LDII Bali Perkuat Edukasi Kurban Syariah Tanpa Limbah: Inovasi Sistem Osaki untuk Lingkungan Hijau

LDII Bali Perkuat Edukasi Kurban Syariah Tanpa Limbah: Inovasi Sistem Osaki untuk Lingkungan Hijau
  • Implementasi Ibadah Kaffah Melalui Pengelolaan Limbah Ramah Lingkungan

    DENPASAR – Menjelang momentum hari raya Idul Adha 1447 H, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Bali menunjukkan komitmen nyata terhadap kelestarian lingkungan dengan menghadiri workshop bertajuk ‘Kurban Sesuai Syariah Tanpa Limbah’. Acara yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Denpasar pada Minggu (17/5/2026) ini menjadi tonggak penting dalam menyelaraskan ritual ibadah dengan tanggung jawab ekologis di Pulau Dewata.

    Bertempat di Yayasan Al Hikmah Joglo, Denpasar, kegiatan edukatif ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara MUI, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Denpasar, dan Juru Sembelih Halal Indonesia (JULEHA). Kehadiran delegasi LDII Bali yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPW LDII Bali, Yulian Setiawan, beserta perwakilan dari DPD LDII Kota Denpasar, Badung, Tabanan, hingga Gianyar, menegaskan urgensi pesan yang dibawa dalam lokakarya tersebut.

    Visi Universal: Lebih dari Sekadar Fikih Penyembelihan

    Ketua Umum MUI Kota Denpasar, KH Khoeron, menegaskan bahwa ibadah kurban tidak boleh dipandang secara sempit hanya dari aspek teknis penyembelihan saja. Islam menuntut umatnya untuk melaksanakan ibadah secara menyeluruh atau kaffah, yang mencakup kebersihan pasca-pelaksanaan.

    "Ketentuan berkurban harus sesuai agama sehingga dilaksanakan secara kaffah. Pelaksanaan kurban tidak sekadar dipandang dari aspek fikih, tetapi juga universal, mulai dari limbah, lingkungan, hingga manfaatnya harus sesuai syariat Islam," jelas KH Khoeron saat memberikan sambutan.

    Pandangan tersebut diperkuat oleh Ketua Umum DMI Kota Denpasar, Mardi Soemitro. Ia menyoroti tantangan klasik setiap Idul Adha, yakni tumpukan limbah yang seringkali mengganggu estetika dan kesehatan ruang publik. Ia menekankan bahwa limbah kurban wajib dikelola agar tidak menimbulkan bau tidak sedap maupun pencemaran air dan tanah di sekitar lokasi penyembelihan.

    Standar JULEHA dan Transformasi Limbah Jadi Berkah

    Dalam sesi materi teknis, Djoko Rudyanto dari JULEHA Indonesia memaparkan standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan hewan kurban. Fokus utamanya adalah memastikan hewan memenuhi kriteria syariah—seperti usia dan kondisi fisik—serta kesehatan medis melalui pemeriksaan antemortem yang ketat. Sementara itu, pemateri kedua, Maskuron, membawa solusi inovatif terkait penanganan limbah organik.

    Sorotan utama workshop ini adalah pengenalan Sistem Osaki. Metode ini merupakan model pengelolaan sampah organik yang sangat relevan untuk diaplikasikan di masjid atau kompleks pemukiman saat kurban berlangsung. Peserta diajarkan cara mengubah sisa makanan dan limbah organik penyembelihan menjadi kompos sehat yang kaya nutrisi bagi tanaman.

    • Sederhana: Tidak memerlukan mesin mahal.
    • Higienis: Menekan pertumbuhan bakteri pembusuk sehingga tidak berbau.
    • Mandiri: Tidak bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang kian hari kian penuh di Bali.

    Wakil Ketua DPW LDII Bali, Yulian Setiawan, memberikan apresiasi mendalam atas inisiatif ini. Menurutnya, LDII Bali terus berupaya mengintegrasikan nilai-nilai lingkungan dalam setiap kegiatan dakwahnya.

    "LDII Bali berupaya agar limbah kurban tidak mencemari lingkungan dan tidak mengganggu masyarakat. Hal ini penting untuk kepentingan bersama dan perlu kita mulai sejak sekarang," tegas Yulian.

    Langkah proaktif LDII Bali dalam mengikuti workshop ini diharapkan mampu menciptakan standar baru di lingkungan warga LDII di seluruh Bali, di mana ibadah kurban tidak hanya menjadi simbol ketaatan kepada Sang Pencipta, tetapi juga menjadi bukti cinta kepada alam semesta.

    Glossary Workshop Kurban Syariah

    • Kaffah: Menyeluruh; melakukan ajaran agama secara utuh dan tidak setengah-setengah.
    • JULEHA: Juru Sembelih Halal; komunitas tenaga ahli penyembelihan yang tersertifikasi secara syariah dan medis.
    • Sistem Osaki: Teknik pengelolaan sampah organik menjadi kompos yang ramah lingkungan tanpa proses pembakaran.
    • Antemortem: Pemeriksaan kesehatan hewan yang dilakukan sebelum penyembelihan untuk memastikan hewan tidak sakit atau stres.
    • Fikih: Pemahaman mendalam tentang hukum-hukum Islam yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia.
  • Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.