Membangun Benteng Informasi: LDII Banten Bekali Pemuda Keterampilan Jurnalistik
Di tengah pusaran informasi yang kian kencang dan seringkali tak terfilter, kemampuan memilah antara fakta dan fiksi menjadi harga mati bagi generasi muda. Merespons urgensi tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPW LDII) Provinsi Banten melalui Biro Komunikasi, Informasi, dan Media (KIM) menggelar pelatihan jurnalistik mahir dasar bagi generasi muda LDII tingkat kota dan kabupaten se-Banten pada 29–31 Mei 2026 di Serang.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas organisasi. Mengusung tema besar “Optimalisasi Peran Generus LDII dalam Penguatan Literasi dan Kompetensi Jurnalistik untuk Menangkal Disinformasi di Era Digital”, para peserta yang datang dari delapan DPD LDII, lingkungan sekolah, hingga Pondok Pesantren Mahasiswa (PPM) dibekali senjata intelektual untuk menghadapi tantangan komunikasi masa kini.
Urgensi Etika dan Profesionalisme di Ruang Siber
Ketua DPW LDII Provinsi Banten, Dimo Tono Sumito, menegaskan bahwa langkah strategis ini diambil untuk memastikan generasi penerus tidak hanya mahir teknologi, namun juga bijak dalam narasi. Di hadapan para peserta, ia menekankan bahwa setiap individu yang memegang perangkat digital memiliki potensi untuk menjadi penyebar informasi, namun tidak semuanya memiliki integritas jurnalis.
“Pemahaman kode etik profesi, kemampuan peliputan, hingga penyajian informasi yang akurat menjadi poin penting dalam pelatihan ini. Generasi muda harus mampu menggunakan media sosial secara bertanggung jawab,” ujar Dimo Tono Sumito.
Lebih lanjut, Dimo menyoroti betapa kritisnya peran “ketikan jari” di layar ponsel. Satu pesan yang salah bisa menjadi bara api yang menyulut kekacauan. Oleh karena itu, kemampuan berpikir kritis menjadi kurikulum wajib dalam pelatihan ini guna memastikan setiap informasi yang diterima disaring secara mendalam sebelum dibagikan ke khalayak luas.
Mengisi Ruang Digital dengan Konten Edukatif
Pandangan senada disampaikan oleh Ketua Departemen KIM DPP LDII, Rully Kuswahyudi. Ia melihat realitas bahwa media sosial kini telah menjadi ruang publik utama yang sangat intim dengan denyut nadi masyarakat. Tanpa adanya kendali dan kompetensi yang mumpuni, ruang ini rentan dipenuhi oleh sampah informasi dan berita palsu.
“Website, Instagram, TikTok, dan berbagai platform digital lainnya harus diisi dengan informasi yang baik, jujur, serta bermanfaat bagi masyarakat. Jangan sampai media sosial dipenuhi berita hoaks atau informasi yang menyesatkan,” ungkap Rully Kuswahyudi.
Pelatihan ini diharapkan melahirkan agen-agen perubahan yang mampu menghadirkan konten positif dan edukatif. Dengan penguasaan teknik jurnalistik yang mumpuni, generasi muda LDII diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kebenaran serta menjaga integritas informasi di tengah maraknya fenomena disinformasi digital.
Selama tiga hari intensif, para peserta tidak hanya berkutat pada teori, melainkan juga praktik lapangan untuk mengasah ketajaman insting jurnalistik dan kemampuan komunikasi efektif. Melalui pembekalan ini, LDII Banten optimistis dapat menciptakan ekosistem informasi yang sehat, kredibel, dan mampu memberikan kemaslahatan bagi masyarakat luas di tanah Banten.
Glosari Artikel
- Generus: Singkatan dari Generasi Penerus, sebutan untuk pemuda pembina di lingkungan LDII.
- KIM: Biro Komunikasi, Informasi, dan Media, unit yang menangani publikasi dan literasi informasi.
- Disinformasi: Informasi yang salah dan sengaja disebarkan untuk menipu atau memanipulasi audiens.
- Literasi Digital: Pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital secara bijak, cerdas, dan patuh hukum.
- PPM: Pondok Pesantren Mahasiswa, lembaga pendidikan berbasis pesantren untuk mahasiswa tingkat perguruan tinggi.
- DPW/DPD: Dewan Pimpinan Wilayah (Tingkat Provinsi) dan Dewan Pimpinan Daerah (Tingkat Kota/Kabupaten).
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.