tokoh dan Elemen Masyarakat
Momentum wisuda ini juga memperlihatkan harmonisasi hubungan antara LDII dengan berbagai elemen masyarakat. Nampak hadir di lokasi acara di antaranya Ketua Pondok Pesantren Al-Fathu, Mayor CPL Sugiyono; Kepala SMP IT Akhlaqul Karimah, Dewi Mawar Astuti; serta Kepala SMA Budi Utomo Bengkulu, Yasir Muhammad Yasir.
Dari sisi instansi vertikal, hadir pula Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Suharto, serta Pengawas SMP Dinas Pendidikan, Desti Kurniati. Sisi keamanan dan ketertiban masyarakat pun turut dipantau langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Curup Timur, Sangkut Hermansyah, bersama Lurah Sukaraja, Raden Awani.
Kehadiran para wali santri yang memadati area wisuda menambah nuansa emosional, terutama saat para penghafal Al-Qur'an menerima penghargaan atas dedikasi mereka dalam menjaga kalam ilahi. Hal ini membuktikan bahwa pendidikan berbasis nilai-nilai keislaman tetap menjadi pilihan utama bagi orang tua dalam membekali masa depan anak-anak mereka di era modernisasi.
🔍 GLOSSARY ARTIKEL
- Tahfidz: Proses menghafal Al-Qur'an secara keseluruhan atau sebagian dengan tajwid yang benar.
- Tasyakuran: Acara atau ungkapan rasa syukur atas keberhasilan atau nikmat yang telah diraih.
- LDII: Lembaga Dakwah Islam Indonesia, sebuah organisasi kemasyarakatan berbasis Islam di Indonesia.
- Santri: Sebutan bagi murid yang menempuh pendidikan di pondok pesantren atau sekolah berbasis Islam.
- Perda: Peraturan Daerah, aturan hukum yang dibuat oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.