Hitung Mundur Idul Adha 2026
10 Dzulhijah 1447 H diprediksi jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Bersiaplah menyambut Hari Raya Kurban dengan penuh keikhlasan.
Rabu, 27 Mei 2026
10 Dzulhijah 1447 H — Hari Raya Idul Adha
"Dan Kami telah menjadikan untuk kamu hewan-hewan ternak sebagai salah satu tanda kebesaran Allah..."
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 dan SKB 3 Menteri, Hari Raya Idul Adha 1447 H diprediksi jatuh pada hari Rabu, 27 Mei 2026.
Hari Raya Kurban ini dirayakan pada 10 Dzulhijjah 1447 H, dengan potensi libur nasional dan cuti bersama di sekitar tanggal tersebut. Penetapan resmi tetap menunggu sidang isbat yang biasanya dilakukan oleh Kementerian Agama RI, mengingat kalender Islam bergantung pada penampakan hilal.
Detail Jadwal Idul Adha 2026
Dalil Al-Quran tentang Kurban
"Dan Kami telah menjadikan untuk kamu unta-unta sebagai sebagian dari syi'ar Allah, kamu mendapat kebaikan dari padanya. Sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri, dan telah terbaring. Maka apabila telah roboh (mati), makanlah sebagian daripadanya dan berilah makan orang yang lapar yang tidak minta-minta dan orang yang minta-minta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu untuk kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur."
Ayat ini menjadi landasan utama bahwa penyembelihan hewan kurban merupakan syi'ar Allah — tanda kebesaran-Nya yang patut disyukuri. Tidak disebutkan jenis hewan tertentu secara eksklusif, sehingga mencakup unta, sapi, dan kambing.
"Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari nikmat)."
Surah terpendek ini memuat perintah langsung: "fashalli li Rabbika wa anhar" — dirikanlah salat lalu berkurbanlah. Kata anhar secara tsaqafiyyah (konteks budaya Arab) merujuk pada penyembelihan hewan kurban setelah salat Idul Adha.
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan ibadah kurban, supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka."
Ayat ini menegaskan bahwa kurban bukan eksklusif umat Islam, melainkan telah disyariatkan kepada setiap umat sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa kurban adalah ibadah yang universal dan memiliki nilai tinggi di sisi Allah.
Dalil Hadis tentang Kurban
"Tidak ada suatu amalan yang dilakukan anak Adam pada hari Nahar (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah selain menyembelih hewan kurban. Sungguh hewan kurban itu akan datang pada hari Kiamat dengan tanduknya, bulunya, dan kukunya. Dan sesungguhnya darah kurban itu terletak di sisi Allah sebelum mengalir ke tanah, maka jagalah kehalalannya dengan kerelaan hati."
Penjelasan: Hadis ini diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha dan menjelaskan bahwa kurban adalah amalan paling utama di hari Nahar. Keutamaannya luar biasa — hewan kurban menjadi saksi di hari Kiamat dan darahnya diterima oleh Allah sebelum menyentuh tanah.
"Barangsiapa yang mempunyai kelapangan rezeki, namun tidak berkorban, maka janganlah ia mendekati tempat salat kami."
Penjelasan: Hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu ini menunjukkan anjuran kuat bagi yang mampu untuk tidak meninggalkan kurban. Para ulama memahami kalimat ini sebagai bentuk karahah (bukan haram mutlak), namun tetap menunjukkan besarnya keutamaan kurban.
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih dua ekor domba putih bercorak hitam (mahmûrah), beliau menyebut nama Allah dan bertakbir, lalu meletakkan kakinya di atas sisi lambungnya."
Penjelasan: Hadis ini menunjukkan sunnah praktis Nabi dalam berkurban: menyebut nama Allah (bismillah), bertakbir, serta meletakkan kaki pada sisi lambung hewan saat disembelih — sebagai tanda pengendalian dan ketenangan.
Hukum & Ketentuan Kurban
Secara ringkas, berikut ketentuan hukum kurban berdasarkan kesepakatan mayoritas ulama empat mazhab:
Hukum
Sunnah muakkadah (sunnah yang kuat) bagi yang mampu. Mazhab Hanafi menganggapnya wajib bagi yang mampu di hari Nahar.
Jenis Hewan
Unta, sapi, kerbau, dan kambing/domba. Unta dan sapi boleh diwakili maksimal 7 orang, kambing cukup 1 orang.
Syarat Sah
Cukup umur (sapi ≥2 tahun, kambing ≥1 tahun), sehat, tidak cacat yang mengurangi daging, dan disembelih setelah salat Id.
Waktu
Mulai setelah salat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah hingga terbenam matahari pada 13 Dzulhijjah (hari Tasyrik).
Catatan Penting: Sidang Isbat
Penetapan Resmi Menunggu Sidang Isbat
Perlu digarisbawahi bahwa tanggal 27 Mei 2026 merupakan prediksi berdasarkan perhitungan astronomis (hisab). Penetapan resmi 1 Dzulhijjah 1447 H — dan oleh karenanya tanggal Idul Adha — tetap menunggu keputusan sidang isbat yang diselenggarakan Kementerian Agama RI.
Sidang isbat mempertimbangkan dua metode: hisab (perhitungan matematis) dan ru'yat (penampakan hilal secara visual). Kemungkinan ada perbedaan satu hari antara prediksi dan penetapan resmi. Masyarakat diimbau mengikuti keputusan pemerintah setempat.
Menyiapkan Diri Menyambut Kurban
Kurban Bukan Sekadar Menyembelih, tapi Mendekatkan Diri kepada Allah
Dengan masih tersisa cukup waktu menuju 27 Mei 2026, ini adalah momen tepat untuk mulai merencanakan kurban secara finansial. Tentukan jenis hewan, alokasikan dana, dan pastikan memilih panitia yang terpercaya.
Lebih dari sekadar ritual, kurban mengajarkan kita tentang pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial — karena daging kurban didistribusikan kepada fakir miskin, tetangga, dan keluarga.
"Sesungguhnya Allah tidak akan melihat bentuk rupa kalian dan harta kalian, tetapi Dia melihat hati dan amal kalian."
— HR. Muslim