LDII Kota Tangerang dan DKP Berkolaborasi Pastikan Standar Higiene dan Syariat Hewan Kurban 2026

LDII Kota Tangerang dan DKP Berkolaborasi Pastikan Standar Higiene dan Syariat Hewan Kurban 2026
  • Menjamin Keamanan Pangan: Sinergi LDII dan Pemerintah dalam Edukasi Kurban

    TANGERANG – Guna menjamin kualitas daging kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH), DPD LDII Kota Tangerang menggandeng Dinas Ketahanan Pangan (DKP) menyelenggarakan sosialisasi pemilihan serta penyembelihan hewan kurban yang sesuai dengan koridor syariat Islam. Agenda penting ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Lantai 2 Al Furqon Boarding School Cimone, Kota Tangerang, Banten, pada Jumat (8/5/2026), sebagai langkah preventif sekaligus persiapan matang menyambut Idul Adha mendatang.

    Langkah kolaboratif ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara panitia kurban di lapangan dengan standar kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Fokus utama kegiatan tidak hanya terpaku pada ritual penyembelihan semata, melainkan mencakup seluruh ekosistem kurban, mulai dari identifikasi kesehatan ternak hingga teknik pengemasan daging yang higienis untuk dikonsumsi masyarakat luas.

    Muhammadiyah Saied, selaku Ketua DPD LDII Kota Tangerang, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terlaksananya kegiatan edukatif ini. Ia menegaskan bahwa inisiatif tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mengawal pelaksanaan ibadah kurban agar tidak hanya sah secara agama, tetapi juga bermutu secara medis.

    “Kegiatan ini menjadi langkah penting mulai dari pemilihan hewan kurban, proses penyembelihan, pengemasan, hingga penyaluran kepada masyarakat, khususnya di Kota Tangerang,” ujar Muhammadiyah Saied saat memberikan sambutan pembuka.

    Edukasi teknis dalam acara ini disampaikan langsung oleh pakar dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, drh. Tri Utami, yang didampingi oleh tim dari Juru Sembelih Halal (Juleha). Kehadiran tenaga profesional medis veteriner memastikan bahwa peserta mendapatkan wawasan mendalam mengenai ciri-ciri fisik hewan yang layak kurban serta prosedur pemotongan yang meminimalkan stres pada hewan, sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare).

    Mengingat luasnya jangkauan organisasi, kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pengurus Cabang (PC) dan Pengurus Anak Cabang (PAC) dari seluruh pelosok Kota Tangerang. Turut hadir pula pengurus yayasan, jajaran pengurus harian DPD, Dewan Penasehat DPD LDII Kota Tangerang, para mubaligh, serta garda terdepan pelaksana kurban yakni para juru sembelih.

    Implementasi pengetahuan ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap kelancaran ibadah kurban pada tahun 2026. Dengan pemahaman yang komprehensif, para panitia diharapkan mampu mendeteksi potensi penyakit pada hewan sejak dini dan menjaga rantai dingin (cold chain) saat distribusi daging agar tetap segar sampai ke tangan penerima manfaat.

    “Sebagai persiapan ibadah kurban tahun 2026, sosialisasi tersebut diharapkan memberikan manfaat positif bagi masyarakat. Termasuk, guna mendukung kelancaran pelaksanaan kurban di wilayah masing-masing,” tambah penutup dalam laporan kegiatan tersebut.

    Glossary Istilah Kurban & Keorganisasian

    • DKP: Dinas Ketahanan Pangan, instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas ketersediaan dan keamanan pangan daerah.
    • Syariat: Hukum atau aturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat Muslim, termasuk tata cara ibadah kurban.
    • Juleha: Juru Sembelih Halal, komunitas atau petugas yang memiliki kompetensi khusus dalam menyembelih hewan sesuai syariat dan standar higiene.
    • PC (Pengurus Cabang): Struktur kepengurusan organisasi LDII di tingkat Kecamatan.
    • PAC (Pengurus Anak Cabang): Struktur kepengurusan organisasi LDII di tingkat Kelurahan/Desa.
    • Mubaligh: Guru atau pendakwah yang bertugas memberikan edukasi keagamaan kepada warga.
  • Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.