SURABAYA — Dinas Peternakan Jawa Timur (Disnak Jatim) mengambil langkah preventif guna memastikan momentum perayaan Iduladha tidak menjadi klaster penyebaran penyakit hewan menular. Untuk itu, otoritas peternakan daerah menerjunkan sedikitnya 5.000 petugas kesehatan hewan di seluruh wilayah Jawa Timur untuk mengawal proses penyembelihan kurban agar tetap higienis dan sesuai kaidah syar'i.
Langkah ini ditekankan langsung oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Jawa Timur, Iswahyudi, dalam agenda Sosialisasi Berkurban Sehat dan Halal. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Sabilurrosyiddin, Gayungan, Surabaya, pada Sabtu (23/5) ini melibatkan 200 peserta dari unsur pengurus DPW LDII Jawa Timur dan masyarakat luas.
Pengawasan Ketat Melalui Pemeriksaan Veteriner
Iswahyudi menggarisbawahi bahwa pemotongan hewan tanpa pengawasan yang kompeten memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan publik. Untuk memitigasi hal tersebut, tim yang dikerahkan mencakup dokter hewan, paramedik veteriner, serta tenaga teknis yang secara khusus bertugas melakukan inspeksi menyeluruh di berbagai titik penyembelihan.
“Semua kami libatkan agar pelaksanaan kurban tahun ini bisa berjalan baik, sehat, dan aman,” tegas Iswahyudi di hadapan peserta sosialisasi.
Prosedur pengawasan mencakup dua tahapan vital: ante-mortem dan post-mortem. Pemeriksaan ante-mortem dilakukan saat hewan masih hidup untuk mendeteksi gejala klinis penyakit menular seperti PMK atau LSD, guna memastikan kelayakan hewan untuk disembelih. Sementara itu, pemeriksaan post-mortem difokuskan pada pengecekan organ dalam pasca-penyembelihan guna memastikan daging benar-benar aman dari residu penyakit sebelum didistribusikan kepada mustahik.
Urgensi Juru Sembelih Halal (Juleha) Profesional
Selain aspek kesehatan fisik hewan, validitas proses penyembelihan secara agama juga menjadi perhatian utama. Iswahyudi mengingatkan bahwa peran Juru Sembelih Halal (Juleha) bukan sekadar profesi seremonial, melainkan tugas yang menuntut kompetensi teknis dan integritas syariah yang tinggi.
Hingga tahun 2025, Jawa Timur mencatat pertumbuhan signifikan dengan hampir 2.000 Juleha yang telah mengantongi sertifikat resmi. Pelatihan intensif selama tujuh hari dan uji kompetensi menjadi prasyarat mutlak bagi mereka. Iswahyudi mengingatkan agar sertifikasi ini benar-benar diarahkan untuk menunjang operasional di Rumah Potong Hewan (RPH).
“Jangan sampai semua orang ikut sertifikasi, lalu setelah lulus bingung mau bekerja di mana. Karena profesi JULEHA memang dipersiapkan untuk bekerja di rumah potong hewan,” jelas Iswahyudi menambahkan.
Secara regulasi, penyembelihan hewan semestinya dilakukan di RPH atau Rumah Potong Unggas (RPU). Namun, pemerintah memberikan diskresi selama masa Iduladha bagi lingkungan masyarakat untuk melakukan penyembelihan mandiri, asalkan tetap berada dalam supervisi petugas kesehatan hewan yang ditunjuk.
“Kalau di luar momentum kurban lalu sembelih hewan di tempat ilegal, itu bisa kena sanksi hukum,” kata Iswahyudi mengingatkan pentingnya ketaatan pada aturan hukum.
Sinergi Menuju Kurban 'Halalan Toyyiban'
Ketua DPW LDII Jawa Timur, H. Moch Amrodji Konawi, menyatakan bahwa kolaborasi antara ormas keagamaan dengan instansi teknis seperti Dinas Peternakan dan BPJPH sangat krusial. Hal ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan edukasi yang komprehensif mengenai konsep kurban yang tidak hanya sah secara fikih, tetapi juga berkualitas secara nutrisi.
Amrodji menekankan bahwa warga LDII pada dasarnya telah memiliki pemahaman dasar mengenai kriteria hewan kurban menurut syariat. Namun, penilaian medis terkait kesehatan organ dalam merupakan domain para ahli veteriner.
“Kalau secara syariah insya Allah warga LDII sudah memahami bagaimana memilih hewan kurban yang baik. Tetapi untuk memastikan hewan itu sehat, tentu ahlinya dari Dinas Peternakan. Sedangkan aspek halal secara sertifikasi menjadi ranah BPJPH,” ujar Moch Amrodji Konawi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif bahwa ibadah kurban harus mencerminkan prinsip halalan toyyiban—halal sekaligus baik. Dengan adanya pendampingan dari 5.000 petugas di lapangan, diharapkan masyarakat Jawa Timur dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan mengonsumsi daging kurban dengan rasa aman.
Glossary Berita: Memahami Istilah Kurban
- Ante-Mortem: Pemeriksaan fisik hewan kurban oleh petugas medis sebelum dilakukan penyembelihan.
- Post-Mortem: Pemeriksaan kesehatan organ dalam (seperti hati, paru-paru, jantung) setelah hewan disembelih.
- ASUH: Singkatan dari Aman, Sehat, Utuh, dan Halal; merupakan standar baku kualitas pangan asal hewan.
- Juleha: Juru Sembelih Halal, orang yang memiliki kompetensi teknis dan syar'i untuk menyembelih hewan.
- Veteriner: Segala hal yang berkaitan dengan profesi kedokteran hewan dan kesehatan hewan secara umum.
- Mustahik: Golongan orang yang berhak menerima daging kurban atau zakat.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.